Posts Tagged ‘BUDAYA SUMATERA’

KABUPATEN Kepulauan Mentawai adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999, dan dinamai menurut nama asli geografisnya. Kabupaten ini terdiri atas 4 kelompok pulau utama yang berpenghuni, yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara, dan Pulau Pagai Selatan yang dihuni oleh mayoritas masyarakat suku Mentawai. Selain itu masih ada beberapa pulau kecil lainnya yang berpenghuni. Namun, sebagian besar pulau yang lain hanya ditanami pohon kelapa.

Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan kabupaten kepulauan yang terletak memanjang di bagian paling Barat pulau Sumatera dan dikelilingi oleh Samudera Hindia.
Kepulauan Mentawai merupakan bagian dari serangkaian pulau non-vulkanik, dan gugus kepulauan itu merupakan puncak-puncak dari suatu punggung pegunungan bawah laut.

Suku Mentawai sebagai penduduk utama di kabupaten ini, secara garis besar masyarakat ini tidak mempunyai gambaran yang jelas tentang asal usul mereka, walaupun ada di antara mereka mengenal beberapa mitologi yang kadang agak kabur dan sukar dipercaya.

Sebagian besar penghuni pulau-pulau di kabupaten Kepulauan Mentawai berasal dari pulau Siberut. Masyarakat suku Mentawai secara fisik memiliki kebudayaan agak kuno yaitu zaman neolitikum. Masyarakat ini tidak mengenal teknologi pengerjaan logam, begitu pula bercocok tanam maupun seni tenun.

Penduduk di kabupaten ini separuhnya adalah penganut animisme, kemudian sebagian beragama Kristen dan Islam. Setelah kemerdekaan, masyarakat di kabupaten ini telah membaur dengan suku-suku bangsa lain yang ada di Indonesia terutama setelah kabupaten ini menjadi salah satu daerah transmigrasi. Pusat pemerintahan kabupaten Kepulauan Mentawai berada di Tuapejat, sebelah Utara pulau Sipora.

Arat Sabulungan

Berbicara mengenai budaya Mentawai, tidak bisa terlepas dari Arat Sabulungan. Arat Sabulungan merupakan sistem yang mengatur masyarakat Mentawai yang mencakup pengetahuan, nilai, dan aturan hidup yang dipegang kuat dan diwariskan turun-temurun.

Contohnya, tidak boleh menebang pohon sembarangan tanpa izin panguasa hutan (taikaleleu), perintah untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam, melakukan persembahan kapada roh nenek moyang, dan sebagainya.

Arat Sabulungan berasal dari kata sa (se) atau ‘sekumpulan’, dan bulung yang artinya ‘daun’. Jadi, Arat Sabalungan adalah sekumpulan daun yang dirangkai dalam lingkaran terbuat dari pucuk enau atau rumbia yang diyakini memiliki tenaga gaib (kere).

Arat Sabalungan dipakai sebagai media pemujaan Tai Kabagat Koat (Dewa Laut), Tai Ka-leleu (roh hutan dan gunung), dan Tai Ka Manua (roh awang-awang).

Disamping itu, Arat Sabulungan selalu digunakan pada saat upacara kelahiran, perkawinan, pengobatan, pindah rumah, dan penatoan.

Tato sebagai simbol budaya

Seperti suku Dayak Iban, Dayak Kayan, Bali dan sebagainya, suku Mentawai memiliki tato tradisional yang eksotik, bukan hanya untuk sensasi dan kesenangan belaka, melainkan sangat sarat dengan berbagai makna.

Seorang sikerei (dukun budaya) lalu bercerita mengenai pembuatan tato khas Mentawai. Tato, mereka menyebutnya titi, adalah salah satu bagian dari ekspresi seni dan perlambang status orang dari Suku Mentawai. Dulu, tato populer di kalangan baik lelaki maupun perempuan Mentawai yang telah dewasa. Kini, hanya sebagian kecil suku Mentawai yang masih bertato. Sebagian dari mereka bisa ditemui di pedalaman Pulau Siberut.

Tato dibuat oleh seorang sipatiti (pembuat tato). Proses pembuatan tato memakan waktu yang lama, terutama pada tahap persiapannya yang bisa sampai berbulan-bulan. Ada sejumlah upacara dan pantangan (punen) yang harus dilewati oleh orang yang ingin ditato. Tak semua orang sanggup melewati tahap ini.

Sebelum sipatiti mulai membuat tato, ada ritual upacara yang dipimpin oleh sikerei (dukun budaya Mentawai). Tuan rumah lalu mengadakan pesta dengan menyembelih babi dan ayam. Daging babi dan ayam ini juga sebagai upah yang diberikan untuk sikerei. Tutulu bercerita bahwa ntuk menyelenggarakan pesta membuat tato ini saja bisa menghabiskan biaya sekitar lima juta rupiah.

Jarum yang digunakan terbuat dari tulang hewan atau kayu karai yang diruncingkan. Dengan mengetok-ngetoknya, terciptalah garis-garis yang merupakan motif utama tato suku Mentawai. Pewarna yang digunakan berasal dari arang yang menempel di kuali. Sikerei yang merupakan kakaknya Tutulu berkata bahwa biasanya pembuatan tato dimulai dari telapak tangan, tangan, kaki lalu tubuh. Selama beberapa hari, kulit yang baru ditato akan bengkak dan mengeluarkan darah. Membayangkannya saja saya ngeri.

Konon, tato Mentawai termasuk seni tato tertua di dunia, bahkan lebih tua dari tato Mesir. Sayangnya, kini hanya sebagian kecil saja suku Mentawai yang masih mempertahankannya. Hal ini akibat adanya larangan Pemerintah terhadap berkembangnya ajaran animisme di masa lalu. Tato adalah salah satu produk budaya yang kemudian perlahan menghilang. Ratusan motif tato yang pernah menghiasi penduduk asli Mentawai pun tidak sempat terdokumentasi. Bahkan Tutulu yang kami kenal pun, menghiasi tubuhnya dengan tato gambar bunga dan jangkar yang jelas bukan motif asli tato Mentawai.

Fungsi Tato
Dalam adat suku Mentawai, tato memiliki beberapa fungsi, antara lain

= Jati Diri, Status Sosial atau Profesi
Seorang pemburu memilki tato bergambar hewan buruannya, seperti babi, rusa, kera, burung, atau buaya. Berbeda dengan tato yang dimiliki oleh seorang dukun, yang bergambar bintang sibalu-balu. Berbeda pula dengan seorang yang ahli bertarung dan sebagainya.

= Simbol Keseimbangan Alam
Suku Mentawai sangat menghormati alam karena mereka hidup berdampingan dengan alam. Oleh karena itu, mereka sangat memperhatikan keseimbangan alam. Hal itu diekspresikan dengan tato yang bergambar pohon, matahari, hewan, batu, dan sebagainya.

= Keindahan
Suku Mentawai juga terkenal dengan masyarakatnya yang memiliki citra seni tinggi. Hal ini dapat dilihat dari aneka kerajinannya yang sudah dikenal ke mancanegara.

Tidak heran bila mereka menjadikan tato sebagai media untuk mengekspresikan keindahan. Berbagai macam gambar menghiasi tubuh mereka sesuai dengan kreativitas, seperti berbagai alat perang, daun beraneka motif, dan lain-lain.

Prosesi Penatoan

Anak laki-laki yang sudah menginjak usia 11-12 tahun (sudah akil balig) oleh orang tuanya akan dipanggilkan dukun (sikerei) dan kepala suku (rimata). Mereka merundingkan waktu pelaksanaan penatoan.

Bila sudah disepakati hari dan bulannya, akan dipanggilkan Sipatiti (pembuat tato). Jasa pembuatan tato akan dibayar dengan seekor babi.

Prosesi penatoan dimulai dengan punen enegat atau upacara inisiasi yang dipimpin dukun sikerei. Bertempat di puturukat (tempat khusus penatoan milik sipatiti).

Penatoan dimulai dari telapak tangan, tangan, kaki, lalu ke seluruh tubuh. Pertama-tama, badan si anak dibuatkan gambar sketsa dengan menggunakan lidi. Setelah itu, dimasukkan zat pewarna ke dalam lapisan kulit dengan cara menusukkan jarum sambil dipukul perlahan.

Jarum yang digunakan terbuat dari tulang hewan atau kayu karai yang diruncingkan. Adapun pewarna yang digunakan adalah campuran arang tempurung kelapa dan daun pisang. Setelah pewarna tadi masuk ke lapisan kulit, selesailah penatoan. Bahan pewarna tadi akan terserap permanen di kulit si bocah.

Bila sudah selesai, orang tua si bocah yang ditato akan mengadakan pesta dengan menyembelih babi dan ayam. Daging babi dan ayam ini juga sebagai upah yang diberikan untuk sikerei.

Sumber ;

http://www.detiknews.com/

NAMA ASLI pulau Sumatera, sebagaimana tercatat dalam sumber-sumber sejarah dan cerita-cerita rakyat, adalah “Pulau Emas”. Istilah pulau ameh kita jumpai dalam cerita Cindur Mata dari Minangkabau. Dalam cerita rakyat Lampung tercantum nama tanoh mas untuk menyebut pulau mereka yang besar itu. Seorang musafir dari Cina yang bernama I-tsing (634-713), yang bertahun-tahun menetap di Sriwijaya (Palembang sekarang) pada abad ke-7, menyebut pulau Sumatera dengan nama chin-chou yang berarti “negeri emas”.

Dalam berbagai prasasti, pulau Sumatera disebut dengan nama Sansekerta: Suwarnadwipa (“pulau emas”) atau Suwarnabhumi (“tanah emas”). Nama-nama ini sudah dipakai dalam naskah-naskah India sebelum Masehi. Naskah Buddha yang termasuk paling tua, Kitab Jataka, menceritakan pelaut-pelaut India menyeberangi Teluk Benggala ke Suwarnabhumi. Dalam cerita Ramayana dikisahkan pencarian Dewi Sinta, istri Rama yang diculik Ravana, sampai ke Suwarnadwipa.

Para musafir Arab menyebut pulau Sumatera dengan nama Serendib (tepatnya: Suwarandib), transliterasi dari nama Suwarnadwipa. Abu Raihan Al-Biruni, ahli geografi Persia yang mengunjungi Sriwijaya tahun 1030, mengatakan bahwa negeri Sriwijaya terletak di pulau Suwarandib. Cuma entah kenapa, ada juga orang yang mengidentifikasi Serendib dengan Srilanka, yang tidak pernah disebut Suwarnadwipa!

Di kalangan bangsa Yunani purba, Pulau Sumatera sudah dikenal dengan nama Taprobana. Nama Taprobana Insula telah dipakai oleh Klaudios Ptolemaios, ahli geografi Yunani abad kedua Masehi, tepatnya tahun 165, ketika dia menguraikan daerah Asia Tenggara dalam karyanya Geographike Hyphegesis. Ptolemaios menulis bahwa di pulau Taprobana terdapat negeri Barousai. Mungkin sekali negeri yang dimaksudkan adalah Barus di pantai barat Sumatera, yang terkenal sejak zaman purba sebagai penghasil kapur barus.

Naskah Yunani tahun 70, Periplous tes Erythras Thalasses, mengungkapkan bahwa Taprobana juga dijuluki chryse nesos, yang artinya ‘pulau emas’. Sejak zaman purba para pedagang dari daerah sekitar Laut Tengah sudah mendatangi tanah air kita, terutama Sumatera. Di samping mencari emas, mereka mencari kemenyan (Styrax sumatrana) dan kapur barus (Dryobalanops aromatica) yang saat itu hanya ada di Sumatera. Sebaliknya, para pedagang Nusantara pun sudah menjajakan komoditi mereka sampai ke Asia Barat dan Afrika Timur, sebagaimana tercantum pada naskah Historia Naturalis karya Plini abad pertama Masehi.

Dalam kitab umat Yahudi, Melakim (Raja-raja), fasal 9, diterangkan bahwa Nabi Sulaiman a.s. raja Israil menerima 420 talenta emas dari Hiram, raja Tirus yang menjadi bawahan beliau. Emas itu didapatkan dari negeri Ophir. Kitab Al-Qur’an, Surat Al-Anbiya’ 81, menerangkan bahwa kapal-kapal Nabi Sulaiman a.s. berlayar ke “tanah yang Kami berkati atasnya” (al-ardha l-lati barak-Na fiha).

Di manakah gerangan letak negeri Ophir yang diberkati Allah itu? Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa negeri Ophir itu terletak di Sumatera! Perlu dicatat, kota Tirus merupakan pusat pemasaran barang-barang dari Timur Jauh. Ptolemaios pun menulis Geographike Hyphegesis berdasarkan informasi dari seorang pedagang Tirus yang bernama Marinus. Dan banyak petualang Eropa pada abad ke-15 dan ke-16 mencari emas ke Sumatera dengan anggapan bahwa di sanalah letak negeri Ophir-nya Nabi Sulaiman a.s.

Lalu dari manakah gerangan nama “Sumatera” yang kini umum digunakan baik secara nasional maupun oleh dunia internasional? Ternyata nama Sumatera berasal dari nama Samudera, kerajaan di Aceh pada abad ke-13 dan ke-14. Para musafir Eropa sejak abad ke-15 menggunakan nama kerajaan itu untuk menyebut seluruh pulau. Sama halnya dengan pulau Kalimantan yang pernah disebut Borneo, dari nama Brunai, daerah bagian utara pulau itu yang mula-mula didatangi orang Eropa. Demikian pula pulau Lombok tadinya bernama Selaparang, sedangkan Lombok adalah nama daerah di pantai timur pulau Selaparang yang mula-mula disinggahi pelaut Portugis. Memang orang Eropa seenaknya saja mengubah-ubah nama tempat. Hampir saja negara kita bernama “Hindia Timur” (East Indies), tetapi untunglah ada George Samuel Windsor Earl dan James Richardson Logan yang menciptakan istilah Indonesia, sehingga kita-kita ini tidak menjadi orang “Indian”! (Lihat artikel penulis, “Asal-Usul Nama Indonesia”, Harian Pikiran Rakyat, Bandung, tanggal 16 Agustus 2004, yang telah dijadikan salah satu referensi dalam Wikipedia artikel “Indonesia”).

Peralihan Samudera (nama kerajaan) menjadi Sumatera (nama pulau) menarik untuk ditelusuri. Odorico da Pardenone dalam kisah pelayarannya tahun 1318 menyebutkan bahwa dia berlayar ke timur dari Koromandel, India, selama 20 hari, lalu sampai di kerajaan Sumoltra. Ibnu Bathutah bercerita dalam kitab Rihlah ila l-Masyriq (Pengembaraan ke Timur) bahwa pada tahun 1345 dia singgah di kerajaan Samatrah. Pada abad berikutnya, nama negeri atau kerajaan di Aceh itu diambil alih oleh musafir-musafir lain untuk menyebutkan seluruh pulau.

Pada tahun 1490 Ibnu Majid membuat peta daerah sekitar Samudera Hindia dan di sana tertulis pulau Samatrah. Peta Ibnu Majid ini disalin oleh Roteiro tahun 1498 dan muncullah nama Camatarra. Peta buatan Amerigo Vespucci tahun 1501 mencantumkan nama Samatara, sedangkan peta Masser tahun 1506 memunculkan nama Samatra. Ruy d’Araujo tahun 1510 menyebut pulau itu Camatra, dan Alfonso Albuquerque tahun 1512 menuliskannya Camatora. Antonio Pigafetta tahun 1521 memakai nama yang agak ‘benar’: Somatra. Tetapi sangat banyak catatan musafir lain yang lebih ‘kacau’ menuliskannya: Samoterra, Samotra, Sumotra, bahkan Zamatra dan Zamatora.

Catatan-catatan orang Belanda dan Inggris, sejak Jan Huygen van Linschoten dan Sir Francis Drake abad ke-16, selalu konsisten dalam penulisan Sumatra. Bentuk inilah yang menjadi baku, dan kemudian disesuaikan dengan lidah kita: Sumatera

1. Maharaja yang Bermahkota

Dikatakan pula oleh Tambo, bahwa dalam pelayaran putera-putera Raja Iskandar Zulkarnain tiga bersaudara, dekat pulau Sailan mahkota emas mereka jatuh ke dalam laut. Sekalian orang pandai selam telah diperintahkan untuk mengambilnya. Tetapi tidak berhasil, karena mahkota itu dipalut oleh ular bidai di dasar laut.

Ceti Bilang Pandai memanggil seorang pandai mas. Tukang mas itu diperintahkannya untuk membuat sebuah mahkota yang serupa.

Setelah mahkota itu selesai dengan pertolongan sebuah alat yang mereka namakan “camin taruih” untuk dapat menirunya dengan sempurna. Setelah selesai tukang yang membuatnya pun dibunuh, agar rahasia tidak terbongkar dan jangan dapat ditiru lagi.

Waktu Sri Maharaja Diraja terbangun, mahkota itu diambilnya dan dikenakannya diatas kepalanya. Ketika pangeran yang berdua lagi terbangun bukan main sakit hati mereka melihat mahkota itu sudah dikuasai oleh si bungsu. Maka terjadilah pertengkaran, sehingga akhirnya mereka terpisah.

Sri Maharaja Alif meneruskan pelayarannya ke Barat. Ia mendarat di Tanah Rum, kemudian berkuasa sampai ke Tanah Perancis dan Inggris. Sri Maharaja Dipang membelok ke Timur, memerintah negeri Cina dan menaklukkan negeri Jepang.

2. Galundi Nan Baselo

Sri Maharaja Diraja turun sedikit ke bawah dari puncak Gunung Merapi membuat tempat di Galundi Nan Baselo. Lebih ke baruh lagi belum dapat ditempuh karena lembah-lembah masih digenangi air, dan kaki bukit ditutupi oleh hutan rimba raya yang lebat.

Mula-mula dibuatlah beberapa buah taratak. Kemudian diangsur-angsur membuka tanah untuk dijadikan huma dan ladang. Teratak-teratak itu makin lama makin ramai, lalu tumbuh menjadi dusun, dan Galundi Nan Baselo menjadi ramai.

Sri Maharaja Diraja menyuruh membuat sumur untuk masing-masing isterinya mengambil air. Ada sumur yang dibuat ditempat yang banyak agam tumbuh dan pada tempat yang ditumbuhi kumbuh, sejenis tumbuh-tumbuhan untuk membuat tikar, karung, kembut dsb. Ada pula ditempat yang agak datar. Ditengah-tengah daerah itu mengalir sebuah sungai bernama Batang Bengkawas. Karena sungai itulah lembah Batang Bengkawas menjadi subur sekali.

Beratus-ratus tahun kemudian setelah Sri Maharaja Diraja wafat, bertebaranlah anak cucunya kemana-mana, berombongan mencari tanah-tanah baru untuk dibuka, karena air telah menyusut pula. Dalam tambo dikatakan “Tatkalo bumi barambuang naiak, aia basintak turun”.

Keturunan Sri Maharaja Diraja dengan “Si Harimau Campa” yang bersumur ditumbuhi agam berangkat ke dataran tinggi yang kemudian bernama “Luhak Agam” (luhak = sumur). Disana mereka membuka tanah-tanah baru. Huma dan teruka-teruka baru dikerjakan dengan sekuat tenaga. Bandar-bandar untuk mengairi sawah-sawah dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

Keturunan “Kambing Hutan” membuka tanah-tanah baru pula di daerah-daerah Gunung Sago, yang kemudian diberi nama “Luhak 50 Koto” (Payakumbuh) dari luhak yang banyak ditumbuhi kumbuh.

Keturunan “Anjing yang Mualim” ke Kubang Tigo Baleh (Solok), keturunan “Kucing Siam” ke Candung-Lasi dan anak-anak raja beserta keturunannya dari si Anak Raja bermukim tetap di Luhak Tanah Datar. Lalu mulailah pembangunan semesta membabat hutan belukar, membuka tanah, mencencang melateh, meneruka, membuat ladang, mendirikan teratak, membangun dusun, koto dan kampung.

3. Kedatangan Sang Sapurba

Tersebutlah kisah seorang raja bernama Sang Sapurba. Di dalam tambo dikatakan “Datanglah ruso dari Lauik”. Kabarnya dia sangat kaya bergelar Raja Natan Sang Sita Sangkala dari tanah Hindu. Dia mempunyai mahkota emas yang berumbai-umbai dihiasai dengan mutiara, bertatahkan permata berkilauan dan ratna mutu manikam.

Mula-mula ia datang dari tanah Hindu. Ia mendarat di Bukit Siguntang Maha Meru dekat Palembang. Disana dia jadi menantu raja Lebar Daun. Dari perkawinannya di Palembang itu dia memperoleh empat orang anak, dua laki-laki yaitu Sang Nila Utama, Sang Maniaka; dua perempuan yaitu Cendera Dewi dan Bilal Daun.

Pada satu hari Sang Sapurba ingin hendak berlayar menduduki Sungai Indragiri. Setelah lama berlayar, naiklah dia ke darat, akhirnya sampai di Galundi Nan Baselo. Waktu itu yang berkuasa di Galundi Nan Baselo ialah Suri Dirajo, seorang dari keturunan Sri Maharaja Diraja. Suri Diraja tekenal dengan ilmunya yang tinggi, ia bertarak di gua Gunung Merapi. Karena ilmunya yang tinggi dan pengetahuannya yang dalam, ia jadi raja yang sangat dihormati dan disenangi oleh penduduk Galundi Nan Baselo dan di segenap daerah. Ia juga bergelar Sri Maharaja Diraja, gelar yang dijadikan gelar keturunan raja-raja Gunung Merapi.

Anak negeri terheran-heran melihat kedatangan Sang Sapurba yang serba mewah dan gagah. Orang banyak menggelarinya “Rusa Emas”, karena mahkotanya yang bercabang-cabang. Oleh karena kecerdikan Suri Dirajo, Sang Sapurba dijadikan semenda, dikawinkan dengan adiknya bernama Indo Julito. Sang Sapurba adalah seorang Hindu yang beragama Hindu. Dia menyembah berhala. Lalu diadakan tempat beribadat di suatu tempat. Tempat ini sampai sekarang masih bernama Pariangan (per-Hiyang-an = tempat menyembah Hiyang / Dewa). Dan disitu juga terdapat sebuah candi buatan dari tanah tempat orang-orang Hindu beribadat. Ada juga yang mengatakan tempat itu adalah tempat beriang-riang.

