Archive for the ‘Sasra’ Category

Novel toto chan

Sastra merupakan fenomena kemanusiaan yang kompleks, di dalamnya penuh makna yang harus digali melalui penelitian yang mendalam pula. “Salah satu fungsi karya sastra dalam masyarakat adalah sebagai alat penyampaian nilai-nilai kemanusiaan dengan mengungkap fenomena yang terjadi dalam kehidupan masyarakat” (Semi, 1988: 85). Oleh karena itu, penelitian terhadap karya sastra menjadi penting, baik dari segi karya sastra itu sendiri maupun hubungan karya dengan realitas manusia, misalnya dari segi psikologi. Salah satu novel yang bicara tentang problematika kepribadian dalam proses pendidikan adalah novel Madogiwa No Totto-chan (Totto-chan Gadis Cilik di Jendela).

Novel Madogiwa No Totto-chan merupakan novel autobiografi karangan Tetsuko Kuroyanagi. Autobiografi adalah riwayat hidup seseorang yang ditulis oleh dirinya sendiri (Hardjana, 1994 :65). Kuroyanagi yang lahir pada tanggal 9 Agustus 1933 di Nogisaka, Tokyo, merupakan seorang aktris Jepang internasional yang terkenal, seorang pembawa acara talk show, seorang penulis novel anak terlaris, World Wide Fund untuk Penasihat Alam, dan Goodwill Ambassador untuk UNICEF. Kuroyanagi juga terkenal dengan karya amal dan merupakan salah satu selebriti Jepang pertama yang mencapai pengakuan internasional. Selain mendirikan Yayasan Totto, Kuroyanagi juga mendirikan yayasan kereta aktor profesional tuli dan menerapkan visi dalam membawa teater untuk orang tuli. Pada tahun 2006,Kuroyanagi dianugerahi penghargaan oleh Donald Richie sebagai wanita yang paling popular di Jepang, melalui bukunya yang berjudul Japanese Potrait : Pictures of Different People (Potret Jepang: Foto-foto Orang yang berbeda-beda). (www.wikipedia.com. Diunduh tanggal 29 Desember 2010:21.15)

Novel Madogiwa No Totto-chan adalah novel yang terbit di tahun 1981.Setelah terbit, novel ini menjadi novel terlaris dalam sejarah Jepang. Novel ini pertama kali diterjemahkan ke Bahasa Inggris tahun 1984 oleh Dorothy Britton dan hingga sekarang telah diterbitkan di lebih dari 30 negara. Berkat keberhasilan novel ini, Kuroyanagi meraih banyak penghargaan. Diantaranya adalah penghargaan non-fiksi terbaik di Jepang, penghargaan atas penjualan novel terlaris, dan penghargaan dari perdana mentri Jepang ketika acara peringatan penyandang cacat sedunia (www.wikipedia.com. Diunduh tanggal 29 Desember 2010:21.15).

Novel Madogiwa No Totto-chan bercerita tentang masa lalu Kuroyanagi yang akrab dipanggil dengan Totto-chan semasa kecil. Totto-chan merupakan anak yang nakal dan sulit diterima di sekolah umum. Sejak dikeluarkan dari sekolah lamanya, Ia dipindahkan ke sekolah baru yang bernama Sekolah Tomoe. Sekolah Tomoe merupakan tempat pertama kalinya Ia bertemu dengan Kepala Sekolah Sosaku Kobayashi yang akhirnya mampu membuat banyak perubahan dalam hidupnya serta teman-temannya. Teman-teman Totto-chan yang juga memiliki masalah dalam kepribadian adalah Takahashi-kun dan Ooe-kun.Takahashi-kun merupakan anak yang memiliki pertumbuhan fisik yang sempurna dan memiliki rasa tidak percaya diri sedangkan Ooe-kun merupakan anak yang nakal dan tidak menghargai temannya. Sekolah Tomoe adalah sekolah yang dibangun sekaligus dikepalai oleh Kepala Sekolah Sosaku Kobayashi. Kepala Sekolah Kobayashi menerapkan metode pendidikan yang berbeda dari sekolah-sekolah lainnya. Ia menerapkan metode pengajaran yang bebas dan mandiri.

Metode tersebut dapat membuat anak berkembang dengan cara mereka sendiri tanpa adanya paksaan dari orang lain. Kepala Sekolah Kobayashi berpendapat bahwa setiap anak membawa watak dan kepribadian baik ketika dilahirkan ke dunia. Ada bermacam-macam dampak yang disebabkan oleh pengaruh lingkungan dan pengaruh buruk orang dewasa dalam pertumbuhan mereka. Oleh karena itu, Ia berusaha menemukan watak dan kepribadian baik itu agar anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang khas. Kepala Sekolah Kobayashi juga merupakan seorang pendidik yang sangat menyenangkan dan tidak pernah memarahi murid-muridnya karena menurutnya mendidik anak bukanlah dengan kemarahan tapi dengan nasehat, pujian, dan kepercayaan. Kepala Sekolah Kobayashi membuat anak-anak percaya diri, bertanggung jawab, menyayangi sesama, dan saling tolong-menolong. Ia juga membentuk beragam karakter anak serta selalu mengenalkan mereka dengan alam karena menurutnya alam menyimpan berbagai ilmu pengetahuan.