4. Raja yang Hanya Sebagai Lambang

Sang Sapurba lalu dirajakan dengan memangku gelar Sri Maharaja Diraja juga. Tetapi yang memegang kendali kuasa pemerintahan tetap Suri Dirajo sebagai orang tua, sedangkan sang sapurba hanya sebagai lambang.
Untuk raja dengan permaisurinya dibuatkan istana “Balairung Panjang” tempatnya juga memerintah. Istana ini konon kabarnya terbuat dari : tonggaknya teras jelatang, perannya akar lundang, disana terdapat tabuh dari batang pulut-pulut dan gendangnya dari batang seleguri, getangnya jangat tuma, mempunyai cenang dan gung, tikar daun hilalang dsb.

Karena Pariangan makin lama makin ramai juga Sang Sapurba pindah ke tempat yang baru di Batu Gedang. Seorang hulubalang yang diperintahkan melihat-lihat tanah-tanah baru membawa pedang yang panjang. Banyak orang kampung yang mengikutinya. Mereka menuju ke arah sebelah kanan Pariangan. Terdapatlah tanah yang baik, lalu dimulai menebang kayu-kayuan dan membuka tanah-tanah baru. Selama bekerja hulubalang itu menyandarkan pedang yang panjang itu pada sebuah batu yang besar. Banyak sekali orang yang pindah ke tempat yang baru itu. Mereka berkampung disitu, dan kampung baru tempat menyandarkan pedang yang panjang itu, sampai sekarang masih bernama Padang Panjang.

Lama kelamaan Padang Panjang itu jadi ramai sekali. Dengan demikian Pariangan dengan Padang Panjang menjadi sebuah negeri, negeri pertama di seedaran Gunung Merapi di seluruh Batang Bengkawas, yaitu negeri Pariangan Padang Panjang. Untuk kelancaran pemerintahan perlu diangkat orang-orang yang akan memerintah dibawah raja. Lalu bermufakatlah raja dengan orang-orang cerdik pandai. Ditanam dua orang untuk Pariangan dan dua orang pula untuk Padang Panjang. Masing-masing diberi pangkat “penghulu” dan bergelar “Datuk”. · Dt. Bandaro Kayo dan Dt. Seri Maharajo untuk Pariangan · Dt. Maharajo Basa dan Dt. Sutan Maharajo Basa untuk Padang Panjang. Orang-orang yang berempat itulah yang mula-mula sekali dijadikan penghulu di daerah itu. Untuk rapat dibuat Balai Adat. Itulah balai pertama yang asal sebelum bernama Minangkabau di Pariangan.

5. Sikati Muno

Seorang orang jahat yang datang dari negeri seberang tiba pula di daerah itu. Karena tubuhnya yang besar dan tinggi bagai raksasa ia digelari orang naga “Sikati Muno” yang keluar dari kawah Gunung Merapi.

Rakyat sangat kepadanya dan didongengkan mereka, bahwa naga itu tubuhnya besar dan panjangnya ada 60 depa dan kulitnya keras. Ia membawa bencana besar yang tidak terperikan lagi oleh penduduk. Kerjanya merampok dan telah merusak kampung-kampung dan dusun-dusun. Padi dan sawah diladang habis dibinasakannya. Orang telah banyak yang dibunuhnya, laki-laki, perempuan dan gadis-gadis dikorbankannya. Keempat penghulu dari Pariangan-padang Panjang diutus Suri Drajo menghadap Sang Sapurba di Batu Gedang tentang kekacauan yang ditimbuklan oleh Sikati Muno. Untuk menjaga prestisenya sebagai seorang semenda, Sang Sapurba lalu pergi memerangi Sikati Muno. Pertarungan hebat pun terjadi berhari-hari lamanya. Pedang Sang Sapurba sumbing-sumbing sebanyak seratus sembilan puluh. Akhirnya naga Sikati Muno itu mati dibunuh oleh Sang Sapurba dengan sebilah keris. Keris tersebut dinamakan “Keris Sikati Muno”, keris bertuah, tak diujung pangkal mengena, jejak ditikam mati juga.

Sejak itu amanlah negeri Pariangan-Padang Panjang, dan semakin lama semakin bertambah ramai. Oleh sebab itu Sang Sapurba memerintahkan lagi mencari tanah-tanah baru. Pada suatu hari raja sendiri pergi keluar, melihat-lihat daerah yang baik dijadikan negeri. Dia berangkat bersama-sama dengan pengiring-pengiringnya. Ia sampai pada suatu tempat mata air yang jernih keluar dari bawah pohon tarab. Sang Sapurba berpikir, tanah itu tentu akan subur sekali dan baik dijadikan negeri. Lalu diperintahkannyalah membuka tanah-tanah baru ditempat itu. Sampai sekarang tanah itu dinamakan Sungai Tarab. Kemudian hari jadi termasyhur, tempat kedudukan “Pamuncak Koto Piliang” Dt. Bandaharo di Sungai Tarab. Selain itu raja menemui pula setangkai kembang teratai di daerah itu, kembang yang jadi pujaan bagi orang-orang Hindu. Raja menyuruh mendirikan sebuah istana di tempat itu. Setelah istana itu siap raja lalu pindah bertahta dari Pariangan-Padang Panjang ke tempat yang baru itu, yang kemudian dinamakan negeri Bungo Satangkai, negeri yang kedua sesudah Pariangan-Padang Panjang.

(Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka – Tambo Minangkabau)

Dalam sebuah karya tulisnya, Jaime Errazuriz menyebutkan bahwa terdapat peradaban produksi kertas yang berlipat di Amerika Tengah. Kemampuan membuat kertas tulis tersebut sangat mirip atau hampir sama dengan kemampuan yang dimiliki oleh orang Batak.

Michael Coe, memberikan data yang lebih detail mengenai masalah ini. Setelah melakukan studi atas tulisan Dr. Paul Tolstoy dari Montreal University (‘Paper Route’ published in Natural History 6/91).

Terdapat bukti-bukti yang sangat kuat mengenai eksistensi pelayaran kuno Bangsa Batak ke berbagai penjuru dunia yang menandakan abad keemasan ilmu pengetahuan dan peradaban Batak saat itu.

Tolstoy telah melakukan studi yang sangat mendetail mengenai teknik dan peralatan yang digunakan dalam pembuatan kertas dari kulit pohon tersebut di wilayah Pasifik. Menurutnya, teknik tersebut sudah sangat umum diketahui di peradaban Batak kuno, Asia Tenggara, Cina dan Amerika Tengah. Diyakini teknologi tersebut menyebar ke daerah-daerah Indonesia bagian timur menuju ke Amerika Tengah.

Dugaan sentuhan peradaban Batak tersebut, diperkuat dengan bukti bahwa fungsi utama dari kertas-kertas kulit kayu tersebut adalah untuk dokumentasi ritual, kalender, informasi-informasi astronomi yang memang seperti itu adanya dalam kebudayaan Batak.

Diduga kuat bahwa pengetahuan yang dimiliki oleh orang Amerika Tengah didapat melalui kertas tersebut yang dibawa oleh ekspedisi maritim Batak dan mengakibatkan pertukaran budaya antara dua Bangsa; Batak dan Maya.

Kesimpulan yang digariskan oleh Paul Tolstoy tersebut sangat menarik dan memberikan sebuah teka-teki: “Jika memang tidak ada yang membawa teknologi tersebut kesana (Mesoamerika) lalu siapa yang membawanya?”

Pemukul bundelan kertas pohon pertama yang sama digunakan oleh penduduk Maya pernah ditemukan di daerah Pasifik yang berumur 2500 tahun atau sekitar 200 tahun lebih muda dibandingkan yang ditemukan di Asia Tenggara.

Sampainya teknologi pembuatan kerta tersebut diketahui terjadi pada awal-awal perkembangan peradaban Maya, satu-satunya peradaban di Amerika kuno yang mempunyai teknologi pembuatan kertas.

Mengenai pertanyaan pelayaran trans-Pasifik, Michael Coe menegaskan bahwa, keberadaan ekspedisi asing dari Asia ke wilayah ini bukanlah berarti peradaban Maya merupakan jiplakan saja namun mereka mungkin telah menerima ide-ide penting dari mereka yang datang tersebut.

Dari studi mengenai maritim kuno Batak (antara 3000-1500 SM) dan studi pelayaran bangsa-bangsa Cina Asia lainnya serta eksistensi mereka di Benua Amerika sebelum si Colombus, dapat diketahui bahwa telah terjadi sebuah hubungan kultural yang sangat harmonis antara Asia, khususnya Batak, dengan Benua Amerika serta benua-benua lainnya. Masa-masa tersebut diyakini telah mengalami globalisasi kuno dengan klimaksnya dalam sebuah titik sejarah dan selanjutnya mengalami penurunan sampai datangnya Bangsa Arab dan Eropa.

Beberapa bukti-bukti pelayaran kuno Cina yang dapat dipertanggung-jawabkan telah ditemukan di beberapa tempat di Benua Amerika. Begitu juga dengan keberadaan ekspedisi maritim Batak di sana yang ditandai dengan hubungan budaya antara Batak dan Maya dalam teknologi kertas ini.

Apabila peradaban Mesir, Yunani, Romawi, Cina, Arab dan Harappa telah banyak berkontribusi kepada peradaban dunia, maka sebenarnya peradaban Batak, tentu bersama suku lainnya seperti Bugis dan Kalimantan, telah berkontribusi banyak kepada peradaban Bumi lainnya, khusunya impak kebudayaan mereka terhadap belahan bumi Pasifik, Amerika, Madagaskar, bangsa-bangsa di Samudera India dan lain sebagainya.

Peradaban Batak sendiri diyakini banyak berkontribusi kepada peradaban Amerika Kuno, khususnya Bangsa Maya Yucatan. Di samping alih teknologi kertas, ilmu pengetahuan lainnya nampaknya diserap oleh peradaban kuno Amerika, seperti sistem kalender, metode pengukuran gerhana bulan dan matahari dan lain sebagainya.

Dalam sejarah Batak sendiri telah banyak dikenal personalitas-personalitas yang menjadi pioner peradaban maritim Batak. Di antaranya adalah Raja Uti, yang melakukan terobosan mendasar dengan memindahkan kerajaannya dari Sianjur Mula-mula atau dari kebudayaan agraris ke daerah pantai Barus sampai Singkil yang kemudian membentuk peradaban maritim Batak.

Teknologi kertas telah menjadi sesuatu yang umum dalam komunitas-komunitas Batak. Apatah lagi disemarakkan oleh penulisan Kitab Pustaha Agung dan Pustaha Tumbaga Holing oleh Guru Tatea Bulan dan Guru Isumbaon.

Dalam mitologi-mitologi kuno, banyak disebutkan mengenai pelayaran-pelayaran tokoh-tokoh sejarah baik itu dengan tujuan musafir, migrasi, menuntut ilmu maupun sebagai aktivitas ritual budaya dan keyakinan.

Hanya saja masih terdapat kekurangan dalam menafsir mitos-mitos tersebut dalam pengertian sejarah. Diyakini berbagai mitologi tersebut tidak terbentuk begitu saja sebagai karangan cerita semata, melainkan terdapat sebuah peristiwa sejarah yang sangat menarik yang membuat para nenek moyang Batak merasa bangga untuk selalu menceritakannya kepada para keturunannya.

http://www.blogcatalog.com/blog/adat-istiadat-pernikahan-batak-di-sumatra/747ce7089cb48cd07307696e9c1015ee

VN:F [1.6.8_931]

Tari Saman adalah sebuah tarian suku Gayo yang biasa ditampilkan untuk merayakan peristiwa-peristiwa penting dalam adat. Syair dalam tarian Saman mempergunakan bahasa Arab dan bahasa Gayo. Selain itu biasanya tarian ini juga ditampilkan untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW Nama tarian “Saman” diperoleh dari salah satu ulama besar NAD, Syech Saman.

= Makna dan Fungsi =
Tari saman merupakan salah satu media untuk pencapaian pesan (Dakwah). Tarian ini mencerminkan Pendidikan, Keagamaan, sopan santun, kepahlawanan, kekompakan dan kebersamaan.

Sebelum saman dimulai yaitu sebagai mukaddimah atau pembukaan, tampil seorang tua cerdik pandai atau pemuka adat untuk mewakili masyarakat setempat (keketar) atau nasehat-nasehat yang berguna kepada para pemain dan penonton.

Lagu dan syair pengungkapannya secara bersama dan kontinu, pemainnya terdiri dari pria-pria yang masih muda-muda dengan memakai pakaian adat. Penyajian tarian tersebut dapat juga dipentaskan, dipertandingkan antara group tamu dengan grup sepangkalan (dua grup). Penilaian ditititk beratkan pada kemampuan masing-masing grup dalam mengikuti gerak, tari dan lagu (syair) yang disajikan oleh pihak lawan.

= Paduan Suara =

Tari Saman biasanya ditampilkan tidak menggunakan iringan alat musik, akan tetapi menggunakan suara dari para penari dan tepuk tangan mereka yang biasanya dikombinasikan dengan memukul dada dan pangkal paha mereka sebagai sinkronisasi dan menghempaskan badan ke berbagai arah. Tarian ini dipandu oleh seorang pemimpin yang lazimnya disebut Syech. Karena keseragaman formasi dan ketepatan waktu adalah suatu keharusan dalam menampilkan tarian ini, maka para penari dituntut untuk memiliki konsentrasi yang tinggi dan latihan yang serius agar dapat tampil dengan sempurna. Tarian ini khususnya ditarikan oleh para pria.

Pada zaman dahulu,tarian ini pertunjukkan dalam acara adat tertentu,diantaranya dalam upacara memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Selain itu, khususnya dalam konteks masa kini, tarian ini dipertunjukkan pula pada acara-acara yang bersifat resmi,seperti kunjungan tamu-tamu Antar Kabupaten dan Negara,atau dalam pembukaan sebuah festival dan acara lainnya.

= Nyanyian =
Nyanyian para penari menambah kedinamisan dari tarian saman. Cara menyanyikan lagu-lagu dalam tari saman dibagi dalam 5 macam :

1. Rengum, yaitu auman yang diawali oleh pengangkat.
2. Dering, yaitu regnum yang segera diikuti oleh semua penari.
3. Redet, yaitu lagu singkat dengan suara pendek yang dinyanyikan oleh seorang penari pada bagian tengah tari.
4. Syek, yaitu lagu yang dinyanyikan oleh seorang penari dengan suara panjang tinggi melengking, biasanya sebagai tanda perubahan gerak
5. Saur, yaitu lagu yang diulang bersama oleh seluruh penari setelah dinyanyikan oleh penari solo.

= Gerakan =
Tarian saman menggunakan dua unsur gerak yang menjadi unsur dasar dalam tarian saman: Tepuk tangan dan tepuk dada.Diduga,ketika menyebarkan agama islam,syeikh saman mempelajari tarian melayu kuno,kemudian menghadirkan kembali lewat gerak yang disertai dengan syair-syair dakwah islam demi memudakan dakwahnya.Dalam konteks kekinian,tarian ritual yang bersifat religius ini masih digunakan sebagai media untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah melalui pertunjukan-pertunjukan.

Tarian saman termasuk salah satu tarian yang cukup unik,kerena hanya menampilkan gerak tepuk tangan gerakan-gerakan lainnya, seperti gerak guncang,kirep,lingang,surang-saring (semua gerak ini adalah bahasa Gayo)

= Penari =
Tarian saman dimainkan oleh belasan atau puluhan laki-laki,Tetapi jumlahnya harus ganjil. Pendapat Lain mengatakan Tarian ini ditarikan kurang lebih dari 10 orang,dengan rincian 8 penari dan 2 orang sebagai pemberi aba-aba sambil bernyanyi.Namun, dalam perkembangan di era modern yang menghendaki bahwa suatu tarian itu akan semakin semarak apabila ditarikan oleh penari dengan jumlah yang lebih banyak. Untuk mengatur berbagai gerakannya ditunjuklah seorang pemimpin yang disebut syeikh. Selain mengatur gerakan para penari,Syeikh juga bertugas menyanyikan syair-syair lagu saman.

Apabila mengamati perkembangan tari yang diajarkan di ekstrakurikulum sekolah-sekolah di Jakarta, semua anak yang sekolahnya mewajibkan tari dalam ekskulnya pasti akan lansung menyebut tari Saman yang telah dan akan dipelajari. Tarian ini dikenali sebagai tarian yang dinamis, rampak dan memakai vokal serta tepukan-tepukan tubuh sebagai iringannya.

Sejak era 70 an tari dari daerah Aceh yang populer di Jakarta pastilah orang menyebutnya sebagai TARI SAMAN. Tapi tahukah kita bahwa sesungguhnya tari yang populer tadi bukanlah tari Saman semata. Tokoh tari dari Daerah Istimewa Aceh yang mempopulerkan tari Aceh di Jakarta adalah bapak Marzuki dan Bapak Nurdin Daud Alm. Tetapi merekapun tidak pernah menyebutkan bahwa tarian mereka adalah tari Saman. Melainkan tari yang merupakan eksplorasi dan kreativitas mereka berdua sebagai hasil koreografi penggabungan dari Tari Seudati, Pho, Saman dan Ratoeh. Dan mereka menamakan tariannya sebagai tari RAMPAI ACEH.

Tahun 1999, datanglah seorang anak muda bernama YUSRI SALEH, yang terkenal dengan nama panggilan DEGAM, asli anak Aceh yang lahir pada 5 Februari 1977. Kariernya di Jakarta dimulai sebagai penata tari terbaik parade tari daerah tingkat nasional di TMII. Pada event ini DEGAM membuat satu nomor tari sebagai hasil dari eksplorasi tari Likok Pulo ( Aceh Besar ), yang memakai Rapai atau gendang sebagai iringannya. Dari prestasinya mulailah ia merambah ke sekolah-sekolah di Jakarta. Dari Labschool, Alazhar, Global Islamic, SMU 70, SMU Cisauk, SMU 46 dll…semuanya mewajibkan tari ini sebagai ekskulnya. Bayangkan dari 2x festival dalam setahun tari Saman yang di Jakarta sampai sekarang mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 3x dalam sebulan…fantastis, betapa fenomenalnya tari ini.

SAMAN


Belakangan akibat dari tekanan dan kontroversi beberapa tokoh dari daerah Aceh, DEGAM berinisiatif menamakan tariannya sebagai RATOEH DUEK. Karena tari Saman tidak ada yang menggunakan Rapai sebagai iringannya. Ini menjadi penekanan bahwa tari Aceh yang populer, di festivalkan di kalangan pelajar bukanlah SAMAN, melainkan RATOEH DUEK.

Sayangnya tari yang fenomenal ini justru mengalami kesalahan yang cukup fatal karena orang selalu menyebutnya sebagai Saman tarian dari Aceh, bahkan sampai seluruh manca negara menyebutnya demikian. Padahal tarian Aceh banyak macamnya dan bukan melulu Saman.. Saman..dan Saman.

jadi, tari saman dan ratoeh duek tidaklah sama, kalau saman hanya cowok saja, sedangkan ratoeh deuk pada umumnya campuran

Berdasarkan cerita rakyat setempat, nama Jambi berasal dari perkataan “jambe” yang berarti “pinang”. Nama ini ada hubungannya dengan sebuah legenda yang hidup dalam masyarakat, yaitu legenda mengenai Raja Putri Selaras Pinang Masak, yang ada kaitannya dengan asal-usul provinsi Jambi.

Penduduk asli Provinsi Jambi terdiri dari beberapa suku bangsa, antara lain Melayu Jambi, Batin, Kerin­ci, Penghulu, Pindah, Anak Dalam (Kubu), dan Bajau. Suku bangsa yang disebutkan pertama merupakan pen­duduk mayoritas dari keseluruhan penduduk Jambi, yang bermukim di sepanjang dan sekitar pinggiran sungai Batanghari.

Suku Kubu atau Anak Dalam dianggap sebagai suku tertua di Jambi, karena telah menetap terlebih dahulu sebelum kedatangan suku-suku yang lain. Mereka diperkirakan meru­pakan keturunan prajurit-prajurit Minangkabau yang bermaksud mem­perluas daerah ke Jambi. Ada sementara informasi yang menyatakan bahwa su­ku ini merupakan keturunan dari per­campuran suku Wedda dengan suku Negrito, yang kemudian disebut seba­gai suku Weddoid.

Orang Anak Dalam dibedakan atas suku yang jinak dan liar. Sebutan “ji­nak” diberikan kepada golongan yang telah dimasyarakatkan, memiliki tem­pat tinggal yang tetap, dan telah mengenal tata cara pertanian. Se­dangkan yang disebut “liar” adalah mereka yang masih berkeliaran di hutan-hutan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap, belum mengenal sistem bercocok tanam, serta komunikasi dengan dunia luar sama sekali masih tertutup.

Suku-suku bangsa di Jambi pada umumnya bermukim di daerah pede­saan dengan pola yang mengelompok. Mereka yang hidup menetap tergabung dalam beberapa larik (kumpulan rumah panjang beserta pekarang­annya). Setiap desa dipimpin oleh seorang kepala desa (Rio), dibantu oleh mangku, canang, dan tua-tua tengganai (dewan desa). Mereka inilah yang bertugas mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan hidup ma­syarakat desa.

Strata Sosial masyarakat di Jambi tidak mempunyai suatu konsepsi yang jelas tentang sistem pelapisan sosial dalam masyarakat. Oleh sebab itu jarang bahkan tidak pernah terdengar istilah-­istilah atau gelar-gelar tertentu untuk menyebut lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat. Mereka hanya mengenal sebutan-sebutan yang “kabur” untuk menunjukkan status seseorang, seperti orang pintar, orang kaya, orang kam­pung dsb.

Pakaian Pada awalnya masyarakat pede­saan mengenal pakaian sehari-hari berupa kain dan baju tanpa lengan. Akan tetapi setelah mengalami proses akulturasi dengan berbagai kebu­dayaan, pakaian sehari-hari yang dikenakan kaum wanita berupa baju kurung dan selendang yang dililitkan di kepala sebagai penutup kepala. Sedangkan kaum pria mengenakan celana setengah ruas yang mengge­lembung pada bagian betisnya dan umumnya berwarna hitam, sehingga dapat leluasa bergerak dalam mela­kukan pekerjaan sehari-hari. Pakaian untuk kaum pria ini dilengkapi deng­an kopiah.

Kesenian di Provinsi Jambi yang terkenal antara lain Batanghari, Kipas perentak, Rangguk, Sekapur sirih, Selampit delapan, Serentak Satang.

Upacara adat yang masih dilestarikan antara lain Upacara Lingkaran Hidup Manusia, Kelahiran, Masa Dewasa, Perkawinan, Berusik sirih bergurau pinang, Duduk bertuik, tegak betanyo, ikat buatan janji semayo, Ulur antar serah terimo pusako dan Kematian

Filsafat Hidup Masyarakat Setempat: Sepucuk jambi sembilan lurah, batangnyo alam rajo.
sumber:Depdagri

Setiap budaya memiliki dunia batinnya sendiri. Manusia dalam budaya tertentu mempersepsi dunia sekitar mereka dan memahaminya secara khas. Fenomena yang sama mungkin saja akan dilihat, dipersepsi dan ditafsirkan secara berbeda oleh orang dari budaya berbeda. Misalnya angin ribut yang memporak-porandakan rumah mungkin akan dipahami sebagai gejala alam biasa oleh orang minang, dipahami sebagai pertanda tertentu oleh orang jawa, dan dipahami sebagai pekerjaan hantu oleh Orang Rimba.

Orang Rimba memiliki cara yang khas dalam memahami dunia sekitar yang merupakan hasil dari interaksinya dengan alam dan kelompok manusia lainnya selama ribuan tahun. Mereka mengembangkan dunia batin yang cocok dan sesuai dengan kondisi mereka. Dunia batin itu mempengaruhi cara mereka dalam memahami sesuatu dan dalam bertindak. Ide tentang dunia atau dunia batin mewujudkan dirinya dalam bentuk riil yakni sistem kepercayaan, mitos, adat, struktur sosial, trait psikologis dan sebagainya.

“Orang Rimba memiliki kepercayaan dinamisme dan animisme. Mereka mempercayai kekuatan alam. Mereka memuja roh nenek moyang. Mereka memiliki banyak Dewa yang mereka anggap Tuhan. Akan tetapi mereka sesungguhnya tidak benar-benar bertuhan. Mereka benar-benar masih merupakan masyarakat primitif….” Demikianlah salah satu komentar terhadap Orang Rimba yang dilontarkan oleh salah seorang penduduk desa yang dekat dengan kawasan hutan tempat tinggal Orang Rimba.

Komentar diatas menumbuhkan keingintahuan saya mengenai kepercayaan Orang Rimba. Dengan minat bagaikan anak kecil yang ingin tahu isi sebuah kebun binatang setelah mendengar betapa menariknya isi kebun binatang, saya berupaya mencari tahu seperti apa sebenarnya kepercayaan Orang Rimba. Sayangnya Orang Rimba yang saya temui tidak bercerita sebanyak yang saya harapkan. Tapi mungkin hal itu dikarenakan memang tidak banyak yang bisa mereka ceritakan. Untungnya ada beberapa literatur yang juga menceritakan mengenai kepercayaan Orang Rimba.

Mitologi Penciptaan

Sama seperti setiap sistem kepercayaan lainnya, Orang Rimba juga memiliki mitologi mengenai penciptaan. Mereka memiliki suatu mitologi yang menjelaskan terjadinya kehidupan. Menurut mitologi Orang Rimba, pada awal kehidupan tidak ada sesuatupun kecuali Tuhan. Dunia beserta segala sesuatu yang ada belum ada, yang ada adalah ketiadaan. Lantas Tuhan berkehendak menciptakan kehidupan. Maka diciptakanlah kuntul putih (langit) dan gagak hitam (bumi beserta segala isinya). Sejak penciptaan itulah maka kehidupan dimulai.

Mitologi penciptaan Orang Rimba tampaknya dipengaruhi oleh persentuhan mereka dengan para penganut agama Islam. Bukti kuat dari adanya pengaruh itu adalah kisah tentang manusia pertama. Menurut mereka, manusia pertama yang ada di bumi adalah Nabi Adam. Mereka adalah keturunan Nabi Adam dan merasa paling dekat dengannya. Kedekatan itu terbukti dalam pemeliharaan adat atau aturan yang berasal dari nenek moyang. Kaum yang tidak lagi memelihara aturan nenek moyang berarti keturunan yang jauh hubungannya dengan Nabi Adam. Berbeda dengan Orang Rimba yang selalu memelihara aturan dan adat dari nenek moyang. Artinya, merekalah yang paling dekat dengan Nabi Adam.

Penolakan terhadap agama lain selain apa yang sudah diyakini juga berasal dari keyakinan akan kedekatan hubungan dengan Nabi Adam. Menurut mereka agama yang mereka yakini adalah agama Nabi Adam. Mereka percaya dan yakin akan hal itu karena mereka dan nenek moyang mereka tidak pernah mengubah apapun yang sudah ada. Oleh karena itu mengikuti agama lain yang berasal dari nabi lebih rendah tidak mau mereka lakukan. Misalnya agama Islam tidak mau mereka ikuti karena dibawa oleh Nabi Muhammad yang merupakan nabi terakhir.

Orang Rimba percaya bahwa manusia berasal dari tanah. Hal itu terlihat jelas dari kepercayaan mereka mengenai ilmu kebal. Sehebat apapun orangnya, menurut mereka tidak ada orang yang kebal dengan senjata yang telah ditancapkan di tanah. Hal itu dikarenakan manusia berasal dari tanah. Oleh karena itu biasanya mereka menancapkan salah satu senjata ditanah sekitar rumah untuk berjaga-jaga kalau ada pengganggu yang memiliki ilmu kebal.

Ketuhanan Orang Rimba

Tuhan dalam konsepsi Orang Rimba adalah pencipta segala sesuatu. Esensi Tuhan ada di dalam segala sesuatu. Namun kehadiran Dzat Tuhan itu sendiri sesuatu yang gaib. Tidak ada yang mengetahui keberadaan Tuhan. Mereka membandingkan antara esensi Tuhan dengan Dzat Tuhan yang gaib dengan fenomena burung gading. Menurut kepercayaan Orang Rimba, burung gading adalah burung penjelmaan Tuhan. Ketika burung gading memperdengarkan suaranya yang merdu, saat itulah sama dengan esensi Tuhan yang bisa dirasakan, namun burung gading itu sendiri tidak pernah terlihat, halmana menunjukkan kegaiban dzat Tuhan. Kadang Orang Rimba menyebut Tuhan dengan ungkapan Allah. Tampaknya ungkapan itu merupakan hasil dari pengaruh Islam.

Orang Rimba mempercayai Dewo dan Dewi yang fungsi dan perannya mirip dengan Tuhan dalam konsepsi agama monotheis. Namun meski demikian nyatanya mereka juga mempercayai Tuhan tunggal sebagai pencipta alam, sehingga konsep ketuhanan Orang Rimba sangat unik sekaligus membingungkan. Peran Tuhan tertinggi sebagai pencipta alam seolah-olah hanya untuk menjelaskan tentang penciptaan kehidupan. Karena pada kenyataannya, meskipun eksistensi Tuhan tertinggi diakui akan tetapi hampir tidak pernah disinggung dalam kehidupan keseharian. Dewa serta Dewi yang selalu disinggung dan benar-benar berperan dalam kehidupan. Dewa dan Dewi adalah tujuan berdoa, tujuan meminta ampun, dianggap yang akan menjatuhkan kesenangan maupun kutukan, dan lainnya. Misalnya ketika takut melakukan sesuatu karena merupakan pantangan, mereka umumnya beralasan “nanti dikutuk Dewo.”

Mengikuti pendapat Wilhelm Schmidt, dalam bukunya ‘The Origins of The Idea of God’, Orang Rimba agaknya telah memiliki kepercayaan monoteis primitif. Namun lama kelamaan kepercayaan itu memudar karena Tuhan dianggap sesuatu yang suci dan sakral sehingga tidak ada ritus apapun yang memadai yang ditujukan untuk-Nya. Oleh karena itu kepercayaan terhadap Tuhan tunggal perlahan memudar karena tidak hadir dalam keseharian Orang Rimba, dan digantikan dengan kepercayaan terhadap banyak Dewa. Kepercayaan terhadap banyak Dewa terus bertahan karena lebih menarik dan bersifat praktikal. Baru setelah adanya persentuhan dengan dunia luar, terutama Islam, konsepsi Tuhan tunggal sebagai pencipta alam diadopsi kembali. Meski demikian perannya di dalam kehidupan tetap sangat kurang atau malah hampir tidak ada. Dewo dan Dewi yang dianggap sebagai pengatur tatanan kehidupan. Seluruh dimensi kehidupan diatur dan dimiliki oleh Dewo dan Dewi. Merekalah sumber dari kesehatan, kesenangan, rezeki, sakit dan segala sesuatu yang lainnya. Sehingga secara praksis Dewo dan Dewi-lah Tuhan mereka sesungguhnya. Oleh karena itu agaknya sah bila mereka disebut berkepercayaan polytheistik.

Sesuai sebutannya, Dewo dan Dewi berjumlah lebih dari satu. Tidak ada yang paling utama diantara Dewa dan Dewi itu. Mereka memiliki tempat tinggal tertentu, seperti di sungai (di hulu maupun di hilir), di pinggir sungai dan di puncak bukit. Yang menarik ternyata Orang Rimba mengklasifikasikan Dewo dan Dewi ke dalam dua kategori bertentangan, yakni Dewo dan Dewi pembawa kebaikan serta Dewo dan Dewi pembawa keburukan. Dewo dan Dewi yang tinggal di hulu sungai dianggap sebagai pembawa kebaikan, sebaliknya yang tinggal dihilir sungai dianggap pembawa keburukan. Pembagian itu tampaknya terkait dengan interaksi Orang Rimba dengan orang Melayu. Daerah hilir sungai merupakan daerah orang Melayu. Melalui interaksi dengan orang Melayu, Orang Rimba mendapat berbagai penyakit menular dan ganas seperti cacar. Selain itu orang Melayu juga sering menangkap Orang Rimba untuk dijadikan budak.

Setan dan malaikat

Tidak berbeda jauh dengan konsepsi agama Abrahamik mengenai setan dan malaikat yang saling bertentangan satu sama lain, Orang Rimba pun memiliki konsepsi mengenai setan dan malaikat yang serupa. Setan adalah makhluk gaib yang sifatnya merusak dan mengganggu manusia. Setan memiliki wilayah kekuasaan tertentu, misalnya bukit. Menurut Orang Rimba, setan tidak meninggalkan daerah kekuasaannya. Daerah yang dianggap dikuasai setan tidak akan ditempati oleh Orang Rimba, karena akan menimbulkan berbagai musibah dan penyakit. Setan akan marah kalau daerah kekuasaannya diganggu. Oleh karena itu untuk menghindari kemarahan setan, daerah yang dianggap dikuasai setan tidak dilewati. Kalaupun terpaksa, tidak boleh merusak tumbuhan atau benda yang ada di tempat tersebut.

Di dalam rimba terdapat juga makhluk gaib sejenis dengan setan, yakni hantu. Tidak berbeda dengan setan, kerja hantu adalah merusak. Hantu dikonsepsikan sebagai mahluk gaib yang bisa bergerak. Hantu bisa menyatukan diri dengan angin ribut dan hujan yang sangat deras serta lama. Apabila ada angin ribut atau hujan deras merusak rumah, ladang, dan hutan, maka menurut Orang Rimba pastilah ada hantu yang menyatukan diri dengan angin ribut dan hujan tersebut.

Hampir setiap kelompok budaya di Indonesia mengenal adanya hantu yang suka menyembunyikan anak-anak. Misalnya etnis jawa mengenal jenis hantu yang disebut wewe. Demikian juga Orang Rimba mengenal jenis hantu yang suka menyembunyikan anak-anak. Mereka menyebutnya hantu garo-garo. Secara harfiah hantu garo-garo mungkin bermakna hantu pembuat gara-gara

Hantu garo-garo adalah hantu perempuan. Kemunculannya memiliki sejarah. Diceritakan pada zaman dahulu kala ada seorang ibu yang kehilangan bayinya. Karena sangat sedih, maka sang ibu meninggal. Setelah meninggal, arwah sang ibu berusaha mencari anaknya dan rohnya berubah menjadi hantu. Namun karena menurut sang hantu anaknya tentu sudah beranjak besar, maka yang dicari adalah anak yang sudah cukup besar. Hantu garo-garo tidak akan menyembunyikan anak yang masih baru dilahirkan. Oleh karena itu anak-anak yang mulai tumbuh besar selalu dipasangi jimat oleh orang tuanya. Jimat itu berguna untuk menangkal hantu garo-garo. Biasanya jimat dipakaikan seperti kalung. Apabila hantu garo-garo sudah menyembunyikan anak, maka sang anak harus diminta kembali dengan cara tertentu. Bila tidak maka sang hantu tidak akan mengembalikan anak yang dibawa untuk selama-lamanya. Menurut cerita Sediah, salah seorang remaja rimba, adiknya, yakni Begenyek pernah disembunyikan hantu garo-garo selama beberapa hari. Begenyek sendiri mengakui bahwa dirinya pernah dibawa hantu garo-garo.

Fakta bahwa hampir setiap budaya memiliki cerita tentang hantu pembawa anak-anak sangatlah menarik. Mungkin cerita tentang hantu itu adalah penjelasan atas perginya anak-anak yang sering tidak diketahui oleh orang tuanya. Adalah hal biasa apabila anak-anak yang dibesarkan di lingkungan alam yang memiliki ruang luas seperti halnya desa maupun hutan, pergi untuk memuaskan rasa ingin tahunya maupun sebagai bentuk protes (minggat). Karena luasnya ruang, maka sang anak seringkali tidak dapat ditemukan dengan segera. Kadangkala sang anak tersesat. Dalam kondisi bingung, takut, ataupun tertekan, anak-anak biasanya menggunakan kekuatan fantasinya yang kuat sebagai mekanisme untuk menentramkan diri dan bertahan. Fantasi itu biasanya berkisar pada kenikmatan, baik karena makanan yang lezat maupun kondisi yang menyenangkan lainnya. Namun fantasi yang berkembang bisa juga hal-hal yang bersifat menakutkan.

Orang-orang dewasa hanya memiliki satu penjelasan mengapa sang anak tidak bisa ditemukan, yakni melalui kacamata supranatural. Anak hilang dianggap dibawa hantu. Hal itu wajar mengingat hampir setiap budaya di Indonesia sangat mempercayai kekuatan supranatural. Segala sesuatu yang tidak atau belum dapat dijelaskan dengan nalar akan dikaitkan dengan dunia supranatural. Mereka belum atau tidak memiliki penjelasan dari sisi manusianya saja. Mereka tidak dapat menjelaskan alasan sang anak pergi berdasarkan kondisi psikologis sang anak semata. Maka penjelasan dari sisi supranatural adalah penjelasan yang paling masuk akal dan paling bisa diterima. Lalu cerita tentang dibawa hantu diperkuat oleh cerita dari sang anak hilang sendiri. Fantasi yang sangat kuat boleh jadi membuat sang anak merasakan fantasinya sebagai kenyataan. Meskipun ingatan tentang fantasinya sendiri samar-samar namun biasanya sang anak mampu menceritakan fantasinya yang luar biasa kepada orang-orang dewasa. Akibatnya orang-orang dewasa semakin yakin bahwa sang anak dibawa oleh hantu. Seterusnya berkembanglah cerita tentang hantu pembawa anak.

Cerita tentang hantu pembawa anak dipastikan fungsional dalam kehidupan. Bila tidak, cerita itu akan lenyap. Sebab hanya cerita yang bermanfaat yang akan terus bertahan. Fungsi pertama cerita itu adalah menjelaskan atas sesuatu yang belum diketahui. Sudah menjadi sifat manusia untuk memahami dan menjelaskan segala sesuatu yang terjadi di lingkungannya. Apabila tidak dapat menjelaskan, manusia akan merasa terancam. Adanya cerita hantu pembawa anak menentramkan karena mereka tahu sebab kejadian anak hilang. Selain itu salah satu fungsi cerita hantu pembawa anak mungkin adalah untuk sarana menakut-nakuti anak-anak agar tidak berbuat tidak baik. Kenyataannya anak-anak rimba sangat takut bila ditakut-takuti dengan cerita hantu pembawa anak. Tampaknya cerita itu merupakan alat kontrol perilaku anak-anak yang ampuh.

Berbeda dengan setan dan hantu, malaikat adalah makhluk gaib yang menjaga manusia, terutama menjaga dari gangguan setan dan hantu. Menurut Orang Rimba, malaikat hampir setingkat dengan dewa akan tetapi selalu berada di sekitar Orang Rimba. Adanya malaikat membuat manusia aman. Namun demikian, apabila manusia berbuat tidak baik maka malaikat bisa pergi. Apabila ditinggal malaikat manusia menjadi rentan terhadap gangguan setan dan hantu. Orang yang diganggu hantu atau setan adalah mereka yang telah ditinggalkan malaikat.

Alam bagi Orang Rimba

Orang Rimba membagi alam dalam dua kategori yang berlawanan yakni dunia nyata (halom nio) dan dunia atas (halom Dewo). Halom Nio adalah alam raya yang ditempati Orang Rimba. Mereka menyebut juga sebagai halom kasar. Halom Dewo adalah dunia yang juga akan ditempati oleh Orang Rimba yang telah meninggal. Orang Rimba menyebutnya juga sebagai halom haluy (dunia halus). Antara kedua alam tersebut bisa saling berhubungan. Penghuni halom haluy bisa terus memantau keadaan Orang Rimba yang ada di halom kasar. Sebaliknya penghuni halom kasar juga bisa berhubungan dengan penghuni halom haluy melalui perantara malim atau pemimpin spiritual Orang Rimba.

Orang Rimba menganggap diri mereka sebagai bagian dari alam semesta (halom). Mereka adalah bagian yang integral di dalam alam. Orang Rimba adalah alam dan alam adalah Orang Rimba. Mereka dan alam adalah satu. Dalam kepercayaan Orang Rimba, alam semesta tidak berkembang. Sejak penciptaan, langit dan bumi seisinya sudah demikian adanya. Mereka hanya tinggal meneruskan apa yang sudah ada dan tidak perlu dirubah. Mereka memiliki keyakinan bahwa merubah alam akan merubah Orang Rimba, sebaliknya jika Orang Rimba berubah maka alam pun akan ikut berubah. Oleh sebab itu mereka sangat kritis dengan perubahan. Selain itu, keengganan untuk berubah juga ditunjang oleh ketakutan akan kutukan nenek moyang. Roh nenek moyang yang tinggal di halom haluy yang membuat berbagai macam aturan adat akan marah dan menjatuhkan kutuk apabila anak keturunannya, yakni Orang Rimba tidak menaati adat. Akibat dari kepercayaan itu mereka menjalani kehidupan yang kurang lebih sama dengan kehidupan yang dijalani nenek moyang mereka ratusan tahun silam. Mereka sangat berhati-hati dengan perubahan karena perubahan dianggap akan merubah alam (halom). Oleh karena itulah pada masa lalu Orang Rimba dikenal sangat anti dengan perubahan. Bahkan menurut cerita, dahulu mereka sama sekali tidak mau bertemu orang asing.

Ada ungkapan yang biasa dipakai Orang Rimba untuk menolak terjadinya perubahan, yakni “sejak gagak hitam, kuntul putih diciptakan Tuhan…”, yang artinya ‘sejak Tuhan menciptakan langit dan bumi seisinya…’. Ungkapan itu biasa digunakan dalam musyawarah untuk menolak terjadinya perubahan. Bila ungkapan diatas disampaikan, maka maknanya adalah sesuatu (yang dibicarakan, baik adat ataupun lainnya) tidak perlu dirubah karena sesuatu itu sudah demikian adanya sejak awal mula alam semesta diciptakan. Ungkapan lain yang menggambarkan paham fatalis dan pasifis terhadap perubahan adalah ‘alam sekato Tuhan’. Artinya alam seisinya termasuk manusia dalam keadaan yang telah ditakdirkan demikian oleh Tuhan. Apapun kondisinya itulah yang telah ditentukan Tuhan bagi alam dan manusia. Oleh karena itu manusia tidak berhak merubah apapun karena merubah dengan sengaja berarti menentang kehendak Tuhan.

Saat ini kepercayaan tentang alam yang statik mulai memudar seiring dengan persentuhan Orang Rimba dengan masyarakat luar yang tidak dapat dihindari. Misalnya pada awal proses pemberian pengajaran baca tulis dan berhitung yang diselenggarakan untuk Orang Rimba oleh LSM Warsi mendapat banyak tentangan dari Orang Rimba karena khawatir akan merubah alam. Mereka menyadari bahwasanya adanya pendidikan akan banyak mengubah berbagai dimensi kehidupan mereka. Namun saat ini mereka menjadi antusias dengan pendidikan karena menyadari bahwasanya apabila mereka tidak berubah menjadi pintar, mereka hanya akan menjadi orang-orang kalah. Demikian juga berbagai pengetahuan dan teknologi baru diserap dengan cepat oleh Orang Rimba.

Dalam kepercayaan Orang Rimba terdapat juga konsep tentang surga dan neraka. Kedua tempat itu berada di dunia sesudah mati. Surga merupakan tempat bagi manusia yang baik dan taat pada aturan adat. Sebaliknya neraka adalah tempat bagi manusia yang jahat dan tidak taat pada aturan adat. Neraka memiliki panas tidak terbayangkan. Percikan api neraka sama panasnya dengan seluruh api yang ada di dunia.

Namun agak mengherankan ketika beberapa Orang Rimba ditanya mengenai surga dan neraka, mereka menyatakan tidak khawatir dan tidak perduli dengan keberadaannya. Tampaknya mereka memang tidak terlalu perduli. Hampir tidak pernah didengar anak-anak ditakuti dengan ancaman neraka. Kosa kata nerakan hampir tidak pernah didengar. Artinya, surga dan neraka hampir tidak memiliki fungsi praktis dalam kehidupan keseharian.

Konsepsi tentang arwah

Orang Rimba percaya bahwa roh atau arwah nenek moyang senantiasa berada di sekitar mereka dan mengawasi segala tindak tanduk Orang Rimba yang masih hidup. Roh nenek moyang dianggap mengetahui apa yang tidak diketahui oleh Orang Rimba yang masih hidup. Mereka juga percaya bahwa roh mengalami emosi sebagaimana manusia yang masih hidup. Selain itu Orang Rimba meyakini bahwa roh masih dapat aktif berbuat sesuatu di dunia nyata dengan cara menjatuhkan kutuk.

Roh orang yang meninggal dunia akan berjalan ke hentew (suatu tempat yang dikonsepsikan sebagai alam roh dan berada di dekat dunia Tuhan). Roh orang yang belum tinggi tingkat spiritualitasnya akan tinggal di hentew. Sedangkan roh orang yang sudah tinggi tingkat spiritualitasnya juga akan pergi ke hentew namun untuk sementara. Di hentew, roh akan menanggalkan berbagai sifat keduniawian. Setelah bersih dari sifat-sifat duniawi, roh akan berjalan menuju dunia Tuhan dan menjadi malaikat. Apabila tingkat spiritulitasnya benar-benar mumpuni, setelah jadi malaikat roh bisa menjadi dewa.