Dari ringkasan cerita tersebut, Kepala Sekolah Kobayashi mengarahkan psikologis anak didik sesuai proses perkembangan mereka dan tanpa adanya paksaan. Hal ini sangat penting dalam mendidik anak. “Novel Madogiwa No Totto-chan mampu membuat perubahan di Jepang. Metode pendidikan yang diterapkan Kobayashi menjadi pelopor perubahan sistem pendidikan Jepang” (Andriana, 2010:23).

Dapat disimpulkan bahwa sejak novel ini terbit, metode pendidikan Kepala Sekolah Kobayashi mulai digunakan dan menjadi acuan dalam perubahan sistem pendidikan Jepang.Novel Madogiwa No Totto-chan banyak mengandung metode pendidikan yang tepat dalam mendidik anak. Dengan memperhatikan metode pendidikan yang diterapkan Kepala Sekolah Kobayashi untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal, peneliti merasa tertarik mengkaji novel Madogiwa No Totto-chan untuk membahas masalah kepribadian pada anak-anak yang mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik dengan adanya proses pendidikan yang tepat. “Kepribadian merupakan kualitas perilaku individu yang tampak dalam melakukan penyesuaian diri terhadap lingkungannya secara unik” (Jahja, 2011:67).

Peneliti menjadikan novel Madogiwa No Totto-chan sebagai judul skripsi “Problematika Kepribadian dalam Proses Pendidikan dalam Novel Madogiwa No Totto-Chan Karya Tetsuko Kuroyanagi; Tinjauan Psikologi Sastra”.

 

The 1965 revolt in Indonesia led to the deaths of hundreds of thousands of people accused of communist associations. Tohari asks why there are so few Indonesian writers who address this tragedy? “The Moral Responsibility of Indonesian Writers in Dealing with the Human Tragedy in PKI 1965 Revolt” ( http://www.ideaandsociety.acr.edu/pdfs/tohari.pdf/ )

1. Pengantar

Uraian mengenai memori kolektif termasuk dalam bidang kajian yang cukup luas, yang kini banyak menarik perhatian para pakar sosial politik, sejarah, psikologi kognitif, dan kebudayaan. Di bidang ilmu sastra, topik pembicaraan ini bukanlah hal baru. Konsep yang erat pautannya dengan memori kolektif adalah “engaged literature” (French: littérature engagée), yang berarti sastra yang bertanggungjawab (literature of commitment). Konsep ini sudah dipopulerkan sejak berakhirnya Perang Dunia II oleh para eksistensialis, khususnya Jean-Paul Sastre (Encyclopedia Britanica, 2003). Menurut Sartre, seniman serius harus memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. “Seseorang hanya dapat dikatakan ada jika dia memiliki kesadaran untuk terlibat dalam masalah masyarakatnya,” demikian Sartre.

Keterlibatan seniman dalam berbagai masalah yang dihadapi masyarakatnya memiliki nilai istimewa. Menurut Lucien Goldman, sastrawan besar tidak sekedar menyampaikan pikirannya sebagai seorang idividu. Dia merepresentasikan pandangan dunia (world view, weltanschauung) bahkan semangat jaman (spirit of time) sebuah kelompok masyarakat (Damono, 1977). Dengan demikian, apa yang dikemukakan sang seniman ‘serius’ dapat dikategorikan sebagai memori kolektif sebuah komunitas bangsa.

Contoh karya sastra mutakhir yang paling menonjol sebagai sebuah memori kolektif adalah karya pengarang termasyur dari Jerman, Guenter Grass, yang juga penerima Hadiah Nobel 1999 untuk bidang sastra. Grass yang dipandang sebagai penyair dan pengarang Jerman terpenting sejak pertengahan kedua abad-20—bahkan dijuluki sebagai poeta politicus (seniman politik). Karya-karyanya seperti Im Krebsgang (Gerak Kepiting), Die Blechtrommel (Genderang Kaleng) dan lainnya bertujuan mengusik ingatan dan hati nurani bangsa Jerman tentang pengaruh dan akibat buruk rezim Nazi. Karyanya selalu membawa pesan “Gegen das Vergessen”, artinya “jangan lupa (apa yang telah terjadi supaya tidak terulang)” (Korah-Go dan Hesdanina Damly, 2000).

Konsekuensi dari konsep engaged literature adalah keterlibatan seniman dalam ikut menyelesaikan masalah bangsa. Grass, misalnya, menyatakan bahwa tidak diungkapnya penderitaan fisik dan luka batin bangsa Jerman yang diakibatkan oleh Perang Dunia II adalah salah satu sebab timbulnya paham Ekstrim-Kanan dan mengganasnya gerakan kaum Neo-Nazi, terutama di bagian timur Jerman. Karya-karya sastranya muncul sebagai sinyal Gegen das Vergessen untuk mengatasi masalah urgen yang dihadapi bangsa Jerman.

Salah satu masalah urgen bangsa kita adalah rekonsiliasi nasional (lihat Santikarma, 2003). Masalah rekonsiliasi nasional pada awal tergulingnya regim Orde Baru sangat marak dihembuskan oleh para aktivis HAM. Rekonsiliasi nasional terutama berisi sebuah tekanan untuk memulihkan hak dan martabat para korban pembantaian komunis 1965 beserta keluarganya. Rekonsiliasi sejati hanya dapat dilaksanakan bila kita mau merevisi pikiran kita dalam hubungannya dengan sejarah, diri kita sendiri, dan dengan sesama kita. Jalan rekonsiliasi tidak saja melewati forum politik sebagai satu-satunya pilihan. Bagi saya, ada banyak jalan lain menuju rekonsiliasi nasional itu, seperti forum sosial-historis dan forum sosial-kultural.