Menurut Orang Rimba, roh nenek moyang bisa marah apabila Orang Rimba yang masih hidup melanggar berbagai aturan yang telah ditetapkan karena berarti tidak menghormati nenek moyang. Pelanggaran aturan meliputi melanggar pantangan, berbuat tidak sopan, dan merubah adat. Apabila roh nenek moyang marah, maka roh tersebut bisa menjatuhkan kutuk terhadap si pelanggar maupun terhadap Orang Rimba keseluruhan. Tanda bahwa Orang Rimba mendapat kutuk dari nenek moyang diantaranya adalah terkena musibah, hidup menderita, bertanam padi tidak pernah berhasil, berburu tidak dapat-dapat, menjerat tidak pernah kena, dan lainnya.
Tidak hanya marah, roh nenek moyang juga merasakan senang. Roh nenek moyang akan merasa senang apabila anak keturunannya taat pada aturan adat. Oleh karena itulah Orang Rimba akan berusaha sedapat mungkin melaksanakan aturan adat, karena selain untuk menghindari kutuk juga untuk menyenangkan roh nenek moyang. Tanda bahwa roh nenek moyang senang terhadap perilaku Orang Rimba adalah kehidupan yang aman dan tenteram, tidak ada musibah yang datang, berhasil dalam panen padi dan lainnya.

Orang Rimba memiliki upacara untuk menghadirkan roh nenek moyang. Esensinya tidak berbeda dengan berbagai upacara serupa yang dilaksanakan oleh berbagai budaya di seluruh dunia, seperti misalnya pesta aruh ganal oleh etnis Dayak di Kalimantan, atau upacara sesajen pada etnis jawa. Roh dihadirkan dalam rangka penghormatan dan atau untuk pengobatan. Upacara menghadirkan roh pada Orang Rimba disebut sale. Upacara tersebut di pimpin oleh malim, yakni pemimpin spiritual Orang Rimba.

Sale biasanya diselenggarakan ketika kelahiran bayi dan perkawinan. Tujuannya adalah menghadirkan roh nenek moyang agar memberkati. Selain itu sale juga diselenggarakan untuk menyembuhkan berbagai penyakit yang tidak dapat disembuhkan dengan obat-obatan. Upacara sale tertutup bagi orang luar. Sangat jarang ada orang luar yang diperbolehkan untuk melihat upacara sale.

Balai adalah tempat pelaksanaan sale. Balai juga tertutup bagi orang luar, setidaknya sampai selesai digunakan. Apabila balai sudah selesai digunakan barulah boleh dilihat. Oleh karena itu balai biasanya dibuat di tempat-tempat yang kecil kemungkinannya didatangi orang. Ketika saya pertama kali datang ke Kedondong Mudo, yakni suatu kawasan dimana sekelompok Orang Rimba Makekal tinggal, disana sedang ada ibu yang baru saja melahirkan dan akan diselenggarakan upacara sale. Oleh Orang Rimba saya diajak jalan agak berputar agar saya tidak melihat balai.

Menurut sebuah sumber, balai yang digunakan untuk upacara sale dalam rangka menyambut kelahiran bayi berukuran kurang lebih sekitar 3 X 5 meter. Balai dibuat oleh kerabat dekat dari yang akan diupacarakan, yakni sang bayi. Sedangkan balai untuk perkawinan ukurannya sekitar 8 X 12 meter dan dibuat secara bersama-sama oleh Orang Rimba. Balai dibuat berlantai panggung. Alasnya terdiri dari gelondongan batang kayu ukuran sedang. Dindingnya dari kulit kayu setinggi pinggang. Atapnya menggunakan daun serdang. Setiap balai hanya memiliki dua pintu keluar.

Melahirkan

Bagi masyarakat yang memiliki tingkat kematian sangat tinggi seperti halnya Orang Rimba, kelahiran bayi merupakan kejadian yang dianggap sangat penting. Bayi yang lahir merupakan pertanda bahwa kelompok mereka bisa terus berlanjut. Upacara untuk menyambut bayi pun dilakukan. Pada saat hamil delapan bulan, anggota keluarga terdekat telah menyiapkan tempat khusus untuk melahirkan, yakni tano peranakan. Tempat khusus untuk melahirkan itu terpisah jauh dari rumah. Hanya suami, dukun bayi dan anggota keluarga terdekat yang boleh datang ke sana. Pada saat menjelang upacara sale mereka juga menyiapkan balai sebagai tempat upacara. Sale diselenggarakan pada hari dimana diperkirakan bayi akan lahir. Tujuannya agar sang bayi mendapat berkah dari nenek moyang serta berumur panjang.

Proses kelahiran bayi dianggap penuh dengan bahaya. Hantu-hantu akan berusaha mengganggu bayi dan ibunya. Tidak jarang gangguan yang berat bisa membunuh ibu dan bayi. Oleh karena itu dalam proses melahirkan, sang ibu ditunggui oleh suami, mertua, orangtua, kakek nenek suami, dan kakek neneknya sendiri. Mereka berharap ibu dan bayi yang ditunggui tidak akan didekati hantu pengganggu. Dengan cemas mereka menunggu. Proses melahirkan seolah dianggap pertarungan hidup mati. Hal itu sebenarnya sangat wajar karena karena tingkat kematian ibu dan anak pada saat melahirkan sangat tinggi.

Setelah melahirkan, ubun-ubun dan tali pusat bayi yang baru lahir diolesi kulit pohon tenggeris. Kulit kayu yang hendak dioleskan itu terlebih dahulu dikerok dengan parang dengan aturan dari atas kebawah. Setelah itu kulit kayu dikeringkan dan siap digunakan. Dalam waktu tujuh hari, tali pusat akan tanggal dan kering. Dalam waktu tujuh hari pula ubun-ubun akan mengeras. Ari-ari bayi (bali anak) yang keluar ditanam di tanah. Disekitarnya diletakkan tiga ranting pohon setubung bercabang tiga. Ari-ari bayi diperlakukan sama seperti anak. Pekuburannya tidak boleh dilewati oleh siapapun dan juga tidak boleh dijadikan ladang.

Sakit dan Kematian

Angka kematian dikalangan Orang Rimba sangat tinggi. Tidak ada keluarga yang tidak memiliki riwayat kematian diantara anggota keluarganya. Umur harapan hidup mereka sangat rendah. Mereka yang berumur 40-an sudah dianggap tua. Secara fisik pun mereka memang cepat tua. Jarang ada yang berumur diatas 50-an, apalagi sampai berumur 70-an. Hal itu mungkin disebabkan oleh rendahnya derajat kesehatan dan kerasnya alam tempat hidup Orang Rimba.

Banyak kematian disebabkan oleh penyakit. Pada tahun 1800-an eksistensi Orang Rimba hampir punah karena serangan penyakit cacar yang mereka peroleh dari interaksi dengan orang luar. Oleh sebab itulah sampai sekarang mereka sangat ketakutan terhadap penyakit cacar. Ketakutan itu seolah mengendap ke bawah sadar. Pengaruhnya sampai merubah dimensi kepercayaan mereka. Dewa-dewi yang tinggal di hilir sungai mendapat predikat bukan Dewa-Dewi yang baik karena penyakit cacar datangnya dari arah hilir sungai, yakni dari daerah orang Melayu. Ditambah lagi dengan keberadaan para penangkap budak yang juga datang dari hilir, makin lengkaplah predikat itu. Hal ini menggambarkan dengan jelas kepada kita bahwasanya Orang Rimba secara terus menerus merubah konsep kepercayaannya agar tetap sesuai.

Dalam kepercayaan Orang Rimba, sebagian penyakit disebabkan oleh gangguan setan dan hantu. Setidaknya ada tiga penyakit yang dianggap perbuatan setan dan hantu, yakni flu, malaria, dan campak. Oleh karena itu mengobati penyakit yang disebabkan oleh setan dan hantu adalah dengan mengusir setan dan hantu tersebut. Pengusiran hantu dilakukan oleh malim. Selain itu penyakit juga bisa disebabkan karena jatuhnya kutuk atas diri si sakit atas perbuatan melanggar adat dan tabu yang dilakukannya.

Apabila terdapat penyakit yang menimpa beberapa orang sekaligus dan tidak dapat disembuhkan dengan obat-obatan tradisional mereka, maka malim, yakni pemimpin spiritual mereka diundang untuk melakukan upacara sale pengobatan. Upacara sale dilangsungkan sepanjang malam. Malim akan membuat ramuan-ramuan yang akan digunakan oleh semua yang sakit. Malim bertindak sebagai pemimpin upacara dan menyanyikan mantera-mantera panjang yang diucapkan tidak jelas. Keluarga si sakit mengikuti proses upacara dari rumah dengan membunyikan berbagai bunyi-bunyian agar setan dan hantu pergi.

Upacara pengobatan penyakit oleh Malim memiliki dimensi serupa dengan yang dilaporkan oleh antropolog Claude Levi Strauss tentang pengobatan oleh dukun. Kepercayaan seluruh masyarakat dan si sakit terhadap dukun menimbulkan suatu reaksi fisiologis sedemikian rupa sehingga si sakit akan sangat tergantung kondisi fisiologisnya terhadap sang dukun. Jika dukun mengatakan sembuh, maka seluruh fisiologis tubuh mengikutinya sehingga si sakit sembuh. Sebaliknya jika dukun mengatakan mati, maka fisiologis tubuh mematuhinya, dimana jantung dan aliran darah secara perlahan akan berhenti.

Ada kepercayaan dikalangan Orang Rimba bahwasanya pengobatan ala Orang Rimba tidak boleh bercampur dengan pengobatan ala orang luar. Bila sudah diobati menurut cara Orang Rimba maka tidak boleh lagi diobati menurut cara orang luar. Demikian juga sebaliknya. Apabila sudah diobati mengikuti cara oarang luar maka tidak boleh lagi diobati menurut cara Orang Rimba. Sediah, salah seorang anak Rimba menceritakan alasannya. Apabila kedua macam pengobatan dilakukan untuk satu jenis penyakit pada satu orang maka pengaruh pengobatan satu sama lainnya akan saling meniadakan. Pengobatan akan sia-sia karena pengobatan tidak akan bekerja, alias menjadi netral. Menurutnya, obat yang dimasukkan ke dalam tubuh hanyalah sarana untuk menyembuhkan tetapi yang menjadikan sembuh atau tidak adalah doa-doa yang menyertai obat tersebut. Pengobatan ala Orang Rimba tentu memakai doa-doa terhadap Dewa-Dewa, sedangkan pengobatan oleh orang luar memakai doa-doa kepada Tuhannya sendiri. Karena Doa yang dipanjatkan untuk Tuhan yang berbeda maka doa tidak akan membawa pebngaruh apa-apa. Artinya pengobatan tidak akan berhasil.

Selain oleh penyakit, kematian banyak disebabkan kecelakaan. Bahkan menurut seorang penduduk yang mengenal hampir seluruh Orang Rimba di Taman Nasional Bukit Duabelas, sebagian besar kematian laki-laki Orang Rimba disebabkan oleh faktor kecelakaan. Mereka meninggal karena tertimpa kayu, jatuh dari pohon, diserang binatang buas dan lainnya. Meskipun demikian penyakit usia tua tampaknya juga menunjang. Seseorang yang koordinasi geraknya sudah tidak bagus lagi namun tetap memaksakan diri naik pohon tentu saja berpeluang sangat besar untuk jatuh.

Jasad orang yang meninggal tidak dikubur. Biasanya jenazah hanya ditinggalkan saja didalam sebuah pondok yang memang dibuat khusus untuk menempatkan jenazah. Pondok jenazah itu disebut pusaron. Lantainya dibuat setinggi leher. Pusaron dibuat khusus ditempat dimana tidak ada orang yang datang. Disana sang jenasah dibiarkan membusuk. “Dari alam maka kembali ke alam”, demikian ungkap Orang Rimba.

Didalam pondok biasanya diletakkan makanan, kain, dan parang. Diluar pondok, anjing orang yang meninggal diikat. Mereka berharap kalau orang yang telah meninggal hidup kembali maka bisa memakan makanan yang disediakan, kain yang ada dipakai dan parang dibawa. Anjing yang diikat diluar akan menuntun orang tersebut kembali ke kelompoknya.

Besesandingon

Besesandingon adalah perpindahan tempat tinggal Orang Rimba dikarenakan adanya penyakit menular di tempat tinggal asal. Apabila mereka tidak pergi mereka khawatir akan tertular. Akan tetapi apabila pergi mereka harus meninggalkan yang sakit, yang artinya sama saja dengan membunuh si sakit. Namun pertimbangan kelanjutan kelompok tetap diutamakan. Mereka memilih untuk meninggalkan tempat terjadinya wabah.

Ada sebuah cerita memilukan mengenai besesandingon. Pada suatu masa pernah terjadi wabah penyakit campak. Beberapa orang telah terkena. Menurut ingatan mereka, penyakit campak adalah penyakit yang bisa membunuh oleh karena itu mereka tidak ingin yang sehat terkena dan meninggal. Kematian satu orang sangat mahal harganya bagi kelompok Orang Rimba yang berjumlah sedikit. Mereka yang belum terkena tidak mau mendekati yang terkena. Akibatnya yang sakit terisolasi dari kelompoknya. Ketika akhirnya diputuskan untuk besesandingon agar penyakit campak tidak menyebar dan menyebabkan kematian massal, mereka bertangis-tangisan dari jarak jauh. Namun akhirnya si sakit ditinggalkan meski meraung-raung meratap meminta jangan ditinggalkan.

Sebuah sumber mengatakan bahwa pada saat pergi besesandingon, mereka akan pergi sambil merangkak, lalu naik ke atas pohon, turun dan merangkak lagi sampai jarak tertentu. Kemudian mereka naik pohon lagi, turun dan merangkak lagi sampai merasa bahwa dirinya aman. Cara seperti itu dimaksudkan agar penyakit tidak dapat mengikuti kepergian mereka sehingga ditempat baru mereka akan bebas dari penyakit.

Melangun

Apabila ada Orang Rimba meninggal, maka kawasan tempat meninggalnya dianggap tidak baik lagi untuk ditinggali karena akan membawa sial. Oleh sebab itu mereka berpindah tempat mencari tempat baru. Perpindahan itu dikenal dengan istilah melangun, suatu tradisi berpindah yang boleh jadi sebagai tradisi Orang Rimba yang paling khas. Biasanya mereka berpindah cukup jauh dari tempat semula. Jaraknya bisa sehari perjalanan.

Melangun merupakan tradisi yang paling banyak dikenal oleh masyarakat luas. Tradisi itulah yang menyebabkan Orang Rimba mendapat sebutan nomaden atau kelompok yang berpindah-pindah. Namun sebenarnya mereka bukanlah kelompok nomaden. Mereka pada dasarnya tinggal menetap. Mereka berpindah hanya apabila ada kematian salah satu anggota kelompok. Jadi bukan atas alasan mencari daerah baru yang lebih banyak binatang buruan sebagaimana anggapan banyak orang. Namun melangun memang sering mereka lakukan karena tingkat kematian yang sangat tinggi. Mereka melangun sebanyak terjadinya kematian di dalam kelompok. Orang yang telah berumur tua sangat mungkin telah mengalami melangun puluhan kali dalam hidupnya.

Perjalanan melangun persis seperti acara pindah rumah. Mereka membawa seluruh harta benda dan peralatan yang mereka miliki. Alat-alat dapur, kain, berbagai senjata tajam dan lainnya mereka bawa semua. Cukup sekali perjalanan semua barang-barang sudah bisa terangkut. Hal itu tidak mengherankan karena memang harta benda yang dimiliki tidak banyak. Paling-paling hanya kain saja yang dianggap sebagai harta berharga. Harta selebihnya merupakan perlengkapan standar mereka seperti periuk, tombak, parang, dan kecepek. Mereka tidak mengembangkan budaya materil karena tidak sesuai dengan kepercayaan mereka yang menghendaki mobilitas yang tinggi. Semua barang-barang dibuat atau disimpan karena berguna praktis. Kain sebagai harta yang paling berharga dan harus diperoleh dari luar berguna untuk dipakai, membayar denda dan untuk melamar.

Orang Rimba beranggapan bahwasanya kawasan tempat tinggal terdahulu yang ditinggalkan karena adanya kematian akan kembali netral setelah beberapa waktu. Kesialan tempat itu akan menghilang seiring waktu. Oleh karena itu mereka bisa kembali. Pada masa lalu lamanya melangun paling sedikit enam tahun, kemudian berubah menjadi dua tahun, lalu berubah lagi menjadi sekitar setahun.. Setelah itu mereka berkemungkinan kembali lagi ke tempat yang ditinggalkan. Kalaupun tidak persis ditempat yang dulu, biasanya tidak jauh dari sana.

Saat ini bagi sebagian Orang Rimba, melangun sepertinya hanya sebuah pengungsian sementara sampai kesialan tempat tinggal dahulu dianggap menghilang. Orang Rimba hampir selalu kembali lagi ke tempat tinggal semula. Hal itu dikarenakan mulai menguatnya budaya berladang. Mereka sayang meninggalkan tanaman-tanaman di ladang yang telah dapat menunjang kehidupan mereka lebih baik. Kini lamanya mereka melangun jauh lebih singkat. Hanya dalam hitungan bulan biasanya sudah kembali. Apalagi apabila ladang-ladang itu telah ditanami karet, mereka pasti akan kembali lagi.

Pada bulan Maret ada seorang perempuan yang meninggal pada saat melahirkan dalam kelompok Orang Rimba Makekal Hulu yang bertempat tinggal di kawasan Kedondoing Mudo. Bayinya selamat dan diasuh oleh salah seorang keluarga. Kebetulan perempuan yang meninggal tersebut adalah adik Temenggung, yaitu sang pemimpin kelompok. Maka sesuai tradisi. mereka yang tinggal di Kedondong Mudo pun melangun. Tempat mereka yang baru berjarak cukup jauh. Dari tempat lama ke tempat yang baru mereka harus bermalam di jalan.

Menurut salah seorang Orang Rimba yang tidak ikut melangun karena tidak tinggal di Kedondong Mudo, mereka yang pergi melangun paling kurang satu tahun baru kembali. Namun menurut Orang Rimba yang tinggal di Siamang Mati, mereka yang melangun akan kembali lagi tidak lebih dari sebulan. Informasi terakhir lebih saya percayai karena banyak harta benda yang tidak dibawa. Banyak kain yang ditinggalkan, padahal kain merupakan harta paling berharga milik Orang Rimba. Lalu ada seorang pasangan pengantin baru yang ditugaskan untuk menjaga ladang-ladang yang ditinggalkan. Itu artinya mereka memang tidak berniat untuk pergi lama. Namun tampaknya mereka tidak akan kembali kurang dari satu bulan.

Perubahan lamanya melangun merupakan gambaran jelas bahwa tradisi Orang Rimba perlahan mulai berubah. Desakan ekonomi memaksa mereka untuk lebih fleksibel dalam mempertahankan adat. Saat ini berpindah ke tempat baru secara mendadak hanya akan menyebabkan turunnya kesejahteraan karena tidak ada jaminan pasti bakal adanya sumber makanan yang memadai. Makanan pokok seperti halnya umbi-umbian sulit diperoleh dalam keadaan melimpah di hutan. Binatang buruan tidak banyak. Hanya babi yang berjumlah banyak tapi itupun dikawasan yang dekat pinggiran hutan. Sementara itu bila mereka tetap tinggal di ladang-ladang, maka setidaknya makanan pokok terjamin. Itulah mengapa mereka memilih untuk tidak lama-lama pergi melangun. Kalaupun mereka berpindah maka dilakukan secara bertahap sembari menyiapkan ladang baru.

Perubahan sikap terhadap tradisi melangun tergambar sangat jelas pada sosok Srine, salah seorang Orang Rimba yang tinggal di Siamang Mati. Ia menceritakan bahwa dirinya masih tetap akan melangun kalau ada yang meninggal. Akan tetapi tidak akan lama. Ia pernah melangun hanya selama 2 bulan ketika anaknya meninggal. Tapi kemudian cepat kembali lagi karena khawatir tanah yang diklaim miliknya akan diambil orang. Bahkan Laman, kakak Srine yang juga tinggal di Siamang Mati menurut cerita tidak akan pernah mau melangun lagi. Siapapun yang mati, dia tidak berkeinginan pergi melangun.

Tabu-Tabu

Masyarakat tradisional sebagaimana Orang Rimba mempertahankan keteraturan sosial dan adat melalui berbagai tabu atau pantangan. Pelanggaran terhadap tabu-tabu itu akan dikenakan denda. Fungsi denda adalah semacam penghukum (punishment) bagi perilaku yang salah. Siapapun yang berrtindak melanggar adat maka hukumannya sudah jelas dan tinggal ditetapkan. Pelaksanaan pemberian hukuman yang sangat ketat menjamin adat tetap terus dipertahankan oleh anggota kelompok. Itulah kunci mengapa adat dan tradisi Orang Rimba bisa tetap tidak berubah setelah ratusan tahun.

Menurut Orang Rimba, tabu atau pantangan telah ditetapkan oleh nenek moyang mereka sejak mereka ada. Oleh karena itu tidak ada yang berhak mengubahnya. Tabu-tabu itu telah dijalankan oleh nenek moyang mereka dan sudah seharusnya dijalankan dengan baik oleh mereka. Adanya tabu-tabu merupakan wujud dari kebijaksanaan nenek moyang dalam menjaga adat. Adapun denda sebagai alat penghukum bagi yang melanggar ditetapkan dalam musyawarah adat. Namun biasanya sudah ada ketentuan baku mengenai jumlah denda yang harus dibayarkan apabila terjadi pelanggaran.

Tabu-tabu yang ada bisa digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu tabu-tabu mengenai makanan, tabu-tabu mengenai hubungan dengan sesama manusia, tabu-tabu mengenai hubungan antara manusia dan alam, dan tabu-tabu mengenai hubungan antara manusia dan alam supranatural. Empat kategori itu menunjukkan bahwa Orang Rimba telah mengatur seluruh kehidupannya agar sesuai dengan kepercayaan mereka. Semuanya sudah diatur dan memiliki hukum yang bersifat tetap. Perubahan telah diantisipasi dengan penerapan tabu-tabu yang beraneka ragam.

Salah satu tabu yang menarik adalah tabu untuk menceritakan mengenai kepercayaan mereka. Artinya sesungguhnya mereka dilarang untuk menceritakan kepada orang asing mengenai kepercayaan mereka. Hal inlah mungkin yang menyebabkan Orang Rimba sulit untuk berbicara mengenai kepercayaan mereka. Alasan dibalik tabu ini misterius. Namun mungkin disebabkan karena rendah diri dengan kepercayaan milik mereka sendiri sehingga mereka enggan menceritakan pada orang asing. Untuk itu mereka berlindung pada topeng tabu.

Tabu lain yang sangat menarik adalah tabu untuk membunuh binatang yang sedang minum di sungai atau telaga. Padahal binatang sangat mudah dibunuh ketika dalam posisi minum. Mereka lengah sehingga sangat mudah ditombak maupun ditembak. Salah seorang Orang Rimba menceritakan alasan dibalik tabu itu. Menurutnya binatang yang sedang minum berarti sedang berada di rumah Dewa, yakni pemilik dari binatang tersebut. Oleh karenanya binatang tidak boleh diganggu. Apabila nekat mengganggu maka Dewa akan menjatuhkan kutuk.

Bediom

Budaya Orang Rimba ternyata menyediakan mekanisme bagi siapa saja Orang Rimba yang ingin meninggalkan kehidupan hutan. Mereka yang ingin keluar dari hutan dan menetap secara tetap diluar hutan dan berkampung seperti penduduk desa tidak mendapat halangan. Istilah untuk hal itu adalah bediom. Dalam budaya Orang Rimba terjadi semacam ketentuan bahwa adat dan tradisi mereka hanya berlaku di dalam rimba. Ketika keluar dari rimba maka yang berlaku dan harus diikuti adalah adat dan tradisi orang Melayu. Adat dan tradisi rimba tidak boleh lagi digunakan dilua rimba. Oleh karena itu syarat bediom adalah meninggalkan hal-hal terkait dengan kehidupan di dalam rimba dan mengadopsi seluruh tatacara berkampung. Mereka mesti merubah kepercayaan dari kepercayaan yang memuja banyak Dewa kepada kepercayaan monotheis. Mereka juga sudah diperbolehkan memakan makanan yang semula diharamkan yakni daging serta segala produk sampingan dari binatang ternak yang dipelihara orang Melayu. Sebaliknya daging babi dan binatang lain yang diharamkan tidak boleh lagi mereka makan. Dari sisi hukum mereka juga telah dikenai hukum formal kenegaraan, tidak lagi memakai hukum adat.

Budaya rimba ternyata juga menyediakan mekanisme bagi Orang Rimba yang telah bediom untuk kembali lagi ke kehidupan rimba. Karena ternyata tidak semua yang bediom mampu beradaptasi dengan kehidupan ala berkampung. Namun sebelum diijinkan Temenggung kembali ke kelompok di rimba, mereka harus melakukan ritus persiapan masuk rimba. Salah satunya adalah selama 3 bulan mereka tidak boleh lagi makan-makanan yang ditabukan.

Binatang dalam kepercayaan Orang Rimba

Menurut kepercayaan Orang Rimba, binatang (natong dalam bahasa Orang Rimba) ada di dunia tidak dengan sendirinya. Binatang juga diciptakan oleh Tuhan. Penciptaan binatang bersamaan dengan penciptaan manusia. Sesuai dengan dunia batin Orang Rimba yang selalu menggolong-golongkan sesuatu ke dalam dua hal secara bertentangan. Binatang ada yang baik dan ada yang jahat. Binatang yang baik diciptakan bersama manusia di surga. Perannya adalah untuk menemani manusia. Oleh karena itu binatang yang baik tidak akan mengganggu manusia. Pun manusia dilarang keras mengganggunya. Binatang baik menurut Orang Rimba diantaranya adalah merego (harimau) dan kera. Ada satu lagi binatang yang pantang diganggu, yakni burung gading. Oleh Orang Rimba, burung gading dianggap sebagai burung suci karena merupakan penjelmaan Dewa. Apabila burung gading bersuara maka itu dianggap sebagai suara dewa. Oleh karena itu Orang Rimba akan berdoa.

Merego adalah binatang yang pantang dibunuh dan sebaliknya menurut kepercayaan Orang Rimba, merego juga berpantang membunuh Orang Rimba. Sampai saat ini belum pernah ada Orang Rimba menjadi korban merego meskipun mereka hidup bersama di dalam hutan. Menurut cerita yang disampaikan oleh Orang Rimba, ada sejarahnya mengapa terjadi saling pantang itu. Diceritakan pada zaman dulu merego mengamuk dan membunuh Orang Rimba. Korban yang terbunuh mencapai ratusan orang dalam sehari. Akhirnya sang merego ditangkap oleh Orang Rimba. Namun karena merego adalah binatang dari surga, maka merego tidak dibunuh tetapi diajak untuk membuat perjanjian. Isinya adalah bahwa merego tidak akan membunuh Orang Rimba. Kalau sampai terjadi pantangan itu dilanggar, maka satu Orang Rimba yang terbunuh harus dibayar satu nyawa merego. Kalau dua yang terbunuh, maka harus pula dibayar dua nyawa merego. Perjanjian itu berlaku sebaliknya. Apabila ada Orang Rimba membunuh merego maka Orang Rimba juga harus dibunuh satu, yakni sang pembunuh. Artinya diantara Orang Rimba dan merego berlaku hukum satu berbanding satu, “membunuh maka dibunuh”

Binatang yang jahat adalah binatang yang mengganggu. Binatang jahat diciptakan di neraka. Oleh sebab itulah binatang jahat boleh dibunuh, terutama bila mengganggu Orang Rimba. Yang termasuk binatang jahat diantaranya adalah beruang, babi, ular, tikus dan kaki seribu (lipan). Beruang adalah binatang yang sangat ditakuti oleh Orang Rimba. Bahkan ketika Orang Rimba ditanya apa yang paling membuat takut, hampir semuanya menjawab beruang.

Menurut sebagian ahli, Orang Rimba dan Orang Melayu memiliki nenek moyang yang sama. Hal itu dilihat dari kemiripan budaya, bahasa, dan rupa fisik. Namun demikian asal dari nenek moyang orang Melayu dan Orang Rimba belum disepakati secara tegas oleh para ahli. Sampai saat ini masih terjadi perbedaan pendapat mengenai daerah asal usul nenek moyang orang Melayu dan Orang Rimba. Diperkirakan keberadaan Orang Rimba di pulau Sumatera dimulai sekitar 4000 tahun sebelum masehi, bersamaan dengan kedatangan kelompok manusia dari benua Asia, yakni dari daerah Yunan yang termasuk di dalam wilayah Cina Selatan. Mereka dikenal sebagai Melayu Tua atau Proto Melayu yang memiliki peradaban sangat sederhana. Menurut sebagian ahli, ras inilah yang menurunkan Orang Rimba.

Gelombang kedua kedatangan nenek moyang orang Melayu terjadi sekitar tahun 2500 sebelum masehi. Mereka diperkirakan datang dari daerah Dongson di sebelah utara Vietnam. Dimungkinkan mereka membawa teknologi dan keterampilan yang lebih canggih dibandingkan kelompok yang datang dari daerah Yunan. Di pulau Sumatera kedua kelompok bertemu dan bercampur melahirkan ras Deutro-Melayu. Menurut perkiraan sebagian ahli yang lain, ras Deutro-Melayu yang melahirkan Orang Melayu dan Orang Rimba.

Sejak ratusan tahun lalu, paling tidak sejak tahun 1500-an sesuai catatan para penjelajah eropa, Orang Rimba telah melakukan hubungan dagang dan menjalin hubungan kekuasaan dengan kerajaan Jambi. Orang Rimba membayar upeti (jajah) kepada kerajaan berupa barang yang bisa didagangkan dan hasil kerajinan agar keberadaan Orang Rimba diakui dan tidak diusik. Pada akhir abad 19 ketika masa pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sedang kokohnya, banyak pejabat pemerintahan yang membuat catatan mengenai Jambi, khususnya mengenai keberadaan Orang Rimba yang saat itu disebut dengan Orang Kubu. Menurut sebagian catatan itu diceritakan bahwa Orang Kubu (termasuk Orang Rimba) adalah orang-orang yang mengalami tekanan kehidupan yang sangat keras dari Orang Melayu. Banyak Orang Kubu ditangkap orang Melayu untuk dijadikan budak. Oleh karena itulah Orang Rimba berupaya menjalin hubungan baik dengan pihak kerajaan agar aman.

Mitos riwayat asal muasal Orang Rimba memiliki beberapa versi yang berbeda. Namun demikian hampir seluruh versi itu sama-sama mengklaim bahwa pada awalnya Orang Rimba dan orang Melayu merupakan satu kelompok yang sama. Salah satu versi menyebutkan bahwa pada abad ke 11, di Jambi telah berdiri kerajaan maritim Sriwijaya yang menguasai sebagian selat Malaka dan memiliki hubungan internasional. Pada tahun 1025, kerajaan Chola dari India Selatan menaklukan Sriwijaya dan menguasainya. Pada saat itu, sebagian penduduk Sriwijaya yang tidak mau dikuasai orang asing berpindah ke hutan dan seterusnya hidup di hutan. Mereka ini disebut Orang Kubu, yang salah satu variasinya adalah Orang Rimba. Istilah kubu dimungkinkan bermakna benteng, yang bisa diartikan sebagai membangun benteng dengan mendirikan komunitas baru di daerah terpencil dan jauh di pedalaman hutan.

Riwayat lain mengkisahkan bahwa konon pada waktu lampau, raja Pagaruyung, yakni Daulat Yang Dipertuan, setelah sholat duduk di atas kura-kura besar yang disangkanya batu di pinggir sungai. Dia bersirih dan membuang sirihnya ke dalam sungai. Sirih tersebut dimakan oleh kura-kura. Setelah memakan sirih yang dibuang sang raja, si kura-kura hamil dan melahirkan anak manusia laki-laki. Kabar bahwa ada kura-kura memiliki anak manusia sampai ke telinga raja. Lalu dipanggillah anak tersebut ke istana. Akhirnya diakuilah anak tersebut sebagai anaknya oleh sang raja. Setelah dewasa, anak tersebut akan dijadikan raja di kota Tujuh, Sembilan Kota, Pitajin Muara Sebo, Sembilan Luruh sampai daerah terpencil Jambi. Namun sebagian penduduk tidak setuju karena anak tersebut adalah anak kura-kura. Sebagai bentuk penolakan, mereka menyingkir ke hutan dan hidup disana. Jadilah mereka Orang Rimba.

Menurut cerita lisan yang saya dengar dari beberapa Orang Rimba di TNBD, mereka mengatakan bahwa nenek moyang mereka adalah orang Padang (Minangkabau) di Sumatera Barat. Pada awalnya mereka semua berkampung sampai kedatangan orang Belanda. Karena enggan dikuasai oleh orang asing, mereka melakukan perlawanan. Namun karena tidak kuat melawan maka mereka lari. Sebagian dari mereka lari ke hilir (ke arah laut) dan sebagian ke arah hulu (ke gunung). Mereka yang menyingkir ke hilir menjadi Orang Minangkabau, sedangkan mereka yang menyingkir ke gunung dan hutan menjadi Orang Rimba. Lama kelamaan, karena ingin menghindari orang asing mereka sampai di jambi.

Versi lain mitos asal usul Orang Rimba berkaitan dengan sebuah cerita mengenai Putri Pinang Masak. Konon kabarnya, pada zaman dahulu kala Jambi dipimpin oleh Ratu Putri Selaras Pinang Masak yang berasal dari kerajaan Pagaruyung dari wilayah Sumatera Barat kini. Pada suatu masa, terjadilah pertentangan dengan raja Kayo Hitam yang berkuasa di lautan sampai dengan Muara Sabak (daerah Kuala Tungkal saat ini). Sang ratu merasa kewalahan sehingga ia meminta bantuan ke Pagaruyung. Maka dikirimkanlah serombongan pasukan oleh raja Pagaruyung. Namun belum sampai di Jambi, rombongan pasukan tersebut kehabisan bekal di sekitar wilayah TNBD sekarang. Akhirnya mereka memutuskan untuk menetap di dalam rimba karena apabila kembali ke Pagaruyung akan dihukum, sedangkan bila meneruskan perjalanan sudah tidak memiliki bekal lagi. Mereka juga bersepakat untuk tidak tunduk kepada siapapun, baik kepada raja Pagaruyung maupun ratu Jambi. Merekalah yang kemudian menurunkan Orang Rimba.

Dari salah seorang Orang Rimba Makekal, didapat cerita mengenai Bujang Perantau sebagai nenek moyang Orang Rimba. Diceritakan bahwa Bujang Perantau berasal dari Pagaruyung. Ia tinggal sendiri di dalam sebuah rumah di dalam hutan. Pada suatu hari ia memperoleh buah gelumpang. Pada malam hari ia bermimpi agar membungkus buah gelumpang dengan kain putih. Oleh bujang perantau mimpi tersebut dilaksanakan. Lalu muncullah putri cantik dari buah gelumpang yang dibungkus. Mereka berdua lalu kawin. Namun karena tidak ada yang mengawinkan maka mereka meniti batang kayu yang melintang diatas sungai. Pada saat kening mereka beradu, maka berarti perkawinan mereka sah. Dari hasil perkawinan mereka lahirlah empat orang anak, yakni Bujang Malapangi, Dewo Tunggal, Putri Gading, dan Putri Pinang masak.

Anak pertama dan terakhir, yakni Bujang Malapangi dan Putri Pinang Masak keluar dari hutan dan kemudian menjadi Orang Terang. Bujang Malapangi berkampung di desa Tana Garo. Putri Pinang Masak berkampung di Tembesi. Sedangkan Dewo Tunggal dan Putri Gading tetap tinggal di dalam hutan, yakni di wilayah hutan bukit Duabelas. Kedua anak dari Bujang Perantau yang tinggal di dalam hutan yang kemudian menurunkan Orang Rimba.

Mitos mengenai asal usul Orang Rimba menceritakan kepada kita setidaknya dua hal penting. Pertama, Orang Rimba mencoba mengaitkan asal-usul mereka dengan orang Melayu. Hal ini merupakan fakta penting. Sangat mungkin kebutuhan akan keberakaran atau asal usul merupakan pendorong terjadinya cerita semacam itu. Ketidakjelasan asal-usul secara psikologis akan menyebabkan kekosongan identitas. Kondisinya mungkin hampir serupa dengan seorang anak yang hidup sendirian dan tidak tahu siapa orangtuanya. Sang anak akan mencari tahu asal-usulnya karena tanpa tahu asal-usul ia merasakan suatu kekosongan identitas. Langkah logis pertama yang akan dilakukannya adalah mengkaitkan dirinya dengan kelompok yang secara fisik mirip dengannya dan paling sering ditemuinya. Apabila ternyata asal-usul orangtuanya tidak dapat ditelusuri lagi, maka biasanya kesadaran akan kelompok sudah cukup. Demikian juga yang terjadi pada Orang Rimba. Paling logis yang dilakukan adalah mengkaitkan riwayat asal-usul dengan orang Melayu yang secara fisik tidak banyak berbeda.

Kedua, sebagian besar cerita mengarah kepada orang Minangkabau, yang merupakan salah satu varian dari orang Melayu sebagai nenek Moyang Orang Rimba. Pengkaitan itu sulit dikatakan sebagai sebuah kebetulan. Tentu ada sebuah kesengajaan adanya mitos tersebut. Sebenarnya lebih masuk akal apabila Orang Rimba mengkaitkan nenek moyang mereka dengan Orang Melayu Jambi, yakni kelompok yang tinggal di dekat mereka dan merupakan kelompok yang paling sering berhubungan dengan mereka. Bahkan mereka pernah secara struktural mengakui keberadaan raja Jambi.

Terlepas benar tidaknya Orang Rimba berasal dari ranah minang dan memiliki nenek moyang orang Minangkabau, tampaknya ada alasan psikologis dibalik penciptaan mitos asal-usul Orang Rimba yang hampir selalu menyebutkan orang Minangkabau sebagai nenek moyang mereka. Mitos itu mungkin diciptakan sebagai perlawanan terhadap tekanan yang dilakukan kelompok Melayu Jambi terhadap Orang Rimba. Pada masa lalu di Jambi terdapat perbudakan. Orang Melayu Jambi mencari budak dengan cara menangkapi Orang Kubu (termasuk Orang Rimba). Setelah ditangkap, Orang Rimba dijadikan budak dan dipaksa melakukan berbagai pekerjaan. Pengalaman tidak menyenangkan yang dialami Orang Rimba tidak hanya itu, mereka juga diharuskan membayar upeti kepada pihak penguasa. Oleh sebab itulah mereka merasa tidak nyaman jika mengkaitkan nenek moyang mereka dengan Orang Melayu Jambi. Maka langkah paling logis adalah mengkaitkan nenek moyang mereka dengan orang Minangkabau, yakni kelompok yang tinggal tidak jauh dari mereka, cukup sering berinteraksi, mirip secara fisik, dan terpenting tidak melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.

Danau Maninjau, salah satu danau di Sumatera Barat

Danau Maninjau, salah satu danau di Sumatera Barat

Sumatera Barat berada di bagian barat tengah pulau Sumatera dengan luas 42.297,30 km² . Provinsi ini memiliki dataran rendah di pantai barat, serta dataran tinggi vulkanik yang dibentuk Bukit Barisan yang membentang dari barat laut ke tenggara. Kepulauan Mentawai yang terletak di Samudera Hindia termasuk dalam provinsi ini. Garis pantai Sumatera Barat seluruhnya bersentuhan dengan Samudera Hindia sepanjang 375 km.

Danau yang berada di Sumatera Barat adalah Maninjau (99,5 km²), Singkarak (130,1 km²), Diatas (31,5 km²), Dibawah (Dibaruh) (14,0 km²), Talang (5,0 km²)

Beberapa sungai besar di pulau Sumatera berhulu di provinsi ini, yaitu Sungai Siak, Sungai Rokan, Sungai Inderagiri (disebut sebagai Batang Kuantan di bagian hulunya), Sungai Kampar dan Batang Hari. Semua sungai ini bermuara di pantai timur Sumatera, di provinsi Riau dan Jambi.

Sungai-sungai yang bermuara di pantai barat pendek-pendek. Beberapa di antaranya adalah Batang Anai, Batang Arau, dan Batang Tarusan.

Gunung-gunung di Sumatera Barat adalah Marapi (2.891 m), Sago (2.271 m), Singgalang (2.877 m), Tandikat (2.438 m), Talakmau (2.912 m), Talang (2.572 m).

Keanekaragaman hayati

Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang kaya dengan sumber keanekaragaman hayati. Sebagian besar wilayahnya masih merupakan hutan alami dan dilindungi.

Dalam hutan tropis di Sumatera Barat dapat dijumpai berbagai spesies langka, misalnya: Rafflesia arnoldii (bunga terbesar di dunia), Harimau Sumatra, siamang, tapir, rusa, beruang, dan berbagai jenis burung dan kupu-kupu.

Terdapat dua Taman Nasional di provinsi ini: Taman Nasional Siberut yang terdapat di Pulau Siberut (Kabupaten Mentawai) dan Taman Nasional Kerinci Seblat. Taman Nasional terakhir ini wilayahnya membentang di empat provinsi: Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatra Selatan.

Selain kedua Taman Nasional tersebut masih ada beberapa cagar alam lainnya, yaitu Cagar Alam Rimbo Panti, Cagar Alam Lembah Anai, Cagar Alam Batang Palupuh, Cagar Alam Lembah Harau, Taman Raya Bung Hatta, dan Cagar Alam Beringin Sakti.

Sumber daya alam

Batubara, Batu besi, Batu galena, Timah hitam, Seng, Manganase, Emas, Batu kapur (Semen), Kelapa sawit, Perikanan, Kakao.

Sosial

Suku

Mayoritas penduduk Sumatera Barat merupakan suku Minangkabau. Suku Minangkabau awalnya berasal dari dua suku (klan) utama yaitu Koto Piliang yang didirikan Datuak Katumanggungan dan Bodi Chaniago yang dirikan Datuak Parpatiah nan Sabatang. Suku Koto Piliang memakai sistem aristokrasi yang dikenal dengan istilah Titiak Dari Ateh (titik dari atas) ala istana Pagaruyung sedangkan Bodi Chaniago lebih bersifat demokrasi yang dikenal dengan istilah Mambasuik Dari Bumi (muncul dari bumi).

Sekarang ini seiring perkembangan zaman, suku-suku tersebut juga berkembang menjadi beberapa suku baru. Di antaranya Tanjuang, Chaniago, Koto, Piliang, Guci, Simabur, Sikumbang, Jambak, Malayu.

Di daerah Pasaman selain suku Minang berdiam pula suku Batak Mandailing, seperti marga Lubis dan Nasution. Suku Mentawai terdapat di Kepulauan Mentawai.

Bahasa

Bahasa yang digunakan dalam keseharian ialah bahasa daerah yaitu Bahasa Minangkabau yang memiliki beberapa dialek, seperti dialek Bukittinggi, dialek Pariaman, dialek Pesisir Selatan dan dialek Payakumbuh. Di daerah Pasaman yang berbatasan dengan Sumatera Utara, dituturkan juga Bahasa Batak dialek Mandailing, yang biasanya digunakan suku Batak Mandailing. Sementara itu di daerah Mentawai yang berupa kepulauan dan terletak beberapa puluh kilometer lepas pantai Sumatra Barat, bahasa yang digunakan adalah Bahasa Mentawai.

Agama

Mayoritas penduduk Sumatra Barat beragama Islam. Selain itu ada juga yang beragama Kristen di Kepulauan Mentawai, serta Hindu dan Buddha yang pada umumnya adalah para pendatang.

Pendidikan

Perguruan Tinggi di Sumatra Barat:

Permasalahan sosial

Pengangguran, remaja putus sekolah, serta anak jalanan merupakan permasalahan sosial yang umum dihadapi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Walaupun untuk propinsi Sumatra Barat tingkat pengangguran, anak jalanan dan remaja putus sekolah relatif lebih sedikit.

Pemerintahan

Daerah Tingkat II

  1. Kabupaten Agam
  2. Kabupaten Dharmasraya
  3. Kabupaten Lima Puluh Kota
  4. Kabupaten Kepulauan Mentawai
  5. Kabupaten Padang Pariaman
  6. Kabupaten Pasaman
  7. Kabupaten Pasaman Barat
  8. Kabupaten Pesisir Selatan
  9. Kabupaten Sijunjung
  10. Kabupaten Solok
  11. Kabupaten Solok Selatan
  12. Kabupaten Tanah Datar
  13. Kota Bukittinggi
  14. Kota Padang
  15. Kota Padang Panjang
  16. Kota Pariaman
  17. Kota Payakumbuh
  18. Kota Sawahlunto
  19. Kota Solok

Pemerintahan nagari

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Nagari

Sampai tahun 1979 satuan pemerintahan terkecil di Sumatera Barat adalah nagari, yang sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, status Nagari dihilangkan, dan jorong-jorong ditingkatkan statusnya menjadi desa. Kedudukan Wali Nagari dihapus dan administrasi pemerintahan dijalankan oleh para Kepala Desa.