Dalam tulisan ini, akan dibahas hubungan antara memori kolektif yang dibangun Ahmad Tohari melalui Ronggeng Dukuh Paruk dan proses menuju rekonsiliasi bangsa.

Sumber : www.endonesa.net

Marilah Kita Dudukkan Masalahnya

Perbedaan makna kata betina dengan wanita atau betina dengan perempuan itu sudah jelas bagi kita. Akan tetapi, apa beda antara wanita dan perempuan ini yang belum jelas!

Telaah ini memang mencoba mendudukkan posisi tiap kata, kapan orang harus menggunakannya sesuai dengan kandungan semantisnya dan maksud yang diinginkan. Dengan demikian, diharapkan segera bisa dijawab saat harus memilih manakah yang tepat: “Darma Wanita” ataukah “Darma Perempuan”, “Pemberdayaan Perempuan” ataukah “Pemberdayaan Wanita”, misalnya.

Telaah dilakukan berdasarkan arti kata leksikal dasarnya, menurut kamus (semantik leksikal) (cf. Hurford dan Heasley, 1984). Lalu, penjelajahan arti akan dilengkapi dengan memanfaatkan beberapa hasil penelitian yang ada, terutama tentang sejarah perubahan makna kata (semantik historis) (Palmer, 1986: 8-11). Kajian ini juga akan melihat bagaimana arti kata dalam pemakaian (pragmatik). Data dijaring dengan teknik dokumentasi acak dari kamus dan teknik studi pustaka terhadap tulisan yang relatif lama serta teknik rekaman tuturan keseharian. Dengan metode deskriptif, data akan dianalisis dengan teknik eksplanatori-komparatif, yang akan menjelasan perbandingan arti kata antarwaktu.

Apa Arti Betina?

Kata betina diduga kuat berhubungan dengan kata batina dalam bahasa Kawi (Jawa Kuno) (“Kamus Jawa Kuno Indonesia”, Mardiwarsito, 1986). Bahasa Kawi sendiri kemungkinan besar menyerapnya dari bahasa Sanskrit (Sanskerta). Relasi fonis batina dengan betina beranalogi dengan relasi fonis mahardika-mardika-merdeka ‘bebas’. Mungkin ini juga analog dengan saksama-seksama (?).

Menurut “Kamus Dewan” (KD) (Iskandar, 1970: 114), kata betina merupakan antonim jantan. Dalam pemakaiannya, betina cocok dilekatkan sebagai pemarkah jenis (gender) binatang atau benda yang tidak hidup. Misalnya dalam bahasa Indonesia (Melayu) kita temui ayam betina, singa betina, bunga betina, dan embun betina.

Tidak jauh berbeda dengan KD, “Kamus Besar Bahasa Indonesia” (KBBI) (Tim, 1988: 111) menambahi satu makna lagi untuk betina, yakni ‘sanak keponakan dari istri’. Ada dua hal yang dapat dicatat dari tambahan acuan di sini. Pertama, istilah “sanak keponakan” menunjukkan posisi generasi lebih muda. Sebagai yang lebih muda, tentu dia tetap berada di bawah generasi lebih tua. Kedua, pernyataan “dari istri” berarti bahwa yang dipandang bawah, yunior, itu karena istri, dan istri selalu perempuan! Oleh karena itu, ini juga menyiratkan muatan semantis bahwa apa yang datang dari istri (bukan suami) akan ditempatkan di bawah suami.

Sebagai nama jenis kelamin binatang, betina tidak mengundang persoalan; netral saja. Tidak ada muatan nuansa apa pun. Bagaimana seandainya kata ini dipakai untuk manusia? Ini baru masalah! Jika dikaitkan dengan aktivitas, keberadaan, dan sifat manusia, artinya menjadi tidak netral lagi. Peribahasa Melayu “Baik jadi ayam betina sepaya selamat” (Iskandar, 1970: 114), misalnya, berarti ‘kita tak usah menonjolkan keberanian sebab hanya mendatangkan kesusahan belaka’; dengan kata lain, ‘sebaiknya kita diam, tak usah macam-macam, hindarilah tantangan’. Dengan demikian “bersikap betina” justru dinilai positif dalam pandangan lama.

Bisa dimengerti, sebagai peribahasa Melayu Kuno, kandungan nilai peribahasa ini juga tradisional, konvensioanl, dan feodal. Dalam pandangan tradisional, sikap individualistik mesti dihindari (cf. Dananjaya, 1984). Ini jelas bertolak belakang dengan pandangan modern, yang menempatkan eksistensi individu pada tempat yang diakui. Oleh karena itu, penonjolan individu tidak selalu jelek, bergantung pada konteks kepentingannya.

Dalam pemakaiannya sekarang, kata betina yang dikenakan pada manusia akan menemukan makna buruk. Misalnya pada wacana berikut:

(1) Kamu ini kok cerewet banget sih. Urus saja diri sendiri. Ngapain tanya urusan orang segala. Dasar betina!
(2) Winda benar-benar betina, yang nafsunya terlampau besar, hingga tak pernah puas hanya dengan satu lelaki suaminya itu.