Dengan berlakunya Otonomi Daerah pada tahun 2001, istilah selain “Nagari” beserta keistimewaannya kembali digunakan di Sumatera Barat.

Nagari dipimpin oleh seorang Wali Nagari, dan dalam menjalankan pemerintahannya, Wali Nagari dibantu oleh beberapa orang Kepala Jorong. Wali Nagari dipilih oleh anak nagari (penduduk nagari) secara demokratis. Biasanya yang dipilih menjadi wali nagari adalah orang yang dianggap paling menguasai tentang semua aspek kehidupan dalam budaya Minangkabau, sehingga wali nagari tersebut mampu menjawab semua persoalan yang dihadapi anak nagari.

Dalam sebuah Nagari dibentuk Kerapatan Adat Nagari, yakni lembaga yang beranggotakan Tungku Tigo Sajarangan. Tungku Tigo Sajarangan merupakan perwakilan anak nagari yang terdiri dari Alim Ulama, Cadiak Pandai (kaum intelektual) dan Niniak Mamak para pemimpin suku dalam suatu Nagari. Keputusan keputusan penting yang akan diambil selalu dimusyawarahkan antara Wali Nagari dan Tungku Tigo Sajarangan di Balai Adat atau Balairung Sari Nagari.


Tenaga kerja

Sebagaimana di daerah lainnya di Indonesia, penganggura masih merupakan masalah yang masih belum teratasi. Pada tahun 2006, pengangguran terbuka di Sumbar mencapai 48% atau sekitar 853.123 orang.[1][2] Tingginya angka tersebut akibat rendahnya penyerapan tenaga kerja pada hampir semua sektor pembangunan di Sumbar.[2]

Energi dan Mineral

Pada masa ini sudah ditemukan sumber mineral seperti biji besi, timah hitam, mangan berkualitas ekspor, di antaranya berada di Solok Selatan, Dharmas Raya dan Surian (Pantai Cermin Solok).

Transportasi

Transportasi udara dari dan ke Sumatra Barat saat ini melalui Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) dengan kode singkatan internasional MIA. Bandar Udara kebanggaan masyarakat Sumatera Barat ini berada di kabupaten Padang Pariaman, lebih kurang 20 km dari pusat kota Padang. Bandar Udara ini mulai aktif beroperasi pada akhir tahun 2005 menggantikan Bandar Udara Tabing.

Transportasi darat untuk angkutan umum dari dan ke Sumatra Barat berpusat di Terminal Regional Air Pacah, Padang. Terminal ini melayani kendaraan umum antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP). Distribusi jalur antar kota dalam provinsi dari Terminal Regional Air Pacah akan berakhir di wilayah tingkat II yaitu terminal angkutan umum tiap kotamadya atau kabupaten di Sumatra Barat.

Transportasi laut dari dan ke Sumatra Barat berpusat di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang.

Transportasi sungai dari dan ke Sumatra Barat berpusat di Pelabuhan Muara, Padang. Pelabuhan Muara antara lain melayani transportasi menuju Kepulauan Mentawai menggunakan kapal cepat (feri atau speed boat). Pelabuhan ini juga menjadi tempat bersandar nya kapal-kapal pesiar (yacht).

Asal-usul

Versi sejarah mengatakan si Raja Batak dan rombongannya datang dari Thailand, terus ke Semenanjung Malaysia lalu menyeberang ke Sumatera dan menghuni Sianjur Mula Mula, lebih kurang 8 Km arah Barat Pangururan, pinggiran Danau Toba sekarang.Versi lain mengatakan, dari India melalui Barus atau dari Alas Gayo berkelana ke Selatan hingga bermukim di pinggir Danau Toba.Diperkirakan si Raja Batak hidup sekitar tahun 1200 (awal abad ke-13). Raja Sisingamangaraja XII salah satu keturunan si Raja Batak yang merupakan generasi ke-19 (wafat 1907), maka anaknya bernama si Raja Buntal adalah generasi ke-20. Batu bertulis (prasasti) di Portibi bertahun 1208 yang dibaca Prof. Nilakantisasri (Guru Besar Purbakala dari Madras, India) menjelaskan bahwa pada tahun 1024 kerajaan COLA dari India menyerang SRIWIJAYA yang menyebabkan bermukimnya 1.500 orang TAMIL di Barus. Pada tahun 1275 MOJOPAHIT menyerang Sriwijaya, hingga menguasai daerah Pane, Haru, Padang Lawas. Sekitar rahun 1.400 kerajaan NAKUR berkuasa di sebelah timur Danau Toba, Tanah Karo dan sebagian Aceh.Dengan memperhatikan tahun tahun dan kejadian di atas diperkirakan : si Raja Batak adalah seorang aktivis kerajaan dari Timur danau Toba (Simalungun sekarang), dari Selatan danau Toba (Portibi) atau dari Barat danau Toba (Barus) yang mengungsi ke pedalaman, akibat terjadi konflik dengan orang orang Tamil di Barus. Akibat serangan Mojopahit ke Sriwijaya, si Raja Batak yang ketika itu pejabat Sriwijaya yang ditempatkan di Portibi, Padang Lawas dan sebelah timur Danau Toba (Simalungun)Sebutan Raja kepada si Raja Batak diberikan oleh keturunannya karena penghormatan, bukan karena rakyat menghamba kepadanya. Demikian halnya keturunan si Raja Batak seperti Si Raja Lontung, Si Raja Borbor, Si Raja Oloan dsb, meskipun tidak memiliki wilayah kerajaan dan rakyat yang diperintah.

Selanjutnya menurut buku TAROMBO BORBOR MARSADA anak si Raja Batak ada 3 (tiga) orang yaitu :
– GURU TETEABULAN
– RAJA ISUMBAON dan
– TOGA LAUT.

Dari ketiga orang inilah dipercaya terbentuknya Marga Marga Batak. Sumber : disarikan dari buku “LELUHUR MARGA MARGA BATAK, DALAM SEJARAH SILSILAH DAN LEGENDA” cet. ke-2 (1997) oleh Drs Richard Sinaga, Penerbit Dian Utama, Jakarta.

Kekerabatan

Marga adalah kelompok kekerabatan menurut garis keturunan ayah (patrilineal) Sistem kekerabatan patrilineal menentukan garis keturunan selalu dihubungkan dengan anak laki laki. Seorang Batak merasa hidupnya lengkap jika ia telah memiliki anak laki laki yang meneruskan marganya. Sesama satu marga dilarang saling mengawini, dan sesama marga disebut dalam Dalihan Na Tolu disebut Dongan Tubu. Menurut buku “Leluhur Marga Marga Batak”, jumlah seluruh Marga Batak sebanyak 416, termasuk marga suku Nias.

TAROMBO adalah silsilah, asal usul menurut garis keturunan ayah. Dengan tarombo seorang Batak mengetahui posisinya dalam marga. Bila orang Batak berkenalan pertama kali, biasanya mereka saling tanya Marga dan Tarombo. Hal tersebut dilakukan untuk saling mengetahui apakah mereka saling “mardongan sabutuha” (semarga) dengan panggilan “ampara” atau “marhula- hula” dengan panggilan “lae/tulang”. Dengan tarombo, seseorang mengetahui apakah ia harus memanggil “Namboru” (adik perempuan ayah/bibi), “Amangboru/Makela”,(suami dari adik ayah/Om) “Bapatua/Amanganggi/Amanguda” (abang/adik ayah), “Ito/boto” (kakak/ adik), PARIBAN atau BORU TULANG (putri dari saudara laki laki ibu) yang dapat kita jadikan istri, dst

“Salah satu versi ada yang menyebutkan 479 marga Batak. Dikutip dari buku: Ruhut-ruhut ni Adat Batak Karya besar : Alm. H.B. situmorang BPK Gunung Mulia, Jakarta – 1983

1. AMBARITA 2. AMPAPAGA (SIAMPAPAGA) 3. AMPUN (NAHAMPUNGAN) 4. ANGKAT 5. ANGKAT SINGKAPAL 6. ARITONANG 7. ARUAN

8. BABIAT 9. BAHO (NAIBAHO) 10. BAKO 11. BANJARNAHOR (NAINGGOLAN) 12. BANJARNAHOR (MARBUN) 13. BANCIN 14. BAKKARA 15. BARINGBING (TAMPUBOLON) 16. BARUARA (TAMBUNAN) 17. BARUTU (SITUMORANG) 18. BARUTU (SINAGA) 19. BATUARA (NAINGGOLAN) 20. BATUBARA 21. BERASA 22. BARAMPU 23. BARINGIN 24. BINJORI 25. BINTANG 26. BOANGMANALU 27. BOLIALA 28. BONDAR 29. BORBOR 30. BUATON 31. BUNUREA (BANUAREA) 32. BUNJORI 33. BUTARBUTAR

34. DABUTAR (SIDABUTAR ?) 35. DAIRI (SIMANULLANG) 36. DAIRI (SINAMBELA) 37. DALIMUNTA (MUNTE ?) 38. DAPARI 39. DAULAE 40. DEBATARAJA (SIMAMORA) 41. DEBATARAJA (RAMBE) 42. DOLOKSARIBU 43. DONGORAN 44. DOSI (PARDOSI)

45. GAJAA 46. GAJADIRI 47. GAJAMANIK 48. GIRSANG 49. GORAT 50. GULTOM 51. GURNING 52. GUSAR

53. HABEAHAN 54. HARAHAP 55. HARIANJA 56. HARO 57. HAROHARO 58. HASIBUAN 59. HASUGIAN 60. HUTABALIAN 61. HUTABARAT 62. HUTAJULU 63. HUTAGALUNG 64. HUTAGAOL (LONTUNG) 65. HUTAGAOL (SUMBA) 66. HUTAHAEAN 67. HUTAPEA 68. HUTASOIT 69. HUTASUHUT 70. HUTATORUAN 71. HUTAURUK

72. KASOGIHAN 73. KUDADIRI

74. LAMBE 75. LIMBONG 76. LINGGA 77. LONTUNG 78. LUBIS 79. LUBIS HATONOPAN 80. LUBIS SINGASORO 81. LUMBANBATU 82. LUMBANDOLOK 83. LUMBANGAOL (MARBUN) 84. LUMBANGAOL (TAMBUNAN) 85. LUMBAN NAHOR (SITUMORANG) 86. LUMBANPANDE (SITUMORANG) 87. LUMBANPANDE (PANDIANGAN) 88. LUMBANPEA (TAMBUNAN) 89. LUMBANRAJA 90. LUMBAN SIANTAR 91. LUMBANTOBING 92. LUMBANTORUAN (SIRINGORINGO) 93. LUMBANTORUAN (SIHOMBING) 94. LUMBANTUNGKUP

95. MAHA 96. MAHABUNGA 97. MAHARAJA 98. MALAU 99. MALIAM 100. MANALU (TOGA SIMAMORA) 101. MANALU-RAMBE 102. MANALU (BOANG) 103. MANIK 104. MANIK URUK 105. MANURUNG 106. MARBUN 107. MARBUN SEHUN 108. MARDOSI 109. MARPAUNG 110. MARTUMPU 111. MATANIARI 112. MATONDANG 113. MEHA 114. MEKAMEKA 115. MISMIS 116. MUKUR 117. MUNGKUR 118. MUNTE (NAIMUNTE ?)

119. NABABAN 120. NABUNGKE 121. NADAPDAP 122. NADEAK 123. NAHAMPUN 124. NAHULAE 125. NAIBAHO 126. NAIBORHU 127. NAIMUNTE 128. NAIPOSPOS 129. NAINGGOLAN 130. NAPITU 131. NAPITUPULU 132. NASUTION 133. NASUTION BOTOTAN 134. NASUTION LONCAT 135. NASUTION TANGGA AMBENG 136. NASUTION SIMANGGINTIR 137. NASUTION MANGGIS 138. NASUTION JORING

139. OMPUSUNGGU 140. OMPU MANUNGKOLLANGIT

141. PADANG (SITUMORANG0 142. PADANG (BATANGHARI0 143. PANGARAJI (TAMBUNAN) 144. PAKPAHAN 145. PAMAN 146. PANDEURUK 147. PANDIANGAN-LUMBANPANDE 148. PANDIANGAN SITANGGUBANG 149. PANDIANAGN SITURANGKE 150. PANJAITAN 151. PANE 152. PANGARIBUAN 153. PANGGABEAN 154. PANGKAR 155. PAPAGA 156. PARAPAT 157. PARDABUAN 158. PARDEDE 159. PARDOSI-DAIRI 160. PARDOSI (SIAGIAN) 161. PARHUSIP 162. PASARIBU 163. PASE 164. PASI 165. PINAYUNGAN 166. PINARIK 167. PINTUBATU 168. POHAN 169. PORTI 170. POSPOS 171. PULUNGAN 172. PURBA (TOGA SIMAMORA) 173. PURBA (RAMBE) 174. PUSUK

175. RAJAGUKGUK 176. RAMBE-PURBA 177. RAMBE-MANALU 178. RAMBE-DEBATARAJA 179. RANGKUTI-DANO 180. RANGKUTI-PANE 181. REA 182. RIMOBUNGA 183. RITONGA 184. RUMAHOMBAR 185. RUMAHORBO 186. RUMAPEA 187. RUMASINGAP 188. RUMASONDI

189. SAGALA 190. SAGALA-BANGUNREA 191. SAGALA-HUTABAGAS 192. SAGALA HUTAURAT 193. SAING 194. SAMBO 195. SAMOSIR 196. SAPA 197. SARAGI (SAMOSIR) 198. SARAGIH (SIMALUNGUN) 199. SARAAN (SERAAN) 200. SARUKSUK 201. SARUMPAET 202. SEUN (SEHUN) 203. SIADARI 204. SIAGIAN (SIREGAR) 205. SIAGIAN (TUAN DIBANGARNA) 206. SIAHAAN (NAINGGOLAN) 207. SIAHAAN (TUAN SOMANIMBIL) 208. SIAHAAN HINALANG 209. SIAHAAN BALIGE 210. SIAHAAN LUMBANGORAT 211. SIAHAAN TARABUNGA 212. SIAHAAN SIBUNTUON 213. SIALLAGAN 214. SIAMPAPAGA 215. SIANIPAR 216. SIANTURI 217. SIBANGEBENGE 218. SIBARANI 219. SIBARINGBING 220. SIBORO 221. SIBORUTOROP 222. SIBUEA 223. SIBURIAN 224. SIDABALOK 225. SIDABANG 226. SINABANG 227. SIDEBANG 228. SIDABARIBA 229. SINABARIBA 230. SIDABUNGKE 231. SIDABUTAR (SARAGI) 232. SIDABUTAR (SILAHISABUNGAN) 233. SIDAHAPINTU 234. SIDARI 235. SIDAURUK 236. SIJABAT 237. SIGALINGGING 238. SIGIRO 239. SIHALOHO 240. SIHITE 241. SIHOMBING 242. SIHOTANG 243. SIKETANG 244. SIJABAT 245. SILABAN 246. SILAE 247. SILAEN 248. SILALAHI 249. SILALI 250. SILEANG 251. SILITONGA 252. SILO 253. SIMAIBANG 254. SIMALANGO 255. SIMAMORA 256. SIMANDALAHI 257. SIMANJORANG 258. SIMANJUNTAK 259. SIMANGUNSONG 260. SIMANIHURUK 261. SIMANULLANG 262. SIMANUNGKALIT 263. SIMARANGKIR (SIMORANGKIR) 264. SIMAREMARE 265. SIMARGOLANG 266. SIMARMATA 267. SIMARSOIT 268. SIMATUPANG 269. SIMBIRING-MEHA 270. SEMBIRING-MELIALA 271. SIMBOLON 272. SINABANG 273. SINABARIBA 274. SINAGA 275. SIBAGARIANG 276. SINAMBELA-HUMBANG 277. SINAMBELA DAIRI 278. SINAMO 279. SINGKAPAL 280. SINURAT 281. SIPAHUTAR 282. SIPAYUNG 283. SIPANGKAR 284. SIPANGPANG 285. SIPARDABUAN 286. SIRAIT 287. SIRANDOS 288. SIREGAR 289. SIRINGKIRON 290. SIRINGORINGO 291. SIRUMAPEA 292. SIRUMASONDI 293. SITANGGANG 294. SITANGGUBANG 295. SITARIHORAN 296. SITINDAON 297. SITINJAK 298. SITIO 299. SITOGATOROP 300. SITOHANG URUK 301. SITOHANG TONGATONGA 302. SITOHANG TORUAN 303. SITOMPUL 304. SITORANG (SITUMORANG) 305. SITORBANDOLOK 306. SITORUS 307. SITUMEANG 308. SITUMORANG-LUMBANPANDE 309. SITUMORANG-LUMBAN NAHOR 310. SITUMORANG-SUHUTNIHUTA 311. SITUMORANG-SIRINGORINGO 312. SITUMORANG-SITOGANG URUK 313. SITUMORANG SITOHANG TONGATONGA 314. SITUMORANG SITOHANGTORUAN 315. SITUNGKIR 316. SITURANGKE 317. SOBU 318. SOLIA 319. SOLIN 320. SORGANIMUSU 321. SORMIN 322. SUHUTNIHUTA-SITUMORANG 323. SUHUTNIHUTA-SINAGA 324. SUHUTNIHUTA-PANDIANGAN 325. SUMBA 326. SUNGE 327. SUNGGU

328. TAMBA 329. TAMBAK 330. TAMBUNAN BARUARA 331. TAMBUNAN LUMBANGAOL 332. TAMBUNAN LUMPANPEA 333. TAMBUNAN PAGARAJI 334. TAMBUNAN SUNGE 335. TAMPUBOLON 336. TAMPUBOLON BARIMBING 337. TAMPUBOLON SILAEN 338. TAKKAR 339. TANJUNG 340. TARIHORAN 341. TENDANG 342. TINAMBUNAN 343. TINENDUNG 344. TOGATOROP 345. TOMOK 346. TORBANDOLOK 347. TUMANGGOR 348. TURNIP 349. TURUTAN Tj ( C). 350. TJAPA (CAPA) 351. TJAMBO (CAMBO) 352. TJIBERO (CIBERO)

353. UJUNG-RIMOBUNGA 354. UJUNG-SARIBU KAROKARO 355. KAROKARO BARUS 356. KAROKARO BUKIT 357. KAROKARO GURUSINGA 358. KAROKARO JUNG 359. KAROKARO KALOKO 360. KAROKARO KACARIBU 361. KAR0KARO KESOGIHAN 362. KAROKARO KETAREN 363. KAROKARO KODADIRI 364. KAROKARO PURBA 365. KAROKARO SINURAYA (dari sian raya) 366. KAROKARO SEKALI 367. KAROKARO SIKEMIT 368. KAROKARO SINABULAN 369. KAROKARO SINUAJI 370. KAROKARO SINUKABAN 371. KAROKARO SINULINGGA 372. KAROKARO SIMURA 373. KAROKARO SITEPU 374. KAROKARO SURBAKTI TARIGAN 375. TARIGAN BANDANG 376. TARIGAN GANAGANA 377. TARIGAN GERNENG 378. TARIGAN GIRSANG 379. TARIGAN JAMPANG 380. TARIGAN PURBA 381. TARIGAN SILANGIT 382. TARIGAN TAMBAK 383. TARIGAN TAMBUN 384. TARIGAN TAGUR 385. TARIGAN TUA 386. TARIGAN CIBERO PERANGINANGIN 387. PERANGINANGIN-BENJERANG 388. PERANGINANGIN BANGUN 389. PERANGINANGIN KABAK 390. PERANGINANGIN KACINABU 391. PERANGINANGIN KELIAT 392. PERANGINANGIN LAKSA 393. PERANGINANGIN MANO 394. PERANGINANGIN NAMOHAJI 395. PERANGINANGIN PANGGARUN 396. PERANGINANGIN PENCAWAN 397. PERANGINANGIN PARBESI 398. PERANGINANGIN PERASIH 399. PERANGINANGIN PINEM 400. PERANGINANGIN SINUBAYANG 401. PERANGINANGIN SINGARIMBUM 402. PERANGINANGIN SINURAT 403. PERANGINANGIN SUKATENDE 404. PERANGINANGIN ULUJANDI 405. PERANGINANGIN UWIR GINTING 406. GINTING BAHO 407. GINTING BERAS 408. GINTING GURUPATIH 409. GINTING JADIBATA 410. GINTING JAWAK 411. GINTING MANIK 412. GINTING MUNTE 413. GINTING PASE 414. GINTING SIGARAMATA 415. GINTING SARAGIH 416. GINTING SINUSINGAN 417. GINTING SUGIHEN 418. GINTING SINUSUKA 419. GINTING TUMANGGER 420. GINTING CAPA SEMBIRING 421. SEMBIRING-BRAHMANA 422. SEMBIRING BUNUHAJI 423. SEMBIRING BUSUK (PU) 424. SEMBIRING DEPARI 425. SEMBIRING GALUK 426. SEMBIRING GURU KINAYA 427. SEMBIRING KELING 428. SEMBIRING KALOKO 429. SEMBIRING KEMBAREN 430. SEMBIRING MELIALA 431. SEMBIRING MUHAM 432. SEMBIRING PANDEBAYANG 433. SEMBIRING PANDIA 434. SEMBIRING PELAWI 435. SEMBIRING SINULAKI 436. SEMBIRING SINUPAYUNG 437. SEMBIRING SINUKAPAR 438. SEMBIRING TAKANG 439. SEMBIRING SOLIA MARGA SILEBAN MASUK TU BATAK SINAGA 440. SINAGA NADIHAYANGHOTORAN 441. SINAGA NADIHAYANGBODAT 442. SINAGA SIDABARIBA 443. SINAGA SIDAGURGUR 444. SINAGA SIDAHAPINTU 445. SINAGA SIDAHASUHUT 446. SINAGA SIALLAGAN 447. SINAGA PORTI DAMANIK 448. DAMANIK-AMBARITA 449. DAMANIK BARIBA 450. DAMANIK GURNING 451. DAMANIK MALAU 452. DAMANIK TOMOK SARAGI 453. SARAGIH-DJAWAK 454. SARAGIH DAMUNTE 455. SARAGIH DASALAK 456. SARAGIH GARINGGING 457. SARAGIH SIMARMATA 458. SARAGIH SITANGGANG 459. SARAGIH SUMBAYAK 460. SARAGIH TURNIP PURBA 461. PURBA BAWANG 462. PURBA DAGAMBIR 463. PURBA DASUHA 464. PURBA GIRSANG 465. PURBA PAKPAK 466. PUBA SIIDADOLOK 467. PURBA TAMBAK HALAK SILEBAN NA MASUK TU MARGA NI BATAK 468. BARAT ( SIAN HUTABARAT) 469. BAUMI (MSRINGAN DI MANDAILING) 470. BULUARA ( MARINGANAN DI SINGKIL) 471. GOCI (MARINGANAN DI SINGKIL) 472. KUMBI (MARINGANAN DI SINGKIL) 473. MASOPANG (DASOPANG) SIAN HASIBUAN 474. MARDIA (MARINGAN DI MANDAILING) 475. MELAYU (Maringan di Singkel) SIAN MALAU 476. NASUTION (deba mangakui siahaan do nasida pomparan ni si Badoar [sangti] 477. PALIS ( MARINGAN DI SINGKILDOLOK) 478. RAMIN (MARINGAN DI SINGKIL) 479. RANGKUTI ( didok deba nasida, turunan ni Sultan Zulqarnain sian Asia tu Mandailing) ——-

Seperti dikemukakan di awal, ini adalah salah satu versi tentang Marga-marga Batak. Yang mana tulisan ini juga mengacu pada Buku: PUSTAHA BATAK : Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak karya besar : W. M. Hutagalung. CV Tulus Jaya, 1991″

Filsapat Batak

Pengertian Partuturan
Adapun yang dinamai “partuturan” ialah hubungan kekeluargaan di antara ketiga unsur DNT (Dalihan Na Tolu). Sesuai dengan adanya 3 unsur itu maka macam hubungan kekeluargaan pun ada tiga, yaitu:

  1. Hubungan kita dengan “dongan sabutuha”.
  2. Hubungan kita dengan “hulahula”.
  3. Hubungan kita dengan “boru”.


Sudah barang tentu kita harus menjaga dan memelihara agar ketiga macam hubungan itu selalu berjalan dengan baik dan sempurna Ada 2 buah filsafat Batak tentang itu:
1) “Habang binsusur martolutolu,
Malo martutur padenggan ngolu.” Artinya: Kebijaksanaan menghadapi ketiga unsur DNT akan memperbaiki penghidupan.

2)”Habang sihurhur songgop tu bosar,
Na so malo martutur ingkon maos hona osar. Artinya: Kebodohan, kelalaian dan keserakahan dalam menghadapi ketiga unsur DNT akan membuat orang tergeser-geser. Maksud “tergeser-geser” (bahasa Batak “hona osar’) ialah terpaksa berpindah-pindah tempat, karena tak disukai orang, akibatnya melarat.

Berhubung dengan kedua filsafat itu, maka nenek moyang orang Batak meninggalkan 3 buah petuah atau pesan untuk keturunannya, sebagai berikut:
1) “Manat mardongan tubu.”
Pada waktu ini acap kali diperlengkapi dan berbunyi: “Molo naeng ho sanggap, manat ma ho mardongan tubu.” Artinya : Jika kamu ingin menjadi orang terhormat, hati-hatilah dan cermat dalam bergaul dengan “dongan sabutuha” (teman semarga).

Keterangan tentang pesan pertama ini sebagai berikut. Adapun “dongan sabutuha” itu dipandang oleh orang Batak sebagai dirinya sendiri dan dalam pergaulan antar mereka sehari hari tidak dihiraukan segi basa basi, sehingga adik acap kali tidak hormat terhadap abangnya dan demikian juga anak terhadap paktua dan pakciknya, hal mana acap kali menimbulkan perasaan kurang senang di pihak yang merasa dirugikan. Maka untuk menghindarkan itu diberilah oleh leluhur kita pesan yang tersebut di atas, agar kita hati-hati menghadapi “dongan sabutuha” kita. Untuk itu harus kita periksa dahulu kedudukan “dongan sabutuha” itu dalam “tarombo” (tambo, silsilah keturunan terhadap kita). Pada waktu ini tidak sulit lagi memeriksa hal itu. Tiap orang Batak yang tahu “tarombo”nya mengetahui tingkat generasinya pada “tarombo”-nya itu. Misalnya “dongan sabutuha” kita itu bertingkat generasi 16 dan kita sendiri tingkat 17, maka ia masuk golongan ayah kita. sehingga ia harus kita hormati sebagai ayah kita sendiri. Kalau ada jamuan makan janganlah kita mempertahankan tempat duduk kita di “juluan” (tempat terhormat) kalau nampak seorang “dongan sabutuha” dari golongan lebih tinggi (abang, ayah atau nenek) belum mendapat tempat yang layak, tetapi kita harus mempersilakan dia. duduk di tempat duduk kita sendiri, sekalipun menurut umur, kita lebih tua dari dia.

Dalam hal kita lebih tua dari dia, maka “dongan sabutuha” itu yang tentu juga mengetahui pesan leluhur kita itu, tidaklah akan gegabah terus menerima ajakan kita itu, tetapi dengan spontan ia akan menolak serta berkata, “Ah, tidak, yang tua-tua harus di hormati, tinggallah di situ, terimakasih.” Dalam pada itu ia sudah senang dan puas karena penghormatan kita itu. Dalam hal musyawarah pun atau pada rapat menyelesaikan perselisihan hendaklah kita selalu mengindahkan betul-betul basa-basi terhadap “dongan sabutuha”. Dengan jalan demikian maka semua “dongan sabutuha” akan selalu solider atas tindakan tindakan kita dan akan menghormati dan menghargai kita dengan sewajarnya; hal ini berpengaruh juga kepada orang disekeliling kita.

2) “Somba marhulahula”.
Biasanya diperpanjang dan berbunyi: “Molo naeng ho gabe, somba ma ho marhulahula.” Artinya : Jika engkau hendak “gabe” (berketurunan banyak) hormatilah “hulahula”-mu. Keterangannya : Untuk orang Batak maka “hagabeon” lah yang paling diharapkan dan dicita-citakan. Tanpa keturunan ia tak mungkin berbahagia. Hal itu terang nampak pada pantun Batak : “Hosuk humosukhosuk, hosuk di tombak ni Batangtoru; Porsuk nina porsuk, sai umporsuk dope na so maranak so marboru”. Artinya : Penderitaan yang, paling berat ialah tidak berketurunan.

Adapun “hulahula” itu dipandang oleh orang Batak sebagai media (penengah) yang sangat berkuasa untuk mendoakan “hagabeon” dari Tuhan Yang Maha Esa. Keyakinan ini telah menjadi darah daging bagi orang Batak berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Itulah yang membuat penghormatan tinggi dan menonjol terhadap “hulahula”. Juga dalam hal penyelesaian perselisihan dengan “hulahula”, penghormatan itu tetap dipertahankan sebagaimana nampak dengan jelas pada suatu sebutan khas Batak, yang berbunyi “Sada sala niba, pitu sala ni hulahula, sai hulahula i do na tutu”. Artinya : Walau ada 7 buah kesalahan “hulahula” dan salah kita hanya satu, maka “hulahula” itulah selalu dipihak yang benar. Maksudnya : Kita harus selalu mengalah terhadap “hulahula”, karena walaupun nampaknya kita menderita rugi, namun akibatnya selalu menguntungkan kita, karena walaupun “hulahula” itu kita buat menang dalam perselisihan itu sehingga ia mendapat keuntungan materi, namun ada lagi sebuah sebutan khas Batak yang bunyinya, “Anggo tondi ni hulahula i sai tong do mamasumasu iba”. Artinya : Namun, roh “hulahula” itu tetap mendoakan kebahagiaan untuk kita. Dan menurut filsafat Batak: Roh atau jiwa itu lebih berkuasa dari badan.

Buat orang Batak yang taat beragama tidaklah berat untuk menuruti sebutan yang tertulis di atas, karena dalam ajaran Alkitab tertulis, “Memaafkan kesalahan orang lain tidak cukup hanya satu kali atau 7 kali, tetapi 70 kali 7, artinya tentu terus menerus”.

3) “Elek marboru”.
Biasanya diperpanjang: “Molo naeng ho mamora, elek ma ho marboru.” Artinya : Kalau ingin kaya, berlaku membujuklah terhadap “boru”. Keterangan: Sebenarnya menurut ‘adat Batak, “boru” itu dalam hubungan kekeluargaan berada di bawah kita, sehingga boleh kita suruh mengerjakan sesuatu. Namun anjuran leluhur Batak ialah agar permintaan-permintaan kita kepada “boru” sekali-kali tak boleh menyerupai perintah tetapi harus berupa dan bersifat bujukan. Leluhur Batak tahu benar bahwa bujukan lebih kuat daripada paksaan dan selain itu bujukan itu dapat tetap memelihara kasih sayang di antara “boru” dan “hulahula”, yang tidak dapat dicapai dengan paksaan. Maka dengan bujukan besarlah harapan kita akan memperoleh semua yang kita minta dari boru kita, yang membuat kita kaya. Perkataan “kaya” di sini harus diartikan “perasaan kaya”, yang maksudnya “perasaan senang”. Dan memang orang yang merasa senanglah yang paling kaya di dunia ini dan bukanlah dengan sendirinya yang memiliki uang atau harta yang terbanyak.

Dalam hal adanya perselisihanpun dengan “boru”, maka hal membujuk inipun harus dipertahankan karena pengaruh dan akibatnya ialah: boru itupun dari pihaknya akan menuruti pesan nenek moyang “somba marhulahula” tersebut diatas, sehingga. penyelesaian persengketaan dapat tercapai dengan mudah dan dalam suasana yang harmonis.

4) “Molo naeng ho martua di tano on, pasangap me natorasmu.”
Artinya: Jika kamu ingin berbahagia. di dunia ini, hormatilah orang tuamu. Adapun petuah ini boleh dikatakan hanyalah tambahan dari ketiga pesan pertama yang tersebut di atas dan baru menonjol setelah banyak orang Batak memeluk agama Kristen atau Islam. Kita maklum, bahwa agama memerintahkan kepada manusia menghormati orang tuanya seperti yang telah dituliskan oleh Nabi Musa dalam Kitabnya yang kelima pasal 5 ayat 16, yang berbunyi: “Hormatilah orang tuamu, supaya umurmu lanjut dan selamatlah kamu dalam negeri yang dikaruniakan Tuhan Allah kepadamu.”

Nasehat nenek moyang orang Batak hampir sama bunyinya, dengan perintah Allah itu, yaitu :

“Tinaba hau toras bahen sopo tu balian,
Na pantun marnatoras ingkon dapotan parsaulian,
Alai na tois marnatoras, olo ma i gomahon ni babiat.”

Artinya : Yang menghormati orang tuanya akan menerima kebahagiaan, tetapi yang durhaka terhadap orang tuanya mungkin akan diterkam harimau.

Dalam hal nasihat.yang ke-4 ini agama dan adat kedua-duanya bersifat saling mendukung satu sama lain. Tentang arti luas dari perkataan: “natoras” (orang tua), maka pendapat ahli-ahli agama dan nenek moyang orang Batak sesuai benar, yaitu: di samping ibu dan ayah-kandung harus juga kita hormati guru-guru, pemimpin-pemimpin, pemerintah dan semua orang tua-tua pria dan wanita. Tentang penghormatan terhadap orang tua yang telah meninggal telah dibahas dalam. “Dapatkah DNT bertahan sampai akhir zaman ?”

Nasehat No. 4 inilah yang paling utama harus diperhatikan oleh para pemuda dan pemudi pada zaman sekarang ini. Dengan tidak mengindahkan nasehat ini, tidak mungkin tercapai kebahagiaan yang lama di dunia ini.

Di samping yang telah dipaparkan di atas, maka “partuturan” itu mempunyai lagi peraturan-peraturan lain yang juga harus diperhatikan dan dituruti untuk menjaga dan memelihara hubungan baik antara ketiga unsur DNT, yaitu yang dinamai peraturan “parsubangonjo”.

B. Pengertian Parsubangon
Adapun yang dimaksud dengan peraturan “parsubangon” ialah peraturan-peraturan pantangan (parsubangon = yang dipantangkan). Tujuannya ialah menertibkan anggota-anggota keluarga terlebih-lebih yang berlainan jenis kelamin dalam pergaulan sehari-hari agar pergaulan itu tetap berjalan di atas rel yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan DNT dan terutama mengenai penghormatan terhadap’ “hulahula” dan terhadap orang tua. Misalnya, kita dengan istri saudara lelaki istri kita (bahasa Bataknya “bao” tidak boleh berbicara secara. bebas, apa lagi bersenda guraur. Apa sebab? Saudara istri kita itu adalah “hulahula” yang paling dekat kepada kita. Maka istrinya pun harus menerima penghormatan sebagai “hulahula”, malahan harus lebih daripada yang biasa karena dia itu adalah seorang wanita dah tentang “Ina” (ibu) filsafat Batak berbunyi :

“Sada sangap tu ama, dua sangap tu ina.” Artinya : Satu penghormatan terhadap bapak, tetapi dua terhadap ibu.
Maksudnya : Di samping menerima penghormatan biasa yang diterima oleh kaum bapak, maka ibu harus lagi menerima penghormatan istimewa, karena ibu itu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk melahirkan anak-anak yang membawa kebahagiaan tertinggi dalam rumah tangga orang Batak.

Terhadap istri adik laki-laki kita pun kita harus berlaku sama seperti terhadap “bao” tersebut, sesuai dengan filsafat Batak “Marboras ia singkoru, marmutik ia timbaho, Dos do na maranggi boru dohot halak na -marbao.” Artinya : Penghormatan terhadap istri adik kita sama dengan penghormatan terhadap istri saudara lelaki istri kita.

Tentang penghormatan terhadap istri adik kita itu, orang luar mungkin heran dan bertanya, “Kenapa begitu, bukankah istri adik kita itu tidak termasuk “hulahula”, malahan adik kita itu dalam adat berada di bawah kita dan tentu istrinya pun demikian juga?”. Pertanyaan itu memang beralasan benar, karena penghormatan terhadap “anggiboru” (sebutan dalam bahasa Batak untuk istri adik) itu nampak berlawanan dengan yang diperkirakan. Ini memang benar karena itu perlu diberikan penjelasan ringkas.

Adapun kita (diri kita) bukanlah hanya abang dari adik saja, tetapi juga berfungsi sebagai ayah baginya, terlebih-lebih kalau ayah kita telah meninggal. Oleh karena itu istri adik kita itu tidak boleh kita pandang hanya sebagai adik saja, tetapi harus lebih dari itu menurut fungsi kita sebagai “ayah” suaminya (mertuanya), jadi memandangnya sebagai menantu penuh; perhubungan ini termasuk golongan “parsubangon”

Sudah barang tentu ketertiban pergaulan tersebut diatas bertujuan juga untuk menjauhkan kemesuman yang sering mengancam keluarga-kelarga Batak dahulu kala, oleh karena rumah-rumah biasanya didiami oleh empat atau lima rumah tangga (dalam bahasa Batak “ripe”) dan rumah-rumah itu tidak mempunyai kamar-kamar, sehingga ketertiban didalamnya antara keluarga-keluarga itu bulat-bulat terserah kepada kesadaran ber-DNT.

Sudah barang tentu sudah ada sangsi-sangsi, terhadap orang, yang melanggar ketertiban itu berupa hukuman-hukuman berat. Tetapi disamping itu, untuk mencegah pelanggaran atas ketertiban hidup itu, ada juga kutukan yang berbunyi : “Habang pidong pua manjoloani sidaodao, Sai mangunsisi do nasa tua sian jolma na so marpaho, Sipalea natuatua na so umboto adat marbao.” Artinya : Segala tuah akan menyisih (lari) dari orang yang tidak memperdulikan sopan santun dan yang tidak menghormati orang tua dan tidak tahu adat terhadap “bao”

Pada zaman dahulu “parsubangon” luar biasa hebatnya. Seorang ibu yang hendak memberi tahukan kepada “bao” nya, bahwa makanan telah menunggu “bao” nya itu, tidak akan menujukan panggilannya langsung kepada “bao” nya itu, tetapi kepada tiang rumah dan akan berkata “E tiang, makanlah.”

Pada zaman sekarang ini hal serupa itu tidak kedapatan lagi. Orang telah mengubahnya dengan cara biasa, tetapi deagan penuh sopan santun.

C. Perkembangan Partuturan
Adapun yang menjadikan adanya “partuturan” itu sebenarya hanya dua dasar, yaitu: 1) Semarga, dan 2) Tidak semarga. Yang pertama (semarga) menjadikan “pardongan sabutuhaon” (hal berteman semarga) dan yang kedua (tidak semarga) menjadikan “parhula ianakkonon” (hal ber “hulahula” dan ber “boru”). Diantara kedua golongan “partuturan” itu maka “pardongan sabutuhaon” lah yang tetap (abadi) dan tak dapat hapus atau hilang, sedang “parhula ianakkonon” dapat luntur dan pudar jika tidak diulang-ulang oleh generasi-generasi yang berikut dan dapat lenyap kalau terjadi perceraian antara suami istri. Namun “parhula ianakkonon” itu sama saja kedudukannya dalam DNT dengan “pardongan sabutuhaon”.

Perbedaan yang unik antara kedua macam hubungan kekeluargaan itu ialah: “pardongan sabutuhaon” boleh dikatakan statis (tak berubah) yaitu kalau saya bermarga Nababan maka hanya orang-orang yang bermarga Nababanlah “dongan sabutuha” saya. Lain halnya dengan “hulahula” dan “boru” yang keduanya berkembang-dengan cepat dan pesat. Ingatlah, bahwa tiap kali ada pesta perkawinan dalam lingkungan keluarga kita berarti perluasan kekeluargaan kita, yaitu bertambahnya “hulahula” dan “boru”.

Keunikan lain lagi dalam hal ini ialah, perkembangan itu kadang-kadang dapat juga kita atur menurut kehendak kita. Misalnya, pada saat ini dengan perkawinan anak-anak saya dengan famili yang lain, saya telah berhubungan keluarga (ber”hulahula” dan ber”boru”) dengan marga-marga Simanjuntak, Siregar, Siahaan, Hutabarat, Silitonga dan lain-lain marga lagi, tetapi belum dengan marga Tobing dan saya kepingin benar berhubungan keluarga dengan marga Tobing itu, karena ada perlunya. Apa daya? Mudah saja. Saya ajak seorang di antara anak-anak saya atau anak-anak saudara-saudara saya (yang dekat atau yang jauh) kawin dengan seorang putra atau putri marga Tobing dan tercapailah keinginan saya itu.

Dimanakah batas-batas “partuturan” itu?
Pertanyaan itu pernah diajukan oleh seorang bangsa asing yang sangat kagum melihat luasnya “partuturan” Batak itu, kepada penulis, lalu penulis menjawab,” Ada filsafat Batak tentang itu bunyinya sebagai berikut :
Poda do sibahen na sursuran; Roha do sibahen dao ni partuturan. Artinya : Pelajaran-pelajaran yang diterimalah menentukan kepandaian seseorang dan hatilah yang menentukan batas-batas “partuturan”. Maksudnya : kemauan dan suka hati oranglah yang menentukan batas-batas “pertuturan” nya. Mau luas bisa, mau sempit boleh juga. Dengan sempit dimaksud hanya famili dikenal saja. Kalau dikatakan luas, maka turutlah semua famili yang belum dikenal dan yang belakangan inilah yang paling banyak. Dapatlah kita bayangkan betapa banyaknya jumlah itu, bila kita ingat bahwa “hulahula” dan “boru” semua teman sermarga kita turut menjadi “hulahula” dan “boru” kita.

Selain itu ada lagi cara yang sangat unik khas Batak, untuk memperluas bidang kekelurgaannya. Di bawah ini diberikan beberapa buah contoh :

A dan B, sama-sama orang Batak, duduk berdampingan dikereta api. Kedua-duanya adalah orang Batak totok (artinya dapat mencium atau mempunyai firasat bahwa kawan yang duduk di sampingnya itu pasti orang Batak juga). Si A bertanya : “Apa marga saudara?”

“Siregar,” sahut si B. Kebetulan si A pun bermarga Siregar juga, lalu bertanya lagi, “Tingkat berapa keluarga saudara?” Jawab si B, “Tingkat delapanbelas (18)”. Mendengar itu berkatalah si A. “Kalau begitu saya nenekmu karena keluarga saya tingkat enambelas.”

Hubungan kekeluargaan yang baru saja ditetapkan itu tidak tinggal teori saja, tetapi terus dipraktekkan dengan serius. Mereka itu bersama-sama pergi minum kopi. Waktu tiba saatnya membayar, maka tidaklah terjadi seperti pemeo Batak, “Tan taran tante, Masi garar kopina be”

Artinya: Masing-masing membayar kopinya. Tetapi dengan segera si B membuka dompetnya dan membayar kopi mereka berdua. Kenapa si B membayar? Karena dia merasa bahwa dia adalah “cucu” si A dan harus menghormati “neneknya” si A itu sesuai dengan peraturan DNT.

Contoh kedua :
Dalam hal ini si A dan si B berlainan marga. A bermarga Nababan dan B bermarga Siregar. Maka terjadilah pembicaraan berikut. Karena si A lebih tua maka menurut peraturan DNT dialah yang berhak membuka pembicaraan. Katanya, “Santabi, lae. Halak hita do hamu?” (Maaf saudara. Orang kitakah saudara?) Jawab si B, “Ba i do.” (Ya begitulah) Si A melanjutkan, “Antong, Jolo hutiptip ma sanggar bahen huruhuruan, Jolo husungkun ma marga, asa binoto partuturan.”

Artinya : Kalau begitu, saya tanyalah dahulu marga saudara, agar saya dapat menentukan “partuturan” kita.
Sahut si B, “Siregar do ahu.” (Saya Siregar).

Mendengar itu si A agak bingung sebentar karena dia sendiri adalah marga Nababan, dan di antara familinya yang dekat di kampungnya tak ada seorang pun yang bermarga Siregar. Namun dia perlu mengetahui hubungan famili dengan temannya seperjalanan itu, agar selama perjalanan itu dia dapat bergaul dengan si B. Lalu di perasnya otaknya mengingat, apakah ada di antara familinya yang banyak itu yang bermarga Siregar. 0 ya, benar di Padangsidempuan ada seorang marga Nababan beristri putri Siregar. Sebenarnya hubungannya dengan teman semarganya yang di Sidempuan itu sudah jauh di atas, tetapi hal itu tidak menjadi penghalang bagi si A, karena menurut peraturan DNT, dia berhak penuh menyebut orang itu adik atau kakaknya. Maka dengan muka berseri-seri dia berkata kepada si B, “Bo, syukurlah, saudara adalah “hulahula” saya, karena ada saudara saya di Sidempuan yang beristri boru Siregar. Horaslah, “tulang” (mamak).” Sahut si B, “Kalau begitu syukurlah. Horas ma, amangboru (amangboru ialah panggilan terhadap bapak suami saudara perempuan. kita ataupun suami dari saudara perempuan ayah kita).”.