Dalam wacana (1), kalimat “Dasar betina” bermakna negatif: ‘cerewet, usil, mau tahu urusan orang saja’. Dalam kalimat (2), pernyataan “benar-benar betina”, berdasarnya konteks kalimatnya, berarti “minor” juga: ‘nympomania’. Di sini Winda digambarkan sebagai perempuan yang bernafsu menggebu-gebu, selingkuh dengan lelaki lain. Pada konteks inilah betina menemukan makna buruknya. Harus diakui bahwa semua pandangan ini tidak pernah bebas dari stereotipe gender perempuan dari masyarakat kita (Kweldju, 1993). Maka, dalam kondisi apa pun tak pernah ada yang senang disebut betina. Dengan demikian, yang muncul adalah Darma Wanita (organisasi ibu-ibu pegawai) dan Bukan Perempuan Biasa dan tentulah tentu bukan “*Darma Betina” atau pun “*Bukan Betina Biasa”.

Singkat kata, kata betina memuat makna (1) ‘jenis kelamin binatang’, (2) ‘cerewet, usil, dan (3) ‘haus seks’, serta (4) ‘generasi yunior dari garis istri’.

Apa Arti Wanita?

Sejarah kontemporer bahasa Indonesia, ya sekarang ini, mencatat bahwa kata wanita menduduki posisi dan konotasi terhormat. Kata ini mengalami proses ameliorasi, suatu perubahan makna yang semakin positif, arti sekarang lebih tinggi daripada arti dahulu (“Kamus Linguistik”, Kridalaksana, 1993: 12).

Menurut KD (1970: 1342), kata wanita merupakan bentuk eufemistis dari perempuan. Pada halaman yang sama, dicontohkan frase wanita-wanita genit. Contoh ini paradoksal. Sebab, jika wanita berupakan bentuk halus, mengapa ada kata genit-nya, sesuatu yang jelas tidak halus. Tetapi, ini juga menyiratkan pandangan bahwa kata itu memang khas untuk manusia (perempuan), bukan lelaki, binatang, demit, ataukah benda lain.

Kata kewanitaan, yang diturunkan dari wanita, berarti ‘keputrian’ atau ‘sifat-sifat khas wanita’. Sebagai putri (wanita di lingkungan keraton), setiap wanita diharapkan masyarakatnya untuk meniru sikap laku, gaya tutur, para putri keraton, yang senantiasa lemah gemulai, sabar, halus, tunduk, patuh, mendukung, mendampingi, mengabdi, dan menyenangkan pria. Dengan kata wanita, benar-benar dihindari nuansa ‘memprotes’, ‘memimpin’, ‘menuntut’, ‘menyaingi’, ‘memberontak’, ‘menentang’, ‘melawan’. Maka, bisa dimengeri bahwa yang muncul dipilih sebagai nama organisasi wanita bergengsi nasional adalah “Darma Wanita”, sebab di sinilah kaum wanita berdarma, berbakti, mengabdikan dirinya pada lembaga tempat suaminya bekerja. Maka, program kerjanya pun harus selalu mendukung tugas-tugas dan jabatan suami,1) jangan bermimpi bisa independen memang bukan itu misinya.

Dalam KBBI (1988: 1007), wanita berarti ‘perempuan dewasa’. Sama seperti halnya KD, meski dengan redaksi lain, KBBI pun mendefinisikan kewanitaan (bentuk derivasinya) sebagai “yang berhubungan dengan wanita, sifat-sifat wanita, keputrian”. Muatan makna aktif, menuntut hak, radikal, tak ada dalam arti kata ini.

Berdasarkan “Old Javanese English Dictionary” (Zoetmulder, 1982), kata wanita berarti ‘yang diinginkan’. Arti ‘yang dinginkan’ dari wanita ini sangat relevan dibentangkan di sini. Maksudnya, jelas bahwa wanita adalah ‘sesuatu yang diinginkan pria’. Wanita baru diperhitungkan karena (dan bila) bisa dimanfaatkan pria. Sudut pandangnya selalu sudut pandang “lawan mainnya”, ya pria itu. Jadi, eksistensinya sebagai makhluk Tuhan menjadi nihil. Dengan demikian, kata ini berarti hanya menjadi objek (bagi lelaki) belaka. Adakah yang lebih rendah dari “hanya menjadi objek”?

Makna wanita sebagai ‘sasaran keinginan pria’ juga dipaparkan oleh Prof. Dr. Slametmuljana dalam “Asal Bangsa dan Bahasa Nusantara” (1964: 59–62). Kata wanita, dalam bahasa aslinya (Sanskerta), tulisnya, bukan pemarkah (marked) jenis kelamin. Dari bahasa Sanskerta vanita, kata ini diserap oleh bahasa Jawa Kuno (Kawi) menjadi wanita, ada perubahan labialisasi dari labiodental ke labial: [v]–>[w]; dari bahasa Kawi, kata ini diserap oleh bahasa Jawa (Modern); lalu, dari bahasa Jawa, kata ini diserap ke dalam bahasa Indonesia. Setelah diadopsi bahasa Jawa dan bahasa Indonesia, kata ini mengalami tambahan nilai positif.

Ada juga pandangan lain, yang cukup “menyakitkan”, yakni bahwa kata wanita bukanlah produk kata asli (induk). Kata ini hanyalah merupakan hasil akhir dari proses panjang perubahan bunyi (yang dalam studi linguistik sering disebut gejala bahasa) metatesis2) dan proses perubahan kontoid3) dari kata betina. Urutan prosesnya demikian. Mula-mula kata betina menjadi batina; kata batina berubah melalui proses metatesis menjadi banita; kata banita mengalami proses perubahan bunyi konsonan (kontoid) dari [b]–>[w] sehingga menjadi wanita. Maka, memang aneh bin ajaib, bahwa kata yang demikian kita hormati, bahkan kita letakkan pada tempat tinggi di atas kata perempuan ini, maksudnya ya wanita itu, ternyata berasal dari kata rendah betina.

Mungkin karena itulah, organisasi “Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia” (Iwapi) sering dipelesetkan artinya tentu saja, oleh pria menjadi “Iwak-e Papi-papi”, “Dagingnya bapak-bapak” atau “Lauknya Bapak-bapak” seakan wanita itu tak lebih dari “daging” atau “lauk-pauk” yang bisa dikonsumsi oleh pria. Dalam karier militer pun, dipakai wanita. Misalnya saja “Korps Polisi Wanita” (Polwan, 1948), “Korps Wanita Angkatan Darat” (Kowad, 1961), “Korps Wanita Angkatan Laut” (Kowal, 1962), “Korps Wanita Angkatan Udara” (Wara, 1963). Meskipun begitu, pelecehen keterlibatan dan kemampuan wanita dalam tubuh ABRI pun masih terjadi. Terang-terangan memang tidak, tetapi ada dalam bentuk ungkapan humor di masyarakat (Dananjaya, 1984), misalnya berikut ini.

Seorang komandan serdadu pada suatu front peperangan memerintahkan penarikan mundur khusus serdadu wanita. Alasannya, mereka melanggar disiplin medan. Serdadu-serdadu wanita, yang merasa tidak membuat kesalahan disiplin militer, memprotes ramai-ramai. “Kesalahan??? Kesalahan apa itu, Komandan? Ini tidak adil!” Jawab Komandan dengan kalem, “Kamu sih, setiap diberi komando � ‘tiaraaap …’, ee kamu malah terlentang.”

Ini merupakan pantulan realitas bahwa apa pun yang dilakukan wanita tetaplah tak sanggup menghapus kekuasaan pria. Wanita berada dalam alam tanpa otonomi atas dirinya. Begitulah inferioritas wanita akan selalu menderita gagap, gagu, dan gugup di di bawah gegap gempitanya superioritas pria.

Berdasarkan etimologi rakyat Jawa (folk etimology, jarwodoso atau keratabasa, kata wanita dipersepsi secara kultural sebagai ‘wani ditoto’; terjemahan leksikalnya ‘berani diatur’; terjemahan kontekstualnya ‘bersedia diatur’; terjemahan gampangnya ‘tunduklah pada suami’ atau ‘jangan melawan pria’. Dalam hal ini wanita dianggap mulia bila tunduk dan patuh pada pria. Sering ada ungkapan “pejang gesang kula ndherek” (hidup atau mati, aku akan ikut suami), “swargo nunut, neraka katut” (suami masuk surga aku numpang, suami masuk neraka aku terbawa). Ternyata anggapan Jawa ini merasuk kuat dalam bahasa Indonesia. Kesetiaan wanita dinilai tinggi, dan soal kemandirian wanita tidak ada dalam kamus. Karenanya, dalam bahasa Indonesia kata wanita bernilai lebih tinggi sebab, kata Ben Anderson (1966), bahasa Indonesia mengalami “jawanisasi” atau “kramanisasi”: kulitnya saja bahasa Melayu yang egaliter, tetapi rohnya bahasa Jawa yang feodal itu.

Dalam persepsi kultural Jawa pulalah, kata wanita menemukan perendahan martabat ketika ia “dipakai” salah satu barang klangenan (barang-barang untuk pemuasaan kesenangan individu). Jargon lengkap populernya adalah harta, senjata, tahta, wanita. Lelaki Jawa, menurut persepsi Jawa ini, baru benar-benar mampu menjadi lelaki sejati, lelananging jagat, bila telah memiliki kekayaan berlimpah (harta), melengkapi diri dengan kesaktian dan senjata (senjata), agar dapat memasuki kelas sosial yang lebih tinggi, priyayi (tahta), dan semuanya baru lengkap bila sudah memiliki banyak wanita, entah sebagai istri sah entah sekadar selir atau gundik4). Di sini tampak benar bahwa manusia wanita disederajatkan dengan benda-benda mati semacam degradasi harkat martabat salah satu gender5), sekaligus dehumanisasi.

Dengan demikian, untuk sementara bisa segera ditarik kata simpul: wanita berarti ‘manusia yang bersikap halus, mengabdi setia pada tugas-tugas suami’. Suka atau tidak, inilah tugas dan lelakon yang harus dijalankan wanita. Apakah memang demikian?

Apa Arti Perempuan?

Dalam pandangan masyarakat Indonesia, kata perempuan mengalami degradasi semantis, atau peyorasi, penurunan nilai makna; arti sekarang lebih rendah dari arti dahulu (Kridalaksana, 1993).

Di pasar pemakaian, terutama di tubuh birokrasi dan kalangan atas, nasib perempuan terpuruk di bawah kata wanita, sehingga yang muncul adalah Menteri Peranan Wanita, pengusaha wanita (wanita pengusaha), insinyur wanita, peranan wanita dalam pembangunan, dan pastilah bukan *Menteri Peranan Perempuan, *pengusaha perempuan (*perempuan pengusaha), *insinyur perempuan, *peranan perempuan dalam pembangunan.