Juga dalam hal ini A dan B memandang hubungan kekeluargaan yang baru itu serius dan terus dipraktekkan. Ketika mereka pergi ke warung kopi untuk minum, si A mempersilakan si B duduk di tempat yang paling baik. Mula-mula karena merasa dirinya lebih muda, si B menolak walaupun dia tahu bahwa dia boleh menerima tawaran itu sebagai “hulahula”. Tetapi si A mempertahankan ajakannya, katanya, “Tidak mamak, kita baru kali ini berkenalan, karena itu kita harus menurut benar-benar peraturan adat DNT. Pada waktu membayar kopipun si A menmperlihatkan ketaatannya terhadap peraturan DNT dan membayar kopi mereka berdua. Selanjutnya mereka itu terus menerus berpegang pada hubungan kekeluargaan itu, bukan hanya selama perjalanan kali itu, tetapi juga di tempat-tampat lain dimana saja mereka bertemu.

Sekian penerangan tentang “partuturan”.

Paratur ni Parhundulon

sumber : posting Roy Enrico Reyes Tambunan alias Ompu Matasopiak XVI di milis gen-b

Paratur ni parhundulon berarti posisi duduk, ini adalah salah satu istilah dalam ritual adat Batak, yang kemudian dimaknakan dalam kehidupan sehari-hari. Posisi duduk dalam suatu acara adat Batak sangat penting, karena itu akan mencerminkan unsur-unsur penghormatan kepada pihak-pihak tertentu.

Karena yang menulis sumber-sumber bacaan ini, termasuk saya, kesemuanya laki-laki, maka ada baiknya kita memposisikan diri sebagai pihak laki-laki, agar nantinya mudah memahami berbagai struktur partuturon yang saya dan kita semua tahu, sangat rumit. Kepada ito-ito yang mungkin akan kebingungan, cobalah membayangkan seolah ito-ito semua adalah laki-laki dalam keluarga. Di akhir bacaan nanti, diharapkan pembaca bisa memahami posisinya masing-masing, dan juga posisi orang-orang di sekeliling kita tercinta.

Dalam kehidupan orang Batak sehari-hari, kekerabatan (partuturon ) adalah kunci pelaksanaan dari falsafah hidupnya, Boraspati ( baca boraspati di artikel saya selanjutnya, ini digambarkan dengan dua ekor cecak/cicak, saling berhadapan, yang menempel di kiri-kanan Ruma Gorga/Sopo/Rumah Batak ). Kekerabatan itu pula yang menjadi semacam tonggak agung untuk mempersatukan hubungan darah, menentukan sikap kita untuk memperlakukan orang lain dengan baik ( nice attitude ).

Kita selaku orang Batak berbudaya sudah menanamkan ini sejak dulu kala, kita tentu masih ingat petuah nenek moyang kita, seperti :’ Jolo tiniptip sanggar, laho bahen huruhuruan, jolo sinungkun marga, asa binoto partuturan ” Hau antaladan, parasaran ni binsusur, sai tiur do pardalanan molo sai denggan iba martutur”

Ada tiga bagian kekerabatan, dinamakan ” Dalihan Na Tolu ” ( Dalihan Na Tolu juga akan saya tuliskan lengkap pada kesempatan mendatang ). Adapun isi :

  • Manat mardongan tubu = hati-hati bersikap terhadap dongan tubu
  • Elek marboru = memperlakukan semua perempuan dengan kasih
  • Somba marhulahula = menghormati pihak keluarga perempuan

Yang dimaksud dengan dongan tubu ( sabutuha ) :

  1. Dongan sa-ama ni suhut = saudara kandung
  2. Paidua ni suhut ( ama martinodohon ) = keturunan Bapatua/Amanguda
  3. Hahaanggi ni suhut / dongan tubu ( ompu martinodohon ) = se-marga, se-kampung
  4. Bagian panamboli ( panungkun ) ni suhut = kerabat jauh
  5. Dongan sa-marga ni suhut = satu marga
  6. Dongan sa-ina ni suhut = saudara beda ibu
  7. Dongan sapadan ni marga ( pulik marga ), mis : Tambunan dengan Tampubolon ( Padan marga akan saya tuliskan juga nanti, lengkap dengan ‘Padan na buruk’ = sumpah mistis jaman dulu yang menyebabkan beberapa marga berselisih, hewan dengan marga, kutukan yang abadi, dimana hingga saat ini tetap ada tak berkesudahan )

Kata-kata bijak dalam berhubungan dengan dongan sabutuha :

  • Manat ma ho mardongan sabutuha, molo naeng sangap ho
  • Tampulon aek do na mardongan sabutuha
  • Tali papaut tali panggongan, tung taripas laut sai tinanda do rupa ni dongan

Yang dimaksud dengan boru :

  1. Iboto dongan sa-ama ni suhut = ito kandung kita
  2. Boru tubu ni suhut = puteri kandung kita
  3. Namboru ni suhut
  4. Boru ni ampuan, i ma naro sian na asing jala jinalo niampuan di huta ni iba = perempuan pendatang yang sudah diterima dengan baik di kampung kita
  5. Boru na gojong = ito, puteri dari Amangtua/Amanguda ataupun Ito jauh dari pihak ompung yang se-kampung pula dengan pihak hulahula
  6. Ibebere/Imbebere = keponakan perempuan
  7. Boru ni dongan sa-ina dohot dongan sa-parpadanan = ito dari satu garis tarombo dan perempuan dari marga parpadanan ( sumpah )
  8. Parumaen/maen = perempuan yang dinikahi putera kita, dan juga isteri dari semua laki-laki yang memanggil kita ‘Amang’

Kata-kata bijak dalam berhubungan dengan boru :

  • Elek ma ho marboru, molo naeng ho sonang
  • Bungkulan do boru ( sibahen pardomuan )
  • Durung do boru tomburon hulahula, sipanumpahi do boru tongtong di hulahula
  • Unduk marmeme anak, laos unduk do marmeme boru = kasih sayang yang sama terhadap putera dan puteri
  • Tinallik landorung bontar gotana, dos do anak dohot boru nang pe pulikpulik margana

Kata-kata bijak perihal bere :

  • Amak do rere anak do bere, dangka do dupang ama do tulang
  • Hot pe jabu i sai tong do i margulanggulang, tung sian dia pe mangalap boru bere i sai hot do i boru ni tulang

Yang dimaksud dengan hulahula :

  1. Tunggane dohot simatua = lae kita dan mertuaTulang
  2. Bona Tulang = tulang dari persaudaraan ompung
  3. Bona ni ari = hulahula dari Bapak ompung kita ( rumit 😛 ). Pokoknya, semua hulahula yang posisinya sudah jauh di atas, dinamai Bona ni ari.
  4. Tulang rorobot = tulang dari lae/isteri kita, tulang dari nantulang kita, tulang dari ompung boru lae kita dan keturunannya. Boru dari tulang rorobot tidak bisa kita nikahi, merekalah yang disebut dengan inang bao.
  5. Seluruh hulahula dongan sabutuha, menjadi hulahula kita juga ( ya ampunnn )

Kata-kata bijak penuntun hubungan kita dengan hulahula :

  • Sigaiton lailai do na marhulahula, artinya ; sebagaimana kalau kita ingin menentukan jenis kelamin ayam (jantan/betina ), kita terlebih dulu menyingkap lailai-nya dengan hati-hati, begitupula terhadap hulahula, kita harus terlebih dulu mengetahui sifat-sifat dan tabiat mereka, supaya kita bisa berbuat hal-hal yang menyenangkan hatinya.
  • Na mandanggurhon tu dolok do iba mangalehon tu hulahula, artinya ; kita akan mendapat berkat yang melimpah dari Tuhan, kalau kita berperilaku baik terhadap hulahula.
  • Hulahula i do debata na tarida
  • Hulahula i do mula ni mata ni ari na binsar. Artinya, bagi orang Batak, anak dan boru adalah matahari ( mata ni ari ). Kita menikahi puteri dari hulahula yang kelak akan memberi kita hamoraon, hagabeon, hasangapon, yaitu putera dan puteri ( hamoraon, hagabeon, hasangapon yang hakiki bagi orang Batak bukanlah materi, tetapi keturunan, selengkapnya baca di ‘Ruma Gorga’ )
  • Obuk do jambulan na nidandan baen samara, pasupasu na mardongan tangiang ni hulahula do mambahen marsundutsundut so ada mara
  • Nidurung Situma laos dapot Porapora, pasupasu ni hulahula mambahen pogos gabe mamora

Nama-nama partuturon dan bagaimana kita memanggilnya ( ini versi asli, kalau ternyata dalam masa sekarang kita salah menggunakannya, segeralah perbaiki ) ( sekali lagi, kita semua memposisikan diri kita sebagai laki-laki )

a. Dalam keluarga satu generasi :

  1. Amang/Among : kepada bapak kandung
  2. Amangtua : kepada abang kandung bapak kita, maupun par-abangon bapak dari dongan sabutuha, parparibanon. Namun kita bisa juga memanggil ‘Amang’ saja
  3. Amanguda : kepada adik dari bapak kita, maupun par-adekon bapak dari dongan sabutuha, parparibanon. Namun bisa juga kita cukup memanggilnya dengan sebutan ‘Amang’ atau ‘Uda’
  4. Haha/Angkang : kepada abang kandung kita, dan semua par-abangon baik dari amangtua, dari marga
  5. Anggi : kepada adik kandung kita, maupun seluruh putera amanguda, dan semua laki-laki yang marganya lebih muda dari marga kita dalam tarombo. Untuk perempuan yang kita cintai, kita juga bisa memanggilnya dengan sebutan ini atau bisa juga ‘Anggia’
  6. Hahadoli : atau ‘Angkangdoli’, ditujukan kepada semua laki-laki keturunan dari ompu yang tumodohon ( mem-per-adik kan ) ompung kita
  7. Anggidoli : kepada semua laki-laki yang merupakan keturunan dari ompu yang ditinodohon ( di-per-adik kan ) ompung kita, sampai kepada tujuh generasi sebelumnya. Uniknya, dalam acara ritual adat, panggilan ini bisa langsung digunakan ( tidak perlu memakai Hata Pantun atau JagarJagar ni hata : tunggu artikel berikut 😛 )
  8. Ompung : kepada kakek kandung kita. Sederhananya, semua orang yang kita panggil dengan sebutan ‘Amang’, maka bapak-bapak mereka adalah ‘Ompung’ kita. Ompung juga merupakan panggilan untuk datu/dukun, tabib/Namalo.
  9. Amang mangulahi : kepada bapak dari ompung kita. Kita memanggilnya ‘Amang’
  10. Ompung mangulahi: kepada ompung dari ompung kita
  11. Inang/Inong : kepada ibu kandung kita
  12. Inangtua : kepada isteri dari semua bapatua/amangtua
  13. Inanguda : kepada isteri dari semua bapauda/amanguda
  14. Angkangboru : kepada semua perempuan yang posisinya sama seperti ‘angkang’
  15. Anggiboru : kepada adik kandung. Kita memanggilnya dengan sebutan ‘Inang’
  16. Ompungboru : lihat ke atas
  17. Ompungboru mangulahi : lihat ke atas

b. Dalam hubungan par-hulahula on

  1. Simatua doli : kepada bapak, bapatua, dan bapauda dari isteri kita. Kita memangilnya dengan sebutan ‘Amang’
  2. Simatua boru : kepada ibu, inangtua, dan inanguda dari isteri kita. Kita cukup memangilnya ‘Inang’
  3. Tunggane : disebut juga ‘Lae’, yakni kepada semua ito dari isteri kita
  4. Tulang na poso : kepada putera tunggane kita, dan cukup dipangil ‘Tulang’
  5. Nantulang na poso : kepada puteri tunggane kita, cukup dipanggil ‘Nantulang’
  6. Tulang : kepada ito ibu kita
  7. Nantulang : kepada isteri tulang kita
  8. Ompung bao : kepada orangtua ibu kita, cukup dipanggil ‘Ompung’
  9. Tulang rorobot : kepada tulang ibu kita dan tulang isteri mereka, juga kepada semua hulahula dari hulahula kita (amangoi…borat na i )
  10. Bonatulang/Bonahula : kepada semua hulahula dari yang kita panggil ‘Ompung’
  11. Bona ni ari : kepada hulahula dari ompung dari semua yang kita panggil ‘Amang’, dan generasi di atasnya

c. Dalam hubungan par-boru on

  1. Hela : kepada laki-laki yang menikahi puteri kita, juga kepada semua laki-laki yang menikahi puteri dari abang/adik kita. Kita memanggilnya ‘Amanghela’
  2. Lae : kepada amang, amangtua, dan amanguda dari hela kita. Juga kepada laki-laki yang menikahi ito kandung kita
  3. Ito : kepada inang, inangtua, dan inanguda dari hela kita
  4. Amangboru : kepada laki-laki ( juga abang/adik nya) yang menikahi ito bapak kita
  5. Namboru : kepada isteri amangboru kita
  6. Lae : kepada putera dari amangboru kita
  7. Ito : kepada puteri dari amangboru kita
  8. Lae : kepada bapak dari amangboru kita
  9. Ito : kepada ibu/inang dari amangboru kita
  10. Bere : kepada abang/adik juga ito dari hela kita
  11. Bere : kepada putera dan puteri dari ito kita
  12. Bere : kepada ito dari amangboru kita

Alus ni tutur tu panjouhon ni partuturan na tu ibana ( hubungan sebutan kekerabatan timbal balik ). Kalau kita laki-laki dan memanggil seseorang dengan :

Orang itu akan memanggil kita :

  • amang, amangtua, amanguda amang, inang, inangtua, inanguda amang
  • angkang anggi(a)
  • ompungdoli (suhut = dari pihak laki-laki) anggi(a)
  • ompungboru ( suhut ) anggi(a)
  • ompungdoli ( bao = dari pihak perempuan ) lae
  • ompungboru ( bao ) amangbao
  • inang ( anggiboru ) amang
  • anggia angkang
  • anggia ( pahompu ) ompung
  • inang ( bao ) amang
  • inang ( parumaen ) amang
  • amang ( simatua ) amanghela
  • inang ( simatua ) amanghela
  • tunggane lae
  • tulang bere
  • nantulang bere
  • tulang na poso amangboru
  • nantulang na poso amangboru
  • bere tulang
  • ito ito
  • parumaen/maen amangboru
  • amang ( na mambuat maen ni iba ) amang
  • Kalau kita perempuan dan memanggil seseorang dengan : Orang itu akan memanggil kita :
  • amang, amangtua, amanguda inang
  • inang, inangtua, inanguda inang
  • angkang anggi(a)
  • ompungdoli (suhut = dari pihak laki-laki) ito
  • ompungboru ( suhut ) eda
  • ompungdoli ( bao = dari pihak perempuan ) ito
  • ompungboru ( bao ) eda
  • inang ( anggiboru ) #####
  • anggia angkang
  • anggia ( pahompu ) #####
  • inang ( bao ) #####
  • inang ( parumaen ) inang
  • amang ( simatua ) inang
  • inang ( simatua ) inang
  • tunggane #####
  • tulang bere
  • nantulang bere
  • tulang na poso #####
  • nantulang na poso #####
  • bere nantulang
  • ito ito
  • parumaen/maen nanmboru
  • amang ( na mambuat maen ni iba ) inang

Beberapa hal yang perlu di ingat :

  • Hanya laki-laki lah yang mar-lae, mar-tunggane, mar-tulang na poso dohot nantulang na poso
  • Hanya perempuan lah yang mar-eda, mar-amang na poso dohot inang na poso
  • Di daerah seperti Silindung dan sekitarnya, dalam parparibanon, selalu umur yang menentukan mana sihahaan (menempati posisi haha ), mana sianggian ( menempati posisi anggi ). Tapi kalau di Toba, aturan sihahaan dan sianggian dalam parparibanon serta dongan sabutuha sama saja aturannya.

Ada lagi istilah LEBANLEBAN TUTUR, artinya pelanggaran adat yang dimaafkan. Misalnya begini : saya punya bere, perempuan, menikah dengan laki-laki, putera dari dongan sabutuha saya. Nah, seharusnya, si bere itu memanggil saya ‘Amang’ karena pernikahan itu meletakkan posisi saya menjadi mertua/simatua, dan laki-laki itu harus memanggil saya ‘Tulang rorobot’ karena perempuan yang dia nikahi adalah bere saya. Tapi tidaklah demikian halnya. Partuturon karena keturunan lebih kuat daripada partuturon apa pun, sehingga si bere harus tetap panggil saya ‘Tulang’ dan si laki-laki harus tetap memanggil saya ‘Bapatua/bapauda’.

ADAT UNTUK WARGA YANG MENINGGAL DUNIA
Kalau kita berbicara tentang kematian, secara tidak langsung itulah yang ditunggu-tunggu manusia yang sadar bahwa tanpa kematian tidak ada proses pada kehidupan yang kekal dan abadi. Kematian itu adalah proses alami yang harus berlaku bagi setiap manusia yang beragama (menurut kepercayaan), dan khususnya Dalihan Natolu, mempunyai arti tersendiri sehingga tidak lepas dari bagian Adat dan Budaya Batak.

Dalam hal ini kita dapat mengamati pada acara dan Upacara yang berlaku di masyarakat Dalihan Natolu khususnya di Jabotabek dalam segala usia dan menurut kebiasaan yang dilakukan. Oleh karena itu perlu kita ajukan suatu acuan pedoman yang diharapkan dapat menjadi tuntunan bagi masyarakat Dalihan Natolu dalam pelaksanaan Adat kematian dimasa mendatang.

Kita dapat membedakan Adat Kematian dalam masyarakat Dalihan Natolu berdasarkan agama (dapat dijelaskan secara singkat).

Macam atau Ragam Adat bagi warga yang meninggal dunia

  1. TILAHA : Kematian bagi warga Dalihan Natolu berkeluarga yang biasa disebut NAPOSO dalam hal ini perlakuan.
  2. PONGGOL ULU (SUAMI) : Kematian yang diakibatkan si suami lebih dahulu meninggal dunia daripada si istri, dalam hal ini usia muda dan belum punya cucu atau belum punya keturunan.
  3. MATOMPAS TATARING (ISTRI) : Kematian yang diakibatkan si istri lebih dahulu meninggal daripada si suami, dalam hal ini usia muda dan belum punya cucu atau belum punya keturunan.
  4. SAUR MATUA : Kematian yang diakibatkan meninggalnya salah satu dari suami/istri yang sudah mempunyai cucu dan semua anak-anaknya sudah berkeluarga.
  5. MATUA BULUNG : Kematian yang diakibatkan meninggalnya salah satu dari suami/istri yang telah mempunyai cucu bahkan sudah mempunyai cicit atau disebut Nini/Nono dengan lanjut usia.
  6. Nini : Disebut keturunan dari anak laki-laki
  7. Nono : Disebut keturunan dari anak perempuan

Bagaimanakah hubungannya kematian tersebut dengan Adat Dalihan Natolu, dalam hal ini lebih dahulu kita harus mengetahui yang meninggal termasuk golongan mana dari Ragam kematian tersebut diatas untuk menempatkan Adat juga hubungannya dengan Ulos.

Dalihan Natolu mempunyai 3 hal yang berhubungan dengan Ulos

  1. Pemberian ULOS SAPUT, Ulos ini diberikan kepada yang meninggal dunia sebagai tanda perpisahan. Siapakah yang berhak memberikan SAPUT tersebut, dalam hal ini perlu kita mempunyai satu persepsi untuk masa yang akan datang karena hal ini banyak berbeda pendapat menurut lingkungannya masing-masing, misalnya HULA-HULA/TULANG.
  2. Pemberian ULOS TUJUNG, Dalam hal ini semua dapat menyetujui dari pihak HULA-HULA
  3. Pemberian ULOS HOLONG

Dari semua pihak Hula-hula, Tulang Rerobot bahkan Bona ni Ari termasuk dari Hula-hula ni Anak Manjae/Hula-hula ni na Marhaha Maranggi, berhak memberikan kepada Keluarga yang meninggal.

Bagaimanakah hubungannya dengan Adat Dalihan Natolu diluar Ulos tersebut yang mempunyai harga diri (dalam Pesta Adat). Dalam hal ini terjadilah beberapa pelaksanaan setelah adanya Musyawarah atau lazim disebut RIA RAJA oleh beberapa Dalian Natolu disebut Boanna. Boan ini (yang dipotong pada hari Hnya) terdiri dari beberapa macam :

Misalnya :

  1. Babi/Kambing, disebut Siparmiak-miak
  2. Sapi, disebut Lombu Sitio-tio
  3. Kerbau, disebut Gajah Toba

Sesuai dengan Adat Dalihan Natolu tingkatan daripada Boan tersebut disesuaikan dengan Parjambaron.

Fungsi Dalihan Natolu menggunakan istilah Adat :

  • Pangarapotan : Adalah suatu penghormatan kepada yang meninggal yang mempunyai gelar Sari Matua dan lain-lain sebelum acara besarnya dan penguburannya atau dihalaman (bilamana memungkinkan). Dalam hal ini suhut dapat meminta tumpak (bantuan) secara resmi dari family yang tergabung dalam Dalihan Natolu disebut Tumpak di Alaman.
  • Partuatna : hari yang dianggap menyelesaikan Adat kepada seluruh halayat Dalihan Natolu yang mempunyai hubunngan berdasarkan adat. Pada waktu pelaksanaan ini pulu Suhut akan memberikan Piso-piso/stuak Natonggi kepada kelompok Hula-hula/Tulang yang mana memberikan Ulos tersebut diatas kepada yang meninggal dan keluarga dan pemberian uang ini oleh keluarga tanda kasihnya.. Juga pada waktu bersamaan ini pula dibagikan jambar-jambar sesuai dengan fungsinya masing-masing dengan azas musyawarah sebelumnya, setelah itu dilaksanakanlah upacara adat mandokon hata dari masing-masing pihak sesuai dengan urutan-urutan secara tertulis. Setelah selesai, bagi orang Kristen diserahkan kepada Gereja (Huria) untuk seterusnya dikuburkan.

Sumber : http://habatakon01.blogspot.com