Dalam KD (1970: 853), kata perempuan berarti ‘wanita’, ‘lawan lelaki’, dan ‘istri’ . Menurut KD, ada kata raja perempuan yang berarti ‘permaisuri’. Dengan contoh ini kata ini tidak berarti rendah. Sementara itu, kata keperempuanan berarti ‘perihal perempuan’, maksudnya pastilah masalah yang berkenaan dengan keistrian dan rumah tangga. Dalam hal ini, meski tidak terlalu rendah, tetapi jelas bahwa kata ini menunjuk perempuan sebagai ‘penunggu rumah’.

KBBI (1988: 670) memberikan batasan yang hampir sama dengan KD, hanya ada tambahan sedikit, tetapi justru penting, untuk kata keperempuanan. Menurut KBBI, keperempuanan juga berarti ‘kehormatan sebagai perempuan’. Di sini sudah mulai muncul kesadaran menjaga harkat dan martabat sebagai manusia bergender feminin. Tersirat juga di sini makna ‘kami jangan diremehkan’ atau ‘kami punya harga diri’.

Dalam tinjauan etimologisnya, kata perempuan bernilai cukup tinggi, tidak di bawah, tetapi sejajar, bahkan lebih tinggi daripada kata lelaki. Ah, masa?!! Ya. Jelasnya begini.

  • Secara etimologis, kata perempuan berasal dari kata empu yang berarti ‘tuan’, ‘orang yang mahir/berkuasa’, atau pun ‘kepala’, ‘hulu’, atau ‘yang paling besar’; maka, kita kenal kata empu jari ‘ibu jari’, empu gending ‘orang yang mahir mencipta tembang’.
  • Kata perempuan juga berhubungan dengan kata ampu ‘sokong’, ‘memerintah’, ‘penyangga’, ‘penjaga keselamatan’, bahkan ‘wali’; kata mengampu artinya ‘menahan agar tak jatuh’ atau ‘menyokong agar tidak runtuh’; kata mengampukan berarti ‘memerintah (negeri)’; ada lagi pengampu ‘penahan, penyangga, penyelamat’, sehingga ada kata pengampu susu ‘kutang’ alias ‘BH’.
  • Kata perempuan juga berakar erat dari kata empuan; kata ini mengalami pemendekan menjadi puan yang artinya ‘sapaan hormat pada perempuan’, sebagai pasangan kata tuan ‘sapaan hormat pada lelaki’.

Prof. Slametmuljana (1964: 61) pun mengakui bahwa kata yang sekarang sering direndahkan, ditempatkan di bawah wanita, ini berhubungan dengan makna ‘kehormatan’ atau ‘orang terhormat’. Tetapi, yang dilihatnya di masyarakat lain lagi. Maka, ia pun tidak mampu menyembunyikan keheranannya berikut:

“… Yang agak aneh dalam tjara berpikir ini ialah apa sebab perempuan tempat kehormatan itu semata-mata diperuntukkan bagi wanita, sedangkan hormat dan bakti setinggi-tingginya menurut adat ketimuran djustru datang dari kaum wanita, terhadap suami.”

Itulah sebabnya, tidak sedikit aktivis gerakan perempuan baik yang di bawah payung lembaga pendidikan formal maupun yang lebih suka malang melintang di alam bebas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lebih suka memilih kata perempuan daripada wanita untuk organisasi mereka. Misalnya Solidaritas Perempuan (Jakarta), Yayasan Perempuan Merdika (Jakarta), Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK, Jakarta), Lembaga Studi Pengembangan Perempuan dan Anak (LSPPA, Yogyakarta), Sekretariat Bersama Perempuan Yogya (Yogyakarta), Forum Diskusi Perempuan Yogya, Suara Hati Perempuan, Kelompok Perempuan untuk Kebebasan Pers (KPKP), dan Gerakan Kesadaran Perempuan–sekadar menyebut beberapa contoh. Menarik untuk dicontohkan di sini bahwa nama jurnal keperempuanan terbitan LIPI adalah “Warta Studi Perempuan” dan bukan *Warta Studi Wanita. Sementara itu, jika dahulu “Women Study” diterjemahkan menjadi “Kajian Wanita”, sekarang muncul saingan baru, “Studi Perempuan”.

Dari sudut sejarah pergerakan nasional pun, kata perempuanlah yang telah menyumbangkan kontribusi historisnya. Kita ingat, kongres pertama organisasi “lawan tanding lelaki” ini dinamainya “Kongres Perempoean Indonesia Pertama, yang berlangsung pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta (Rahayu, 1996).6) Dalam Kongres I ini disepakati bahwa persamaan derajat hanya dapat dicapai bila susunan masyarakatnya tidak terjajah. Langkah organisasi pertama yang dilakukan adalah membentuk “Perserikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia” (PPPI). Bahwa dalam perjalanan sejarah lahir Kowani, Perwari, Perwani, KNKWI, BMOIWI, Ikwandep perhatikan, selalu ada huruf /W/ setidaknya itulah jejak-jejak historis lingual bahwa kita lebih memilih “wanita”, dan bukan “perempuan”, sebab yang kita kehendaki bukan perempuan mandiri, melainkan perempuan penurut. (Silahkan pembaca menjawab sendiri, apakah setelah lebih dari setengah abad kemerdekaan ini kaum perempuan telah mencapai persamaan derajat, seperti impian Kongres I).

Sejak kemerdekaan, seperti disebut di atas, derap Kongres Perempoewan Indonesia sudah (di)musnah(kan) dari peredaran. Muncul pengganti-penerusnya: Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sejak menjelang kemerdekaan, yang relatif lunak, umumnya terdiri atas para istri pegawai. Mungkin sejak inilah wanita secara resmi menggeser perempuan. Sejak saat itu setiap partai-partai politik di Indonesia juga mempunyai anak organisasi wanita, bukan perempuan, misalnya Wanita Demokrat dan Gerakan Wanita Marhaen (PNI), Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani, PKI), dan pasca-1965 ada Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari), serta Dharma (1974) (Rahayu, 1996: 30-31).

Perempuan Disembah-sembah, Itu Dulu …

Dahulu sesuatu yang bersifat perempuan dihormati, dijunjung tinggi. Dalam hal ini kita tak lagi mempersoalkan perbedaan istilah wanita, perempuan, betina, atau pun ibu, bunda, mbaktu, biyung, mama, dewi, putri, ratu. Kita bicarakan hal itu secara global saja. Dahulu kaum ibu dikatakan sebagai “tiang masyarakat”, diluhurkan sebagai “ratu kehidupan”, dan dimitoskan sebagai “danyang kesuburan alam semesta”, serta disembah-sembah � sebagai “penentu awal kehidupan manusia di bumi”.

Zaman sekarang kaum ibu selalu dituding sebagai sumber kesalahan, terutama berhubungan dengan kenakalan anak-anak. Bukankah mendidikan anak itu tugas seorang ibu, bukan bapak? Karena perempuan mengalami domestifikasi peran, bila terjadi kericuhan keluarga, ibulah yang layak dikorbankan sebagai kambing hitam. “Ini gara-gara terlalu kau manja,” atau juga “coba, kalau kamu mendidiknya benar, anak kita tidak binal seperti ini,” begitu kata ayah. Dahulu, nasib ibu tidak seburuk ini, tidak dituding sebagai biang kerok perkara. Dia sangat dibela, dibersihkan dari tuduhan. Posisinya sebagai peletak awal kehidupan manusia sangat menentukan, karena dari guwagarba rahimnyalah, manusia di bumi ini berasal. Oleh karena itu, jika ada anak yang nakal, ibu akan dibela, sehingga ungkapan yang muncul adalah “Bukan salah bunda mengandung” dan bukan ungkapan “*Bukan salah ayahnda menghamili” atau “*Bukan salah ayahnda membuahi”. Ini bukti pengakuan bahwa mengandung itu lebih bernilai tinggi daripada menghamili (Kweldju, 1991). Karena yang mengandung itu biasanya ibu, ibulah yang lebih diharga.

Pelesetan-pelesetan di masyarakat terhadap kata-kata tertentu juga menggambarkan seberapa jauh nilai dominasi pria terhadap wanita ini hendak menandingi pemahaman masyarakat terhadap hakikat suatu kata. Semula, berdasarkan etimologi rakyat (jarwodosok, keratabasa) Jawa, kata “garwo”, misalnya, dipersepsi sebagai “sigaraning nyowo” (belahan jiwa). Di sini, kedudukan seorang istri cukup terhormat, sejajar, sama, segaris, dan komplementer dengan suami; tidak ada nuansa dominasi dan subordinasi antargender. Memang, garwo adalah kata yang netral, egaliter, tidak memihak salah satu jenis kelamin (bias gender). Ia bisa mengacu baik kepada “garwo jaler” (suami) maupun “garwo estri” (istri). Akan tetapi, selanjutnya inilah kurang ajarnya pemahaman terhadap kata garwo telah dipelesetkan sebagai “sigar tur dowo” (terbelah dan lagi panjang), sesuatu yang bisa mengundang kesan porno dan pelecehan. Tidak sulit ditebak siapa pelaku pemelesetan ini: pastilah dari barisan pria.

Tidak hanya persepsi kultural masyarakat, agama pun meletakkan ibu pada posisi sangat terhormat. Dalam Islam, misalnya, ada hadis yang sangat terkenal berkenaan dengan ini, yakni “Surga itu di bawah telapak kaki ibu”. Maka, menurut pandangan ini, tempat berbakti adalah ibu, ibu, dan ibu, kemudian baru ayah. Mungkin karena kecemburuan religiusitas-gender, di masyarakat kami pernah mendengar pelesetan sinis terhadap ini tentu saja dari kaum bapak.7) Surah paling Al-Fatihah, saripati dari semua surah dalam Kitab Suci Quran, misalnya, disebut “Ummul Qur’an” dan bukan “Abul Qur’an” (Nadjib, 1996). Dalam agama lain pun kurang lebih sama. Begitulah …

Perempuan Indonesia, Akan ke Manakah Anda?

Di sini jelas sekali bahwa jika yang kita maksudkan adalah sosok yang mengalah, rela menderita demi pria pujaan, patuh berbakti, maka pilihlah kata wanita. Maka, yang tepat tetaplah “Darma Wanita” memang dimaksudkan untuk berbakti. Tetapi, jika kita berbicara soal peranan dan fungsinya, soal pemberdayaan kedudukan, soal pembelaan hak asasi, soal nasib dan martabatnya, tidak ada jalan lain, gunakan kata perempuan, semisal “peranan perempuan dalam perjuangan”, “gerakan pembelaan hak-hak perempuan pekerja”. Setuju?

Bisa dipastikan siapa pun akan ragu, jika hati harus lebih berpihak pada perempuan daripada pada wanita. Justru, itulah bukti hebatnya hegemoni patriarki dalam masyarakat mana pun, sehingga jangankan yang menguasai, yakni pria, yang dikuasai pun, yaitu wanita, merasa takut, khawatir, bahkan merasa menikmati “penguasaan” itu. Bagi kelompok terakhir ini, hegemoni kekuasaan pria akan dinikmatinya sebagai “perlindungan” dan “kasih sayang”. Ditindas kok tidak melawan. Mengapa? Sulit menjawabnya. Mungkin kaum wanita tergolong makhluk ajaib, yang suka menyiksa diri, menyimpan samudra kesabaran luar biasa, suka berkorban, memang karena tak berdaya, atau jangan-jangan mereka berjiwa masokistis, suatu jenis kenikmatan dalam penindasan. Jiwa mereka berada dalam situasi terpenjara (captive mind). Akhirnya, Perempuan Indonesia, terserah saja, Anda mau ke mana …? (Sudarwati dan D. Jupriono)

Catatan

  1. Orde Baru merumuskan peran kaum wanita ke dalam lima kewajiban (Pancadarma): (1) wanita sebagai istri pendamping suami, (2) wanita sebagai ibu pendidik dan pembina generasi muda, (3) wanita sebagai pengatur ekonomi rumah tangga, (4) wanita sebagai pencari nafkah tambahan, dan (5) wanita sebagai anggota masyarakat, terutama organisasi wanita, badan-badan sosial, dan sebagainya yang menyumbangkan tenaga kepada masyarakat. Perhatikan, di sini yang dinomorsatukan adalah kewajiban istri sebagai istri mendampingi sang suami tercinta. Sementara, urusan bergerak di sektor publik (di luar rumah) menduduki nomor bungsu, artinya tidak dipentingkan. Ini terjadi sebab ada anggapan bahwa di luar rumah itu urusan lelaki, sedang di dalam rumah (sektor domestik) inilah tempat tepat wanita. Periksa: Binny Buchori & Ifa Soenarto, “Mengenal Dharma Wanita”. Mayling Oey-Gardiner dkk. (ed.), Perempuan Indonesia: Dulu dan Kini (Jakarta: PT Gramedia, 1996) hal. 172-193); juga: Ruth I. Rahayu, “Politik Gender Orde Baru: Tinjauan Organisasi Perempuan Sejak 1980-an. Prisma XXV/5, Mei 1996: 29-42.
  2. Metatesis adalah gejala perubahan (pertukararn) letak huruf, bunyi, atau sukukata dalam suatu kata (Kridalaksana, 1993:136). Misalnya rontal menjadi lontar, sapu<–>usap; dalam bahasa Jawa misalnya kelek<–>lekek ‘ketiak’. Dalam bahasa Inggris ada flim<–>film, brid<–>bird (Jack Richards, John Platt, dan Heidi Weber, 1987: 176), aks<–>ask (Crystal, 1985: 194).
  3. Proses perubahan bunyi konsonan (kontoid) dalam bahasa-bahasa di Nusantara dirumuskan dalam hukum-hukum perubahan bunyi. Salah satunya adalah perubahan [w] dalam bahasa Jawa atau Jawa Kuno menjadi [b] dalam bahasa Melayu (Indonesia) (Slametmulyana, 1964; Wojowasito, 1965; Keraf, 1987). Misalnya awu–>abu, watuk–>batuk, sewelas–>sebelas, wulan–>bulan.
  4. Raja, sultan, adipati, bangsawan, pada zaman dahulu umumnya memiliki banyak istri dan selir. Misalnya, Paku Buana IV (Surakarta) mengumpuli 25 istri dan selir; Hamengku Buwono II (Ngayogyakarta Hadiningrat) menyimpan 33 istri dan selir. Tujuan memiliki banyak wanita adalah menghindari kejahatan seksual dan mencapai konsolidasi kekuasaan politik untuk mengesankan bahwa pemimpin itu lelaki luar biasa sakti mandraguna (super human). Periksa: G. Moedjanto, “Selir”, Basis, Januari 1973; juga Konsep Kekuasaan Jawa: Penerapannya oleh Raja-raja Mataram (Yogyakarta: Kanisius, 1987).
  5. Tentang konsep degradasi harkat martabat gender feminin, baca: D. Jupriono, “Bahasa Indonesia Bahasa Lelaki”, FSU in the Limelight edisi nomor ini juga.
  6. Lih. Ruth Indiah Rahayu, Opcit., hal. 29-42. Dalam artikelnya, dijelaskan bahwa perempuan dan gerakannya telah lahir jauh sebelum kemerdekaan RI. Aktivitas pergerakan perempuan terus berjalan hingga mencapai puncaknya pada 1965. Sejak itu berlakulah proses domestifikasi (pe-rumah-an) “perempuan” di segala bidang, menjadi “wanita”. Tetapi, bersamaan dengan itu, bermunculan juga berbagai organisasi “keras” perempuan bergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
  7. Pelesetan itu demikian. “Surga ada di bawah kaki ibu”, katanya, “berlaku bagi seorang anak”. Bagi seorang ayah, lain lagi, yaitu “Surga itu ada di antara kedua kaki ibu”; “Ooo … itu sih nerakanya. Setannya ya kita-kita ini. Ha ha ha …”. Bahwa itu hanya kelakar, itu jelas. Tetapi, di sisi lain, ini mungkin saja juga karena tidak tahu (menyadari) bahwa yang mereka pelesetkan adalah sabda Rasul.